Hari Perempuan Internasional, Khianati Hak Perempuan Palestina

Opini830 Views

 

 

Penulis: Ria Nurvika Ginting, S.H, M.H | Dosen Fakultas Hukum

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — International Women’s Day (IWD) atau dikenal dengan Hari Perempuan Internasional merupakan momen penting yang diperingati setiap tanggal 8 Maret dengan tujuan meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan gender.

Hari Perempuan Internasional, International Woman Day –  merupakan sebuah refleksi kaum perempuan  memperjuangkan kesetaraan hak dan kesempatan di berbagai bidang kehidupan.

Laman National Today menjelaskan bahwa hak perempuan mulai diperjuangkan oleh seorang aktivis politik dan pendukung hak-hak perempuan bernama Susan B Anthony yang mana saat itu dia memperjuangkan agar semua warga negara Amerika mendapatkan kewarganegaraan termasuk hak pilih.

Pada awal tahun 1900-an perempuan mengalami ketidaksetaraan upah, kurangnya hak pilih, dan bekerja secara berlebihan. Pada tahun 1910, seorang pejuang hak pilih perempuan asal Jerman dan pemimpin di Kantor perempuan, Clara Zetkin mengajukan gagasan tentang Hari Perempuan Inetrnasional.

Kemudian berdasarkan kalender Gregorian Hari Perempuan Internasional disepakati untuk diperingati setiap tahunnya pada tanggal 8 Maret.

Pada 1975, Hari Perempuan Internasional diperingati pertama kalinya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selanjutnya PBB menumumkan tema tahunan.

Melansir situs UN Women PBB merilis tema resmi setiap tahunnya dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, termasuk tahun 2025 ini. Tahun ini PBB menetapkan tema Hari Perempuan Internasional yakni “For ALL Women and Girls: Rights, Equality, Empowerment” yang memiliki arti “Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan: Hak, Kesetaraan, Pemberdayaan. Tema ini mengajak masyarakat di seluruh dunia untuk bersama mewujudkan hak, kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi setiap orang. (detikSulsel.com, 9/3/25).

Standar Ganda Barat

Tema yang diangkat PBB setiap tahun menunjukkan sekan-akan keberpihakan PBB pada nasib perempuan begitu besar. Tidak terkecuali untuk tema yang diangkat dalam peringatan Hari Perempuan Internasional tahun ini begitu manis didengar. Mewujudkan hak perempuan dan anak-anak perempauan di seluruh dunia.

Namun, kenyataannya bagaimana kondisi perempuan maupun anak-anak perempuan di Palestina sungguh mengenaskan. Sebagaimana yang dilaporkan oleh Kepala Kantor Pemerintah Gaza, Maarouf menyampaikan bahwa agresi Israel di Gaza telah menyebabkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan pada kehidupan banyak perempuan Palestina, terutama setelah kampanye genosida Israel yang sedang berlangsung.

Perang tersebut menyebabkan lebih dari 12.000 perempuan Palestina terbunuh dan 2.000 perempuan dan anak-anak perempuan mengalami cacat permanen sebagaimana ditulis CNN Indonesia.com (9/3/25).

Selain itu, Maarouf menyampaikan bahwa dampak buruk kekerasan terhadap perempuan dengan 13.901 perempuan menjadi janda dan dipaksa menjadi satu-satunya pencari nafkah bagi keluarga mereka. Tujuh belas ribu ibu berduka karena kehilangan anak-anak mereka dan lima ribu perempauan hamil yang kehilangan bayi dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Ditambah lagi dengan adanya pengepungan yang sedang berlangsung dan penghalangan bantuan kemanusiaan oleh Israel menyebabkan kondisi kehidupan yang sangat buruk bagi perempauan yang menderita kelaparan dan dehidrasi seperti diungkap CNN Indonesia.com (9/3/25).

Sungguh, ini pengkhianatan terhadap perempuan dan anak-anak perempuan Palestina. Inilah standar ganda sistem kapitalis-sekuler yang di satu sisi menyerukan hak perempuan tapi tidak berlaku untuk perempuan Palestina.

Sistem kapitalis-sekuler yang berdiri tegak atas dasar pemisahan agama dari kehidupan sehingga standar yang digunakan adalah kepentingan dan manfaat.

Selain itu, sistem ini melahirkan konsep Nation-State di mana setiap negara disekat dengan perbatasan yang ditetapkan oleh aturan dunia internasional. Hal ini lah yang menyebabkan setiap negara hanya memikirkan kepentingan mereka masing-masing.

Negeri-negeri muslim yang berada didekat Palestina pun tidak berkutik bahkan menutup jalur untuk bantuan ke sana dengan alasan keamanan negerinya. Paham ini telah memecah-belah kaum muslimin yang sejatinya merupakan saudara se-iman dan se-akidah dalam ikatan ukhuwah Islamiyah.

Namun, dikarenakan sekat-sekat nation-state ini, hingga hari ini kita hanya bisa melihat bagaimana penderitaan yang dialami oleh saudara-saudara kita di Palestina terkhusus anak-anak.  Seharusnya, jika memang menjadi perhatian penting oleh organisasi internasional, maka anak-anak Palestina layak untuk mendapatkan perhatian tersebut tapi faktanya tidak.

Penderitaan yang dialami saudara-saudara kita di Palestina hingga saat ini merupakan salah satu bentuk pengkhianatan negeri-negeri muslim terhadap mereka. Syekh Said bin Ali Wahf al-Qahthani dalam kitabnya Al-Jihad fii Sabilillah mangatakan, “Jika musuh telah memasuki salah satu negeri kaum muslim, maka fardu ‘ain atas penduduk negeri tersebut untuk memerangi musuh dan mengusir mereka. Juga wajib atas kaum muslim untuk menolong negeri itu jika penduduknya tidak mampu mengusir musuh. Hal itu dimulai dari yang terdekat kemudian yang tersekat.”

Faktanya, kekuatan milliter negeri-negeri muslim seperti Mesir, Suriah, Yordania merupakan kekuatan yang jauh di atas Yahudi. Jika negeri-negeri ini bersatu dan mengirimkan tentara-tentara terbaiknya ke Palestina maka dengan izin Allah Swt Yahudi akan hancur berkeping-keping.

Namun, kembali lagi bahwa paham nation-state yang telah menancap kuat dalam diri penguasa negeri-negeri muslim sehingga jangan kan untuk mengirim tentara terbaiknya, untuk membuka jalur bantuan ke Palestina saja mereka enggan.

Sungguh suatu kezaliman kita membiarkan saudara-saudara kita di Palestina terus ditindas bahkan dibunuh. Satu-satunya cara untuk menyelamatkan saudara-saudara kita khususnya anak-naka Palestina yang memiliki hak untuk hidup adalah khilafah dan jihad.

Mengapa Khilafah? Khilafah yang dipimpin seorang khalifah akan mengirimkan tentara-tentara terbaiknya untuk berjihad membantu saudara-saudara kita di Palestina. Sungguh imam (khalifah) itu laksana perisai, orang-oramg berperang dibelakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung mereka. “(H.R Muslim).

Sejarah telah menorehkan dengan tinta emas bagaimana Khilafah tidak saja menjadi perisai kaum muslimin namun juga sebagai pelindung umat manusia di seluruh dunia.

Sudah saatnya kaum muslim bersatu dalam naungan sistem pemerintahan Islam yang menerapakan seluruh syariat Islam di seluruh lini kehidupannya.[]

Comment