RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pihak Pengadilan Agama Serang mencatat sejak awal 2020 hingga saat ini perkara perceraian telah mencapai 1.000 perkara. Sementara, selama 2019 pengadilan menangani sebanyak 2.500 kasus perceraian di Kabupaten dan Kota Serang selama 2019. Dari jumlah tersebut, 300 kasus di antaranya merupakan kalangan aparatur sipil negara (ASN). (Kabar Banten 05/03/20)
Trend meningkatnya perceraian tak hanya terjadi di Tangerang saja. Di sejumlah daerah-pun terjadi seperti di Depok, Cirebon, Ponorogo, Gresik, Lamongan, dll. Hal ini membuktikan kondisi keluarga Indonesia mengalami kerapuhan yang sangat mengkawatirkan, alhasil anak-anak menjadi korban
Rata-rata penyebab perceraian diakibatkan oleh perselingkuhan, perselisihan pendapat dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kerapuhan rumah tangga juga diakibatkan oleh faktor ekonomi, alhasil suami istri banyak yang bertukar peran. Sang suami mengasuh anak-anak di rumah, sang istri bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup sampai meninggalkan keluarga. Bahkan tak sedikit kaum wanita yang menjadi TKW meninggalkan keluarganya dalam waktu yang lama. Kondisi ini memunculkan gejala tidak normal dalam urusan rumah tangga.
Kondisi merambat kemudian kepada putra putri sebagai generasi yang kian hari semakin liar menjalankan kodratnya sebagai anak dan hamba Allah. Keberadaan anak-anak sungguh menjadi ujian bagi keluarga karena tumbuh tidak pada semestinya. Fisiknya sudah baligh tapi akalnya masih jauh dari dewasa. Kepedulian terhadap keluarga semakin terkikis (invidualis). Kasus kemaksiatan seperti narkoba, bahkan pembunuhan yang belum lama ini dilakukan seorang gadis (15 tahun) kepada bocah (6 tahun) di Jakarta, menambah deret lemah dan rapuhnya generasi sebagai bagian dari anggota keluarga.
Bagaimana generasi ini dapat melanjutkan estafet kepemimpinan terbaik untuk masa depan bangsa, jika generasi rusak karena lahir dari keluarga yang rusak.
Belum lagi faktor luar yang bertubi rubi menggempur keluarga dengan berbagai kebebasan atas nama HAM yaitu kebebasan berprilaku, berpendapat bahkan beragama. Baik realita maupun yang dipertontonkan melalui teknologi dengan motif pornografi, pornoaksi, gonta ganti agama, bebas berseliweran secara massif, smoot, hingga menghipnotis keluarga Indonesia tak terkecuali keluarga muslim hingga berpengaruh terhadap perilaku anggota masyarakat.
Ada apa ini? Mengapa kondisi keluarga jauh dari semestinya? Bagaimana akan tercipta ketahanan keluarga jika satu dengan yang lainnya jauh dari fitrah. Bagaimana negeri ini akan baik, jika menganggap kondisi yang terjadi pada hari ini, jauh dari nilai-nilai islam (sekuler) sebagai hal yang wajar atau tidak perlu dikawatirkan.
Mampukah bangsa ini menjaga ketahanan keluarga yang dibangun atas dasar liberalisme (kebebasan) ?
Keluarga adalah komunitas terkecil dalam masyarakat, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Satu dengan lainnya saling bergantung, berinteraksi, berkomunikasi, saling tolong, menasihati dalam menjalankan aktivitas dan perannya. Kehidupan rumah tangga tentu memiliki visi yang jelas. Visi bagi keluarga muslim adalah sakinah, mawaddah warohmah.
Kualitas keluarga akan menentukan kemajuan sebuah bangsa. Karena dari keluargalah akan lahir generasi penerus bangsa dan peradaban.
Islam adalah agama konstruktif dan memiliki desain terbaik untuk menjaga indvidu dalam bermasyarakat tak terkecuali dalam keluarga.
Pribadi-pribadi yang memiliki kekuatan berfikir yang benar dan berakhlak saja yang mampu menyelamatkan sebuah peradaban.
