Hukuman Fisik kepada Anak, Tidak Bolehkah?

Opini484 Views

Penulis: Milda Nurjanah, S.Pd, M.H | Praktisi Pendidikan

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Baik secara sistemik maupun organik, hukuman fisik dari guru terhadap murid kini tengah di-framing sebagai tindakan yang buruk. Mencubit, menjewer, menyuruh berlari keliling lapangan, membersihkan toilet, apalagi memukul — semua disamakan kedudukannya dengan menampar, menendang, atau meninju.

Dunia pendidikan pun berada dalam posisi dilematis. Ketika anak tidak berubah, guru dikeluhkan. Namun saat guru bersikap tegas, ia dilaporkan.

Publik sering lupa bahwa tidak semua anak sama. Slogan “setiap anak unik” memang sering diucapkan, tetapi realitanya, sebagian anak belum cukup paham hanya dengan nasihat lembut. Ada kalanya, peringatan keras dibutuhkan agar nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab benar-benar tertanam.

Ketika muncul berita seorang guru menindak murid secara fisik, jagat maya langsung riuh. Guru dituduh bullying, dituntut dicopot, bahkan diancam mutasi. Kehormatan guru pun seolah diukur dari besarnya gaji, bukan dari ketulusan dan tanggung jawabnya. Sedikit yang mau mendengar latar belakang peristiwa sebelum menghakimi bahwa kenakalan murid adalah “risiko profesi”.

Padahal, siapa pun yang terjun di dunia pendidikan — formal maupun nonformal — tahu bahwa ada kalanya ketegasan diperlukan. Mendidik dengan kesabaran dan kelembutan adalah keutamaan, tetapi mendidik dengan ketegasan bahkan hingga memberi hukuman fisik, juga bisa menjadi bentuk kasih sayang yang memuliakan.

Sejarah mencatat, banyak tokoh besar tumbuh dari didikan yang keras dan penuh disiplin. Muhammad Al-Fatih, sang penakluk Konstantinopel, menjadi sosok luar biasa karena tempaan yang tidak biasa.

Ia dididik oleh guru yang tegas, seperti Ahmad bin Ismail Al-Kurani — guru pertama yang bahkan pernah menyabetnya — dan Aaq Syamsuddin yang dikenal keras dalam menanamkan ketaatan syariat.

Apakah Al-Fatih kemudian menyimpan luka batin atau inner child? Tentu tidak. Ia justru tumbuh menjadi pemimpin bijak yang paham betapa tidak enaknya disakiti, sehingga tak boleh berlaku zalim kepada siapa pun.

Pertanyaannya, jika hukuman fisik dianggap terlarang, bagaimana kita memahami hadis Rasulullah saw. yang memerintahkan untuk memukul anak jika tidak salat di usia sepuluh tahun? Apakah pantas kita menuduh Rasulullah sebagai pelaku bullying?

Rasulullah saw. membolehkan pukulan dalam konteks pendidikan salat, artinya memukul hanya dalam perkara syariat. Di luar itu, orang dewasa dituntut untuk lebih bersabar.

Dengan demikian, hukuman fisik adalah opsi terakhir, bukan jalan utama. Bahkan, Islam memberi panduan dan etika tersendiri dalam hal memukul:

1. Tidak dalam keadaan marah, karena tujuan memukul adalah ta’dib (pendidikan adab), bukan pelampiasan emosi.

2. Tidak menimbulkan luka atau bekas, apalagi sampai mencelakakan.

3. Tidak pada bagian tubuh vital, terutama wajah, dada, atau kepala.

4. Tidak lebih dari sepuluh kali, dan diutamakan maksimal tiga kali.

5. Tidak menggunakan benda berbahaya seperti batu, kayu keras, atau logam.

6. Dilakukan setelah melalui tahapan pendidikan yang sesuai usia — menanamkan tauhid, fiqih dasar, tsaqafah Islam, akhlak mulia, dan keteladanan.

7. Hanya boleh diterapkan kepada anak berusia sepuluh tahun ke atas.

Meski tindakan tegas hanya dibenarkan dalam konteks pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan agama, bukan berarti lembaga pendidikan tidak boleh membuat aturan tambahan yang bersifat mubah, seperti aturan seragam atau larangan rambut gondrong bagi siswa laki-laki.

Jika aturan itu telah disepakati, maka wajib dipatuhi, sebab Al-Qur’an memerintahkan kaum Muslim untuk menepati setiap akad dan kesepakatan.

Di balik viralnya kasus guru yang dianggap keras terhadap murid, atau sekolah yang menahan siswa karena tunggakan, ada sisi lain yang jarang terlihat kamera: rasa berat hati, penyesalan, dan harapan agar murid tidak mengulangi kesalahannya.

Guru tidak sedang menormalisasi pelanggaran, melainkan berjuang menegakkan nilai disiplin di tengah zaman yang serba rapuh.

Kini, mendidik anak bukan sekadar mentransfer ilmu, tetapi juga perjuangan moral. Seberat kondisi sosial, politik, dan ekonomi negeri ini, sesulit itu pula dunia pendidikan hari ini. Namun, selama masih ada guru yang tegas karena cinta, dan murid yang belajar menghormati dengan hati, harapan untuk lahirnya generasi berkarakter tidak akan pernah padam.

Referensi:

Ashari, Budi. Sentuhan Parenting. 2019. Depok: Pustaka Nabawiyah.

Ashari, Budi. Remaja, Antara Hijaz dan Amerika. 2023. Depok: Pustaka Nabawiyah.

Tanjung, Yanti. Mendidik Anak Pra Baligh. 2020. Bogor: Al-Azhar Fresh Zone Publishing.[]

Comment