Harakah Bakomubin Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBT di Indonesia

Nasional22 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Harakah Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (DPP Harakah Bakomubin) secara resmi menyampaikan sikap tegas menolak segala bentuk upaya normalisasi, promosi, maupun legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan mengingat perkembangan pemikiran dan kampanye yang kian meluas melalui berbagai saluran, yang dinilai berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wakil Ketua Umum DPP Harakah Bakomubin, Drs. H. Tasyrifin Karim, M.MPd, bersama Sekretaris Jendral Yanuar Amnur, S.Sos menyampaikan bahwa sikap ini berlandaskan pada landasan konstitusional maupun ajaran agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.

“Negara kita berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta menjunjung tinggi nilai agama, budaya, dan moral luhur. Keluarga yang terbentuk melalui perkawinan antara laki-laki dan perempuan adalah fondasi utama kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, segala upaya yang mengarah pada normalisasi perilaku LGBT jelas bertentangan dengan ketentuan hukum dan nilai-nilai yang kita pegang teguh,” ujar Drs. H. Tasyrifin Karim.

Secara hukum nasional, ditegaskan bahwa UU Nomor 1 Tahun 1974 jo UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan hanya mengakui ikatan lahir batin antara pria dan wanita. Selain itu, Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 juga telah menegaskan bahwa perilaku homoseksual, lesbian, dan sejenisnya hukumnya haram serta wajib dicegah.

Dalam pernyataan sikapnya, Harakah Bakomubin menegaskan beberapa poin utama:

1. Menolak kampanye, normalisasi, dan legalisasi LGBT di Indonesia

2. Mendukung penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan akhlak bagi generasi muda

3. Mendorong pemerintah, DPR, lembaga pendidikan, serta tokoh agama untuk memperkuat regulasi dan pembinaan moral

4. Mengajak seluruh muballigh dan umat berdakwah secara bijak tanpa kekerasan maupun persekusi

5. Mendukung pendampingan dan konseling bagi pihak yang membutuhkan bantuan dengan prinsip kemanusiaan

“Penolakan ini bukan berarti membenarkan tindakan kekerasan atau persekusi terhadap siapa pun. Kami tetap mengedepankan pendekatan edukasi, pembinaan, dan kasih sayang sesuai ajaran agama, sembari menjaga nilai-nilai luhur bangsa agar tidak tergerus arus global yang tidak sesuai dengan jati diri Indonesia,” tegasnya.

Harakah Bakomubin juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga moralitas dan karakter bangsa, serta melindungi ketahanan keluarga sebagai pilar utama pembangunan nasional.[]

Comment