Hotman Paris Tantang Pembuktian Terkait Isu Raffi Ahmad dan Kasus Blueray, Minta Tuduhan Disertai Fakta

Hukum21 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA — Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta pihak-pihak yang mengaitkan nama Raffi Ahmad dengan perkara yang melibatkan Blueray untuk menunjukkan bukti secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Restoran Le Nusa, Jalan Wijaya VI No. 11, Melawai, Jakarta Selatan. Keterangan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai informasi dan spekulasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan keterkaitan Raffi Ahmad dengan perkara tersebut.

Hotman menilai, setiap tuduhan dalam persoalan hukum harus memiliki dasar dan bukti yang jelas, bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar tanpa verifikasi. Ia menegaskan bahwa seseorang tidak dapat dinilai terlibat dalam sebuah perkara hanya karena adanya isu atau dugaan yang berkembang di ruang publik.

“Kalau memang ada bukti, silakan disampaikan secara terbuka. Jangan hanya menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang dapat dibuktikan,” ujar Hotman dalam konferensi pers tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Raffi Ahmad telah memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar. Menurut penjelasan tersebut, Raffi membantah adanya keterlibatan maupun hubungan bisnis dengan pihak yang dikaitkan dalam perkara Blueray.

“Raffi sudah menjelaskan posisinya. Tidak pernah memesan, tidak pernah menerima kiriman, dan tidak memiliki hubungan bisnis dengan pihak yang disebut-sebut dalam perkara ini. Jika ada yang menyatakan berbeda, tentu harus dibuktikan,” kata Hotman.

Lebih lanjut, Hotman menyoroti maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi melalui berbagai platform digital. Menurutnya, kemudahan menyampaikan informasi harus diiringi dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti dapat berdampak terhadap reputasi seseorang. Dalam proses hukum, kata Hotman, yang menjadi dasar utama adalah fakta, alat bukti, dan proses pembuktian yang berlaku.

“Jangan sampai seseorang dihakimi hanya berdasarkan narasi yang beredar. Dalam hukum, yang berbicara adalah fakta dan bukti, bukan sekadar asumsi,” tegasnya.[]

Comment