RADARINDONESIANEWS .COM, BANDA ACEH – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FKIP Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu sosial yang mengancam generasi muda.
Meningkatnya kasus mahasiswa yang terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) mendorong HMI FKIP menggelar Diskusi Umum bertajuk “Menguak Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online terhadap Mental Mahasiswa.”
Ketua Umum HMI FKIP USK, Rivaldi, menyebut kegiatan ini bukan sekadar forum akademik, melainkan bentuk perlawanan terhadap serangan digital yang menggerus masa depan mahasiswa.
“Judol dan pinjol bukan cuma soal uang. Ini tentang runtuhnya mental, hilangnya fokus, dan terkikisnya masa depan anak muda. Banyak mahasiswa hancur perlahan karena tekanan hutang dan kecanduan. HMI FKIP hadir untuk memberi edukasi sekaligus mencari solusi nyata,” ujar Rivaldi.
Diskusi menghadirkan Khairi, S.H., S.Sos., M.H, aktivis yang kerap mengadvokasi kasus kejahatan digital dan perlindungan mahasiswa.
Dalam paparannya, Khairi menilai maraknya praktik judol dan pinjol bukan sekadar akibat lemahnya disiplin individu, tetapi bentuk eksploitasi terstruktur yang menyasar generasi muda melalui celah hukum dan minimnya pengawasan digital.
“Judi online bekerja seperti perangkap psikologis—menciptakan kecanduan lewat algoritma. Sementara pinjol ilegal menjerat mahasiswa dengan ancaman, tekanan mental, hingga manipulasi data pribadi. Ini bukan kesalahan korban semata, melainkan hasil dari sistem yang membiarkan kejahatan digital tumbuh subur,” terang Khairi.
Ia menegaskan pentingnya peran kampus dan organisasi mahasiswa dalam menciptakan ruang aman bagi korban serta mendorong pemerintah memperketat regulasi dan menindak tegas jaringan digital ilegal.
Para peserta—mahasiswa lintas fakultas dan komunitas pemuda—didorong untuk melihat masalah pinjol dan judol bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan masalah struktural yang memerlukan gerakan kolektif.
Rivaldi menambahkan, minimnya literasi keuangan, lemahnya kontrol sosial, dan gempuran platform digital ilegal membuat mahasiswa rentan menjadi korban.
“Kalau negara lambat bergerak, maka mahasiswa harus berdiri di barisan depan. Edukasi adalah awal, tapi gerakan harus berlanjut. HMI FKIP akan terus membuka ruang diskusi yang melahirkan kesadaran, bukan sekadar keluhan,” ujarnya.
Diskusi ditutup dengan penyusunan rekomendasi bersama—mulai dari peningkatan literasi digital, penyediaan ruang konseling kampus, hingga desakan agar pemerintah lebih serius menindak pelaku judol dan pinjol di lingkungan pendidikan.
Dengan semangat perubahan, HMI FKIP USK menegaskan komitmennya untuk terus melawan ancaman moral yang menggerogoti mahasiswa.
“Ini bukan akhir. Ini langkah awal untuk mendidik generasi Aceh agar lebih kuat dan berdaya,” pungkas Rivaldi.[]













Comment