Ibu, Pemuda, dan Dakwah Ideologis

Opini65 Views

Penulis: Kamiliya Husna Nafiah | Mahasantriwati Cinta Quran Center

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Sekularisasi yang merasuki kehidupan pemuda baik di ruang nyata maupun dunia digital perlahan menggerus jati diri mereka sebagai Muslim. Agama dipinggirkan dari cara berpikir dan bersikap, sementara nilai-nilai asing justru dijadikan standar hidup.

Akibatnya, pemuda kehilangan arah perjuangan dan hanya sibuk menjadi penonton perubahan, bukan penggeraknya. Padahal, sejarah membuktikan bahwa pemuda Muslim sejatinya adalah pelopor perubahan peradaban. Ketika identitas Islam dilepaskan, yang tersisa hanyalah generasi aktif secara fisik, tetapi rapuh secara ideologis.

Kondisi kaum ibu pun tak kalah memprihatinkan. Peran strategis mereka sebagai ummun wa rabbatul bayt sekaligus pendidik utama generasi kian terdegradasi. Sistem kapitalisme telah menggeser fungsi mulia tersebut, menjadikan perempuan sekadar objek ekonomi dan tenaga produksi, bukan penjaga peradaban.

Alih-alih dimuliakan perannya, para ibu justru dipaksa menanggung beban ganda di rumah dan di luar tanpa perlindungan sistemik. Pada akhirnya, kaum ibu bukan hanya kehilangan ruang untuk mendidik generasi secara optimal, tetapi juga menjadi korban langsung dari sistem yang menomorsatukan keuntungan di atas kemanusiaan.

Digitalisasi hari ini tidak berdiri netral, melainkan berada di bawah hegemoni kapitalisme global. Ia bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi sarana efektif untuk menanamkan ideologi batil yang membentuk cara pandang, nilai, dan gaya hidup masyarakat.

Melalui arus informasi tanpa sekat, kapitalisme menjauhkan umat dari pemikiran Islam sebagai ideologi hidup, menggantinya dengan logika untung-rugi, kebebasan semu, dan budaya individualistik. Akibatnya, ruang digital tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga medan penjajahan pemikiran.

Dalam paradigma negara sekuler, generasi muda dan kaum ibu tidak diposisikan sebagai pilar peradaban, melainkan direduksi menjadi objek komersial dan pasar potensial.

Pada saat yang sama, mereka dijauhkan dari pembekalan Islam secara kaffah, sehingga kehilangan arah dalam menjalankan peran strategisnya. Negara abai membina akidah dan kepribadian Islam, sementara arus kapitalisme bebas membentuk pola pikir, gaya hidup, dan orientasi hidup mereka.

Akar persoalan sesungguhnya bersumber dari adopsi sekularisme dan kapitalisme sebagai paradigma bernegara, yang secara sistematis menyingkirkan agama dari ruang publik dan membatasinya hanya pada wilayah privat.

Akibatnya, nilai-nilai Ilahi tidak lagi menjadi rujukan dalam pengaturan kehidupan, sementara kebijakan negara sepenuhnya dikendalikan oleh kepentingan materi dan logika pasar.

Di bawah cengkeraman sistem kapitalisme yang merusak nilai dan arah hidup umat, keberadaan jamaah dakwah Islam ideologis menjadi semakin mendesak.

Jamaah inilah yang berperan membina kaum ibu dan generasi muda agar memiliki kepribadian Islam yang utuh berpola pikir dan bersikap Islami serta menyiapkan mereka sebagai agen perubahan yang sadar, tangguh, dan siap memperjuangkan kebangkitan Islam secara kolektif dan sistemis.

Allah SWT dalam QS. Ali Imran: 104 memerintahkan agar ada di tengah kaum Muslimin suatu kelompok yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf, dan mencegah yang mungkar. Dalam kajian balaghah, ayat ini termasuk ilmu ma‘ani karena menggunakan uslub insya’i (amr), dan perintah di dalamnya bersifat jazim, sehingga hukumnya fardhu.

Kata “minkum” pada ayat tersebut berkaitan dengan ayat sebelumnya (QS. Ali Imran: 103) tentang kewajiban berpegang teguh pada tali Allah dan tidak berpecah belah. Berpegang teguh pada Islam tidak mungkin terwujud tanpa ilmu dan pembinaan.

Kata “ummah” dalam ayat ini merupakan lafaz musytarak (memiliki banyak makna), namun dalam konteks ayat harus dimaknai sebagai kelompok atau jamaah, karena makna lain akan bertentangan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang lain. Selain itu, kata “ummah” berbentuk nakirah, dan diikuti oleh kalimat setelahnya yang berfungsi sebagai sifat, sesuai kaidah nahwu “al-jumal ba‘da an-nakirat shifat”.

Dengan demikian, predikat “al-muflihun” (orang-orang yang beruntung) hanya diperoleh dengan menjadi bagian dari kelompok dakwah.

Dengan landasan inilah, keberadaan jamaah dakwah menjadi konsekuensi langsung dari perintah Allah SWT dalam QS. Ali Imran: 104. Jamaah dakwah yang dimaksud bukan sekadar komunitas seremonial, melainkan kelompok terorganisir yang menjalankan fungsi pembinaan umat secara sistematis.

Sebagaimana dicontohkan Rasulullah ﷺ, jamaah dakwah berperan sebagai poros pembinaan umat dengan menjadikan Islam sebagai ideologi hidup. Melalui pembinaan yang berkesinambungan, jamaah ini menanamkan akidah yang lurus, pola pikir Islam, dan pola sikap syar’i kepada seluruh lapisan umat, termasuk kaum ibu dan generasi muda.

Dengan demikian, umat tidak berhenti pada ketaatan personal, tetapi dipersiapkan menjadi pelopor peradaban yang berani membela, mengamalkan, dan mengemban Islam secara kaffah di tengah tantangan zaman.

Pembinaan (tatsqif) merupakan fase fundamental dalam metode dakwah Rasulullah ﷺ pada periode Makkah. Pada tahap ini, Rasulullah ﷺ memfokuskan dakwah pada pembentukan individu-individu berkepribadian Islam melalui penanaman akidah yang lurus, pola pikir Islam, dan pola sikap syar’i.

Setelah terbentuk kader-kader yang kokoh secara ideologis, dakwah dilanjutkan dengan tahapan interaksi aktif bersama umat (tafā‘ul ma‘al ummah), yaitu menyampaikan Islam secara terbuka, membongkar kebatilan sistem yang berlaku, serta memimpin opini dan kesadaran publik.

Seluruh rangkaian dakwah ini bermuara pada istilāmul hukmi, yakni penerimaan kepada Islam untuk diterapkan secara menyeluruh sebagai sistem kehidupan, sebagaimana yang terwujud pada fase Madinah. Wallahu A’lam Bishshowab.[]

Comment