Hanya Islam yang Mampu Memberantas Judi Online

Opini79 Views

 

Penulis: Lina Amelia | Aktivis Dakwah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dalam sistem kapitalisme, sektor apa pun yang menghasilkan keuntungan termasuk judi online cenderung mendapat ruang untuk berkembang. Minimnya kontrol demi “kebebasan pasar” membuat praktik perjudian semakin meluas, difasilitasi oleh platform digital, iklan masif, dan celah hukum, hingga perputaran uangnya mencapai Rp1.200 triliun.

Kapitalisme juga menciptakan ketimpangan ekonomi yang membuat masyarakat rentan tergiur “jalan pintas” melalui judi. Ketika kebutuhan dasar sulit terpenuhi, tawaran dan iming-iming kaya instan menjadi sangat efektif. Pemerintah setengah hati memberantas judi online. Banyaknya aparat dan pejabat yang terlibat makin menguatkan hal ini.

Menurut Budi di kantor Komdigi, mengatakan bahwa perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024.

Berdasarkan data, selama tahun 2025, diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun, sementara data tahun lalu sebesar Rp 981 triliun.

Salah satu faktor ketidakmampuan pemerintah dalam memberantas Judi Online adalah karena sanksi yang diberikan tidak menjerakan sehingga akibatnya semakin tumbuh subur. Belum lagi, upaya pencegahan tidak pernah menyentuh akar persoalan, yakni penerapan sistem kapitalisme. Sekularisme menjadikan masyarakat tidak menstandarkan perbuatannya pada halal-haram.

Dalam Islam pemberantasan judi tidak hanya dengan menghukum pelaku dan bandar melalui ta’zir, tetapi juga membangun struktur hukum Islam yang lengkap mulai dari penerapan syariah, pembentukan aparat penegak hukum syariah, hingga membangun budaya amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat.

Sistem Islam tidak hanya menindak kejahatan secara fisik, tetapi juga membasmi kemiskinan dan hedonisme yang berasal dari Barat, yang menjadi pemicu maraknya judi dan penyakit sosial lainnya. Hal ini dilakukan melalui dakwah fikriyah, pendidikan Islam, dan kontrol budaya masyarakat, serta menerapkan sanksi Islam. Wallahu’alam bis ashowab.[]

Ref

detik.com

viva.co

Cnnindonesia

 

 

Comment