Beberapa hal yang menjadi modal menciptakan ketahanan keluarga, di antaranya :
1. Keluarga harus dibangun atas dasar keimanan dan ketaqwaan, orientasi hidup keluarga muslim bukan hanya materi dunia tapi yang utama berorientasi akhirat.
Sehingga aktivitas dan interaksi satu dengan yang lainnya dilakukan berdasarkan rambu-rambu Islam, bukan kemauan hawa nafsu.
Perintah menjaga keluarga dari jeratan api neraka adalah sebuah kewajiban.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka”. (QS.At Tahrim : 6)
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka
anak-anak lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka . Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
2. Memahami dan menjalankan peran sesuai fitrah.
Ayah Ibu memahami kewajiban dan haknya. Pemahaman peran dalam rumah tangga, terlepas dari sertifikasi pranikah – sudah dipersiapkan sebelum pernikahan terjadi bahwa setiap individu muslim wajib memahami sistem pergaulan Islam dan ilmu cabangnya.
Islam sangat menekankan, jika ayah ingin memiliki anak yang sholih, maka ia harus memilihkan ibu bagi anaknya yang terbaik dan sholihah.
Syeikh Muhammad Quthb, seorang ulama besar asal Mesir yang sangat faqih dalam ilmu agama dan concent terhadap pendidikan islam mengatakan bahwa
Seorang anak yang rusak bisa menjadi baik, asal ia masih mendapatkan pengasuhan dari seorang ibu yang baik.
Namun sebaliknya seorang ibu yang buruk akhlaknya hanya melahirkan generasi yang buruk. Oleh karena itulah Yahudi laknatullah, begitu gencar menghancurkan kaum muslimah dengan berbagai ide, budaya dan program dengan mengatasnamakan feminisme.
Begitupun jika seorang ibu, ingin memiliki keturunan yang sholih, maka ia berhak memilih ayah yang terbaik dan sholih juga bagi anak-anaknya kelak.
“Dan kapankah bayang –bayang ranting bisa lurus jika rantingnya bengkok ? ” (hujjah Imam Al-Ghozali).
Faktor utama sulitnya anak menjadi sholih, karena kuatnya pengaruh
ketidakshalihan ayahnya.
Di sinilah pentingnya kekompakkan pasangan suami istri dalam mensholihkan diri agar lahir dari keduanya keturunan yang terbaik. Orang tua hendaklah takut jika melahirkan generasi yang rusak akibat ketidakpahaman agama atau abai dalam membinanya.
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka
anak-anak lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka . Oleh sebab itu hendaklah
mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
(QS.An-nisa : 9)
3. Menjaga kondisi keluarga yang baik tak cukup berdiri sendiri, karena manusia adalah makhluk sosial yang akan berinteraksi di luar rumah, karenanya masyarakatpun harus kompak menciptakan lingkungan yang baik, saling peduli dan berjalan aktivitas amar maruf nahiy munkar.
4.Penguasa berperan besar dalam penjagaan keluarga. Negara adalah perisai yang mampu melindungi dan tidak akan membiarkan masuknya pengaruh rusak baik melalui madani (budaya) maupun pemikiran liberal ke dalam masyarakatnya.
Budaya dan pemikiran bebas ala barat yang tidak sesuai dengan islam, sejatinya menjauhkan individu dari fitrah. Kebebasan yang bablas hanya akan melahirkan berbagai problematika hidup manusia, merusak keluarga.
Penguasa beriman tentu akan sangat menjaga masyarakat dengan tuntunan Allah. Tanpa perannya maka hancurlah keluarga-keluarga muslim dan sebagai dampak, negara sendiri yang kelak akan merasakan kerugiannya.
Oleh itu, sangat penting membangun sinergi antara keluarga, masyarakat dan penguasa, menjaga ketahanan keluarga dengan cara dan sistem negara yang jitu yaitu hidup berdasarkan tata atur yang telah ditetapkan Allah bukan yang lain. Wallahu’alam bishowab.[]
*Praktisi Pendidikan
Comment