Penulis: Nabila Maulidina Widyarahmah, Lc. | Akademisi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tahun ajaran baru 2026/2027 menyisakan potret yang memprihatinkan bagi dunia pendidikan nasional. Sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di berbagai daerah hanya menerima satu hingga lima peserta didik baru.
Bahkan, tidak sedikit sekolah yang sama sekali tidak memperoleh murid kelas satu. Kondisi ini mendorong pemerintah mendata sekolah-sekolah yang memiliki jumlah siswa di bawah 60 orang sebagai dasar penentuan langkah penanganan selanjutnya.
Sepinya peminat di SD negeri memang tidak terlepas dari perubahan demografi. Jumlah anak usia sekolah di sejumlah wilayah terus menurun akibat rendahnya angka kelahiran, meningkatnya populasi usia lanjut, serta perpindahan penduduk ke kawasan perkotaan.
Tingginya biaya hidup dan sulitnya mencapai kesejahteraan juga membuat sebagian pasangan muda menunda pernikahan atau memilih memiliki sedikit anak.
Namun, persoalan tersebut tidak semata-mata dipengaruhi faktor demografi. Di tengah kondisi itu, banyak orang tua justru lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta, madrasah, atau lembaga pendidikan berbasis agama.
Mereka berharap anak-anak tidak hanya cakap membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga terbiasa melaksanakan salat, membaca Al-Qur’an, menjaga adab, serta memahami batas halal dan haram.
Pilihan tersebut mencerminkan kegelisahan orang tua terhadap kondisi generasi saat ini. Perundungan, pergaulan bebas, pornografi, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, hingga berbagai bentuk tindak kriminal semakin dekat dengan kehidupan anak-anak. Kesadaran pun tumbuh bahwa kecerdasan akademik semata tidak cukup menjadi benteng bagi masa depan mereka.
Sayangnya, pendidikan dalam sistem sekuler dinilai lebih berorientasi pada pencapaian nilai, penguasaan keterampilan, dan kesiapan memasuki dunia kerja. Agama memang diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi belum dijadikan landasan utama dalam keseluruhan proses pendidikan. Akibatnya, perkembangan ilmu pengetahuan tidak selalu berjalan seiring dengan pembentukan kepribadian dan ketakwaan peserta didik.
Pergantian kurikulum yang terus berlangsung juga belum mampu menjawab akar persoalan. Istilah, metode pembelajaran, maupun sistem penilaian boleh berganti, tetapi selama pendidikan tidak dibangun di atas fondasi akidah yang kokoh, persoalan kerusakan generasi akan terus berulang. Seorang anak mungkin unggul secara akademik, tetapi belum tentu memiliki pegangan hidup yang kuat.
Sebagai solusi, pemerintah menawarkan kebijakan penggabungan atau regrouping sejumlah SD negeri. Langkah tersebut mungkin dapat menekan biaya operasional sekolah yang kekurangan murid.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini berpotensi memunculkan persoalan baru, seperti semakin jauhnya jarak tempuh ke sekolah yang dapat menyulitkan peserta didik, terutama di daerah terpencil. Karena itu, krisis ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan menutup atau menggabungkan sekolah.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat sekaligus salah satu pilar utama tegaknya peradaban. Negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas, mudah diakses, dan gratis bagi seluruh masyarakat. Pendidikan tidak boleh bergantung pada kemampuan ekonomi orang tua ataupun dijadikan komoditas bisnis.
Pendidikan Islam dibangun di atas landasan akidah Islam. Tujuannya bukan sekadar melahirkan generasi yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga membentuk manusia yang berkepribadian Islam. Anak dididik agar mampu berpikir berdasarkan syariat Islam serta mengendalikan perilakunya sesuai dengan aturan Allah Swt.
Negara juga berkewajiban menyediakan tenaga pendidik yang berkualitas, gedung sekolah yang layak, laboratorium, perpustakaan, serta berbagai sarana dan prasarana pendidikan secara merata. Tidak boleh ada sekolah yang tertinggal hanya karena berada di pedesaan atau jauh dari pusat pemerintahan.
Meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah berbasis agama menjadi isyarat bahwa orang tua merindukan sistem pendidikan yang mampu menjaga akidah dan akhlak anak-anak mereka. Namun, kesadaran tersebut tidak seharusnya berhenti pada upaya menyelamatkan anak masing-masing.
Masyarakat perlu memahami bahwa kerusakan generasi bukan semata-mata disebabkan oleh individu, keluarga, atau sekolah tertentu. Persoalan tersebut lahir secara sistemis sebagai konsekuensi dari penerapan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan serta liberalisme yang menjunjung tinggi kebebasan tanpa batas.
Karena itu, umat membutuhkan dakwah yang mampu membangun kesadaran politik. Masyarakat perlu diajak memahami bahwa pendidikan yang benar hanya dapat terwujud secara sempurna ketika seluruh aspek kehidupan diatur berdasarkan Islam.
Krisis minimnya murid baru di SD negeri seharusnya menjadi momentum evaluasi besar bagi dunia pendidikan nasional. Persoalannya bukan sekadar bagaimana mengisi bangku-bangku yang kosong, melainkan bagaimana menghadirkan sistem pendidikan yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat, mampu menjaga generasi, serta melahirkan manusia yang berilmu sekaligus bertakwa.
Cita-cita tersebut hanya dapat diwujudkan melalui penerapan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh dalam naungan kehidupan Islam. Wallahu a’lam bish-shawab.[]









Comment