Hijrah Kaffah, Why Not?

Opini204 Views

 

 

 

Penulis : Indha Tri Permatasari, S.Keb., Bd| Bidan

________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Bulan muharram adalah momen besar yang diperingati kaum muslim, karena pada 1 Hijrah,  hukum jahiliyah ditinggal oleh kaum muslim dan ditegakkannya hukum islam secara totalitas di Madinah dipimpin oleh Rasulullah Muhammad SAW. Sejak saat itu Madinah menjadi pusat pemerintahan islam. Dan sejak saat itu kaum muslim tidak lagi lemah dan terhina. Mereka punya pelindung untuk tetap bisa menjalankan syariat Allah.

Namun patut jadi renungan,  hari ini kita kembali pada masa jahiliyah. Kaum muslim jauh dari pemahaman islam. Tidak ada pelindung saat ada penistaan Al Qur’an, Nabi Muhammad dan ajaran islam.

Saat ada sekelompok kaum muslim yang menyerukan islam kaffah, syariat jihad dan khilafah ada bagian kaum muslim lain yang menjadi garda terdepan juga menolaknya. Ini karena barat sukes memecah belah membagi kaum muslim menjadi dua kubu yakni radikal atau toleran.

Miris memang, kaum muslim – sejak tidak ada kepemimpinan islam – terpecah-pecah menjadi lebih dari 40 bagian atas nama nation state, menjadikan mereka terbatas memberikan perlindungan atau ada juga yang tak acuh saat kaum muslim di Rohingnya, Uighur, Palestina atau di Suriah membutuhkan pertolongan. Saat lain saat kaum muslim diserang, hanya bisa mengecam atau memberikan bantuan kemanusiaan karena batas nation state.

Di sisi lain, di negeri kita sendiri yang mayoritas kaum muslim ini pun tidak luput dari perhatian karena masalah kemiskinan, kriminalitas, narokoba, pendidikan mahal, kesehatan sulit diakses, pergaulan bebas, HIV, pelecehan seksual, LGBT hingga kesehatan mental – menjadikan generasi penerus lemah akalnya dan rusak moralnya.

Sudah saatnya kaum muslim hijrah dari kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dan kembali kepada kehidupan islam. Hal itu bisa terwujud jika kita hijrah kepemimpinan politik demokrasi yang menghasilkan hukum-hukum yang pertentangan dengan Al Khaliq yakin Allah SWT, dan kembali pada politik islam. Sebab politik islam ada untuk mengurus urusan umat, hukum-hukum yang dipakai juga hanya berasal dari syariat islam, bukan yang lain.

Jadi jika kita bagian dari kaum muslim maka harus yakin dengan hijarah kaffah. Sebab hal ini merupakan sesuatu yang digariskan oleh Allah kepada kita umat Nabi Muhammad yang tinggal di masa akhir zaman.

Mungkin kita bertanya-tanya bagaimana mewujudkan hijarah kaffah ini? Tidak lain dan tidak bukan kecuali mengikuti apa yang Rasulullah contohkan. Mengikuti jejak beliau sebegai suri tauladan terbaik dan yakin dengan metode dakwah rasul. Beliau bersama dengan para sahabat, siang dan malam senantiasa berdakwah tanpa kekerasan hingga pertolongan Allah datang.

Maka kita pun harus sabar. Perjuangan dalam dakwah tidaklah sebentar dan mudah. Tapi penuh dengan ujian dan penghalang baik pemikiran rusak maupun penghalang fisik. Tapi yakin lah seprti pada TQS Muhammad ayat 7 Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”[]

Comment