Oleh: Dr Ummu Kautsar, Praktisi Home Schooling
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Apa yang terpikirkan oleh kita semua saat mendengar kata home schooling ? Mungkin ada di kalangan publik khususnya dari para orang tua yang berpendapat bahwa anak yang belajar Home Schooling adalah anak yang tidak jelas dalam pendidikan dan masa depan.
Pandangan yang berkembang di masyarakat ini boleh boleh saja dikarenakan kurangnya informasi dan sosialisasi terkait Home Schooling itu sendiri sehingga muncul persepsi yang keliru tentang hal ini.
Home schooling merupakan paduan kata Home dan Schooling. Home bermakna rumah dan Schooling berarti proses sekolah.
Bila disederhanakan makna dan maksud Home Schooling adalah sebuah proses dan atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan basis rumah sebagai sarana atau tempat belajar. Home schooling merupakan proses belajar yang berlangsung atau diselenggarakan di rumah dengan materi belajar yang tidak beda dengan proses belajar di sekolah pada umumnya.
Namun yang membedakannya adalah bahwa pembelajar atau peserta didik home schooling ini tidak perlu pergi rutin seperti sekolah dan tidak perlu memakai seragam setiap hari.
Dalam proses belajar model home schooling ini tidak terpaku di dalam sebuah ruang monoton. Pembelajaran dapat dilangsungkan di luar ruang dengan materi ajar yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
Dalam kegiatan dan proses belajar Home Schooling, materi ajar dan tempat belajar bisa disepakati bersama peserta didik. Belajar di tempat terbuka dengan suasana yang mengasyikkan tentu akan memotivasi daya tangkap dan observasi siswa semakin kuat.
Ada pertanyaan yang muncul di masyarakat terkait ujian atau examination. Apakah metode Home Schooling ini ada ujiannya? Ya, tentu saja ada.
Ujian dan atau evaluasi tetap ada dalam proses belajar model Home Schooling ini. Evaluasi dan ujian diberikan pihak pengajar dalam masa dan periode yang sudah dijadwalkan sesuai dengan materi ajar yang telah dipelajari peserta didik.
Seandainya anak belajar keterampilan tertentu, maka ujian ini diberikan oleh sang guru (maestro/master) tentang keterampilan itu saja.
Bagaimana dengan ijazah?
Bila anak memerlukan ijazah sesuai dengan jenjang pendidikan SD, SMP dan SMU, maka anak tersebut dapat mengikuti ujian penyetaraan tertulis yang diselenggarakan negara melalui Departemen Pendidikan yang dikenal dengan Kejar Paket melalui PKBM.
Istilahnya yaitu mengikuti Ujian Kelompok Belajar Paket (Kejar Paket).
Paket A untuk jenjang SD, Paket B untuk SMP dan Paket C untuk SMA.
Dengan ijazah Kejar Paket ini, maka kemampuan belajar anak Home Schooling dinyatakan setara dengan kemampuan belajar anak-anak lain yang bersekolah formal.
Nilai-nilai hasil ujiannya juga diakui secara sama. Ini berarti ijazah Kejar Paket dapat dipakai Untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sebagaimana ijazah sekolah formal pada umumnya.
Bila memang menginginkan, peserta didik home schooling pun dapat melanjutkan ke jenjang sekolah formal dengan bekal ijazah Kejar Paket ini.
Ijazah Kejar Paket ini pun menjadi solusi bagi para orangt tua dan anak home schooling, agar anak dapat melanjutkan dan mengejar cita-cita mereka tanpa dibatasi dengan perbedaan formal-nonformal.
Hal ini diakui oleh salah satu peserta didik home schooling di Bogor yaitu Kayla Nasywa Putri, yang akrab disapa Kayla.
Dengan adanya Kejar Paket yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui PKBM, Kayla mengaku tidak merasakan kekhàwatiran sedikitpun. Karena dengan mengikuti home schooling dirinya tetap bisa melanjutkan jenjang sekolah yang lebih tinggi.
Perlu diketahui bahwa salah seorang siswa Home Schooling di Sukabumi mampu mengembangkan bakatnya sebagai penulis dan sudah berhasil menulis 10 buku.
Dengan pernyataan Kayla dan keberhasilan siswi di Sukabumi ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir dan meragukan proses belajar model home schooling.[]









Comment