Hubungan Sedarah adalah Ekses Sekulerisme Liberal

Opini697 Views

 

Penulis : Siti Aminah| Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan hingga menjadikan manusia semakin rusak karena jauh dari aturan sang Pencipta Allah SWT sehingga manusia menjalani kehidupan sesuai dengan hawa nafsu dan dilindungi oleh hak asasi manusia.

Kelakuan menyimpang yang viral itu menunjukkan bahwa manusia tidak lagi punya adab sehingga sampai pada titik lebih rendah dari hewan.

Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti secara menyeluruh kasus grup Fantasi Sedarah yang viral di Facebook dan telah menimbulkan keresahan publik.

Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan di Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti seperti ditulis beritasatu.com (17/5/2025), mengatakan meskipun grupnya sudah dibubarkan, bukan berarti pelakunya tidak bisa dilacak.

Kemenkomdigi Blokir 6 Grup Facebook Bermuatan Konten Fantasi Sedarah.

Sangat mengerikan fenomena inses di tengah masyarakat kita. Sangat jauh dari klaim sebagai negara religious. Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu.

Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Tanpa agama, yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah,  menyesatkan, rusak dan merusak. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia. Negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga.

Islam adalah jalan hidup shahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan islam.

Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.

Dalam Islam hukuman untuk pelaku zina pun dapat berbeda-beda. Hukuman bagi pelaku zina bervariasi mulai dari hukum cambuk 100 kali, sampai dengan hukuman mati.

Perbedaan beratnya hukuman bagi pelaku zina ini tergantung status pelakunya. Jika pelaku zina belum pernah menikah, maka hukuman baginya adalah hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.

Sedangkan untuk pelaku zina yang sudah menikah, hukuman baginya adalah hukuman mati. Pelaksanaan hukuman mati bagi pelaku zina yang sudah menikah ini dilakukan dengan cara rajam, dengan melempari mereka dengan batu hingga menyebabkan kematian.

Bagi pelaku inses, mereka tidak cukup hanya dihukum dengan cara rajam. Hukuman bagi pelaku inses atau zina dengan mahramnya, jauh lebih berat daripada hukuman zina yang dilakukan oleh seseorang yang telah menikah. Para ulama membedakan hukuman bagi pelaku zina dengan inses.

Sebagian besar ulama berpendapat, hukuman bagi pelaku inses, tidak peduli apakah pelakunya sudah menikah atau belum, adalah hukuman mati dengan cara rajam.

Namun, Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat, hukuman bagi pelaku zina dengan inses adalah dengan kematian. Ini berlaku apakah pelaku zina tersebut telah menikah atau belum. Tidak hanya mendapat hukuman mati dengan cara raja, harta yang dimiliki oleh pelaku inses akan menjadi milik baitul maal.

Sistem sanksi yang tegas akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya kesucian keluarga akan terjaga jika sistem islam diterapkan,  kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara.[]

Comment