Penulis: Nita Nur Elipah | Penulis Lepas
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dalam peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto mengangkat kembali makna Resolusi Jihad 1945. Presiden ke-8 RI itu mengajak para santri di seluruh Indonesia meneladani semangat perjuangan para ulama dan pejuang kemerdekaan.
Presiden Prabowo, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Sabtu (25/10/25), menegaskan bahwa semangat jihad yang dikobarkan delapan dekade lalu tidak berhenti di masa lalu, tetapi harus terus hidup dan diterjemahkan dalam konteks kekinian. Nilai perjuangan yang dahulu diwujudkan lewat keberanian para santri di medan perang, kini harus dilanjutkan dalam bentuk pengabdian, pendidikan, dan pembangunan bangsa.
Peringatan Hari Santri Nasional yang digelar setiap tahun semestinya tidak berhenti pada seremoni. Momen ini seharusnya menjadi ruang refleksi untuk memperbaiki kualitas dan peran santri dalam membangun bangsa. Sayangnya, dari tahun ke tahun, peringatan Hari Santri belum menunjukkan perubahan signifikan terhadap pembentukan generasi beriman, bertakwa, dan unggul dalam ilmu pengetahuan.
Setidaknya ada beberapa problem yang masih membelit dunia pesantren dan santri.
Pertama, santri dijadikan corong moderasi beragama yang berasal dari pemikiran barat. Beberapa tahun terakhir, kampanye moderasi beragama makin masif menyasar satuan pendidikan, termasuk pesantren.
Santri diberdayakan untuk menderaskan narasi moderasi dan memelihara pandangan “moderat” yang kerap diartikan sesuai standar Barat—yakni menerima pemikiran sekuler, pluralisme, demokrasi, kapitalisme, hingga hedonisme. Akibatnya, identitas hakiki santri sebagai hamba Allah dan pelopor kebangkitan Islam perlahan diredam.
Resolusi Jihad yang semestinya menjadi ruh perjuangan santri untuk berani melawan penjajahan, kini justru kerap dipersempit maknanya menjadi sekadar peningkatan kapasitas ekonomi dan ibadah ritual. Semangat jihad yang seharusnya mendorong keberanian berpikir dan bertindak untuk kemaslahatan umat, seakan hanya tersisa dalam bentuk simbolik.
Jika menengok makna Resolusi Jihad sebagai fondasi Hari Santri Nasional, maka semangat melawan penjajahan seharusnya tetap hidup di dada santri. Penjajahan fisik mungkin telah berakhir, tetapi penjajahan nonfisik—terutama pemikiran sekuler-liberal—masih kuat mencengkeram umat Islam hingga kini.
Pemikiran inilah yang melahirkan paham moderasi Islam yang cenderung menyesuaikan diri dengan nilai-nilai di luar Islam. Bila arus ini terus dibiarkan, generasi mendatang bisa kehilangan arah dan jati dirinya sebagai muslim kaffah yang tunduk sepenuhnya pada aturan Allah Taala.
Kedua, masih muncul berbagai kasus kriminalitas di lingkungan pesantren—mulai dari kekerasan, perundungan, hingga pelecehan seksual. Fenomena ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara dan dunia pendidikan Islam, sekaligus tamparan bagi lembaga yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai moral dan akhlak.
Ketiga, program pemberdayaan ekonomi seperti One Pesantren One Product (OPOP) belum menyentuh akar persoalan ekonomi nasional. Ketika pesantren dilibatkan dalam pengentasan kemiskinan, hal itu berpotensi menjadi bentuk “pembebanan” fungsi pendidikan.
Pesantren sejatinya bukan lembaga ekonomi, melainkan benteng moral dan intelektual umat. Penyelesaian masalah kemiskinan dan kesejahteraan rakyat semestinya menjadi tanggung jawab negara, bukan dialihkan kepada pesantren atau komunitas masyarakat.
Kesibukan santri dan pesantren dalam proyek-proyek ekonomi justru dapat mengalihkan fokus dari fungsi utamanya yakni mencetak kader umat yang berilmu, berakhlak, dan siap berjuang menegakkan nilai-nilai Islam.











Comment