Penulis: Ani Purwantini, S.Sos., M.I.Kom | Guru dan Relawan Fundraising Daarul Kaffah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kasus hilangnya Bilqis, balita berusia empat tahun di Makassar, membuka kembali luka lama tentang rapuhnya perlindungan anak di negeri ini. Enam hari menghilang, Bilqis ditemukan ratusan kilometer dari rumahnya, tepatnya di Kabupaten Merangin, Jambi.
Polisi menduga kuat adanya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah terungkap bahwa sang pelaku menjual anak tak berdosa itu seharga Rp 3 juta.
Bilqis dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025) pagi. Ketika ditemukan pada Sabtu (8/11) malam, pelaku bernama Ana berdalih membawa Bilqis karena mengira bocah itu tidak memiliki orang tua.
Alasan yang jelas mengada-ada, terlebih setelah polisi mendapati bahwa Ana menjual Bilqis kepada seorang perempuan yang ditemuinya lewat grup media sosial.
Perempuan pembeli itu diketahui sudah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak. Keduanya intens berkomunikasi melalui WhatsApp hingga sepakat melakukan transaksi.
Mereka seperti ditulis detik.com (10/11)25) bertemu di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam) Lorong 10 Makassar, dan di sanalah Bilqis diserahkan. Pelaku mengaku tidak mengetahui identitas lengkap pembeli tersebut, hanya menyebutnya bertubuh tambun dan berasal dari Jakarta.
Kemiskinan, Akar Kekerasan terhadap Anak
Di balik tragedi ini, persoalan mendasarnya hampir selalu sama: kemiskinan. Tekanan ekonomi yang berlangsung lama, tidak stabil, dan tak kunjung terselesaikan, memaksa banyak warga menempuh jalan sesat demi bertahan hidup.
Kebutuhan pokok terus melonjak, peluang kerja minim, sementara pendapatan tidak pernah cukup untuk memenuhi kebutuhan harian.
Ketika negara gagal menyejahterakan rakyatnya, rakyatlah yang dipaksa berjuang sendirian. Dalam tekanan ekstrem itulah batas moral mulai tergerus. Tak sedikit perempuan akhirnya terseret dalam jaringan TPPO karena melihat adanya keuntungan cepat.
Inilah wajah kelam sistem kapitalisme sekuler—segala sesuatu dinilai dari asas manfaat, bahkan manusia pun diperlakukan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan.
Kasus Bilqis bukan sekadar kejahatan individual. Ia adalah cermin kegagalan negara memastikan rasa aman dan kesejahteraan warganya.
Islam Hadir untuk Menjaga Kehormatan Manusia
Islam dengan tegas melarang memperjualbelikan manusia dalam bentuk apa pun. Rasulullah SAW bersabda:
“Allah berfirman: Ada tiga golongan yang Aku akan menjadi musuhnya pada hari kiamat… (di antaranya) orang yang menjual manusia yang merdeka dan memakan hasil penjualannya.”
(HR. Bukhari).
Syariat juga menegaskan bahwa pemimpin wajib menjamin kehidupan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Artinya, kemiskinan tidak boleh dibiarkan menjadi beban rakyat seorang diri. Negara wajib memastikan bahwa kebutuhan pokok setiap warga terpenuhi dengan tersedianya lapangan kerja yang layak, akses kesehatan dan pendidikan yang merata, distribusi kekayaan yang adil, pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan umum, sistem jaminan sosial yang bukan sekadar bantuan sesaat.
Jika fungsi-fungsi ini diabaikan, maka tragedi seperti penculikan dan penjualan anak akan terus berulang.
Pada akhirnya, kasus Bilqis bukan hanya tentang seorang ibu yang tergelincir melakukan kejahatan. Lebih dari itu, ia adalah alarm keras bahwa ada banyak keluarga yang hidup dalam rapuhnya struktur sosial dan ekonomi.
Selama negara belum benar-benar hadir memberi jaminan kesejahteraan, maka celah-celah kejahatan semacam ini akan terus mengintai. Wallāhu a’lam.[]









Comment