RADARINDONESIANEWS.COM, GAZA – Gerakan Hamas mengecam keras tindakan pasukan Israel terhadap para aktivis Armada Kebebasan Global yang mengalami penyiksaan dan kekerasan fisik sebelum dibebaskan.
Hamas menilai tindakan tersebut sebagai bukti nyata meningkatnya pelanggaran dan kemerosotan moral yang dilakukan oleh otoritas pendudukan.
Dalam pernyataan resmi pada Sabtu, (2/5/2026) Hamas menyerukan kepada organisasi hak asasi manusia internasional untuk mendokumentasikan pelanggaran terhadap para aktivis tersebut sebagai langkah awal membawa kasus ini ke pengadilan internasional.
Tujuannya adalah untuk menuntut pertanggungjawaban para pemimpin Israel atas tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional.
Hamas juga menyampaikan apresiasi terhadap para aktivis internasional yang tetap berkomitmen menjalankan misi kemanusiaan meski menghadapi ancaman dan kekerasan.
Mereka menyerukan solidaritas global untuk terus mendukung rakyat Palestina dan mematahkan blokade Gaza.
Sumber lapangan melaporkan bahwa 31 aktivis internasional terluka akibat serangan angkatan laut Israel terhadap armada tersebut di perairan internasional Laut Mediterania, saat mereka dalam perjalanan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Armada itu dicegat di dekat Pulau Kreta, Yunani.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan telah menangkap 175 aktivis dari lebih 20 kapal yang disita secara paksa. Para korban berasal dari berbagai negara, termasuk Selandia Baru, Australia, Italia, Amerika Serikat, Kanada, Belanda, Spanyol, Inggris, Kolombia, Jerman, hingga negara-negara Eropa Timur.
Pengakuan para aktivis mengungkap kondisi penahanan yang memprihatinkan. Mereka ditahan selama hampir 40 jam tanpa makanan dan air yang cukup, dipaksa tidur di lantai basah, serta mengalami kekerasan fisik. Salah satu aktivis menceritakan bahwa ia dipukul dan diseret hingga mengalami dugaan patah tulang.
Dua aktivis dari armada bantuan kemanusiaan yang menuju Gaza, Saif Abu Keshek dan Thiago Avila asal Brasil masih ditahan dan diculik oleh otoritas Israel, telah hadir di pengadilan di Israel, menurut sebuah kelompok hak asasi manusia Israel yang mewakili mereka.
Keduanya termasuk di antara puluhan aktivis yang berlayar ke Gaza sebagai bagian dari Armada Global Sumud, yang dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional di lepas pantai Yunani.
Dunia internasional pun mengecam keras insiden ini.
Banyak pihak menilai pencegatan kapal di perairan internasional sebagai pelanggaran terhadap hukum laut internasional serta hak kebebasan navigasi. Seruan untuk investigasi global dan sanksi terhadap Israel kembali menguat.[]














Comment