Penulis: Reni Rosmawati | Pegiat Literasi Islam Kafah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Akhir November kembali menjadi lembar kelam bagi Indonesia. Hujan deras yang tak kunjung reda memicu banjir dan longsor serentak di berbagai wilayah, mulai Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jawa. Sejumlah daerah lumpuh, kerusakan meluas, dan banyak warga menjadi korban, sebagian bahkan belum berhasil dievakuasi.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Sabtu (29/11) sore, total korban meninggal akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 303 orang, sementara 143 lainnya masih dalam pencarian. Rinciannya: 166 korban dari Sumatera Utara, 90 dari Sumatera Barat, dan 47 dari Aceh.
Di Jawa Tengah, tepatnya Cilacap dan Banjarnegara, BPBD melaporkan 17 korban tewas, termasuk dua potongan tubuh manusia, serta sekitar 11 warga masih hilang.
Selain korban jiwa, bencana juga menyebabkan empat warga luka-luka, lebih dari seribu jiwa mengungsi, serta kerusakan pada permukiman, lahan pertanian, dan ternak warga. (bnpb.go.id, 29/11/2025)
Prabowo menyampaikan keprihatinan atas bencana ini. Ia menegaskan pemerintah telah mengirimkan bantuan melalui pesawat Hercules C-130 dan A-400, serta menginstruksikan percepatan penanganan bencana.
BNPB mengerahkan 512 personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Tagana, dan berbagai ormas, serta menambah delapan unit alat berat dan anjing pelacak. (Mediaindonesia.com, 15/11/2025).
Bencana Berulang, Akar Masalah Kapitalisme
Bencana alam adalah sunnatullah yang waktu kejadiannya tidak dapat diprediksi manusia. Namun, manusia tetap memiliki kewajiban melakukan mitigasi agar dampaknya tidak semakin besar.
Terlebih, banjir dan longsor sudah menjadi “langganan tahunan” di negeri ini. Semestinya, penanganan dan pencegahan dilakukan jauh sebelum bencana datang.
Berulangnya banjir dan longsor yang memakan banyak korban jiwa menunjukkan bahwa negara belum maksimal dalam mengantisipasi bencana. Upaya preventif dan kuratif kerap tak disiapkan secara serius sehingga bencana terus terulang.
Padahal, keberhasilan mitigasi bergantung pada langkah menyeluruh yang mencakup pencegahan sebelum bencana dan penanganan setelah bencana.
Pada level preventif, negara harus menggali akar persoalan yang membuat bencana terus berulang. Bukan hanya soal cuaca ekstrem, tetapi juga kerusakan tata kelola lingkungan akibat kebijakan pembangunan yang eksploitatif.
Sistem kapitalisme menempatkan keuntungan dan pertumbuhan ekonomi sebagai orientasi utama. Implikasinya: eksploitasi SDA berlebihan, deforestasi, alih fungsi lahan, serta industri yang tak terkendali oleh oligarki, semuanya dilegalisasi melalui regulasi negara.
Akibatnya, pemanasan global meningkat, iklim berubah ekstrem, dan ekosistem rusak. Ruang terbuka hijau digantikan beton dan aspal, membuat air hujan tak lagi memiliki tempat meresap.
Karena itu, menyelesaikan masalah bencana tidak cukup dengan mitigasi bersifat tambal sulam. Solusi harus menyentuh akar: melepaskan diri dari ideologi kapitalisme yang selama ini melahirkan kerusakan ekologi.
Setelah itu, baru upaya kuratif dilakukan secara cepat, aman, dan manusiawi, termasuk evakuasi, distribusi bantuan, penyediaan armada kebencanaan, serta penguatan mental dan ruhiah masyarakat terdampak.
Islam Menghadirkan Solusi Hingga ke Akarnya
Sebagai agama sempurna, Islam memandang bencana dari dua dimensi: ruhiah dan siyasiyah.
1. Dimensi ruhiah
Islam menempatkan bencana sebagai salah satu tanda kekuasaan Allah. Negara berkewajiban mengedukasi masyarakat bahwa bencana merupakan ketetapan-Nya, namun bisa terjadi akibat ulah manusia merusak alam. Di sinilah setiap individu diajak bersabar, bertawakal, dan bermuhasabah.
Allah Swt. berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan oleh ulah tangan-tangan manusia. Allah membuat mereka merasakan sebagian akibat dari perbuatannya agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. Ar-Rum: 41).
2. Dimensi siyasiyah
Dimensi ini berkaitan dengan pengelolaan ruang dan mitigasi bencana. Islam mewajibkan negara menjamin keselamatan jiwa rakyat dengan tiga tahapan penanganan:
a. Sebelum bencana: Melakukan pemetaan wilayah rawan, mengembalikan kawasan resapan air dan engoptimalkan peran ahli sains dan teknologi.
Mengedukasi masyarakat soal kesiapsiagaan bencana.
b. Saat bencana: Memberlakukan tanggap darurat secara cepat, mengevakuasi warga tanpa birokrasi berbelit dan menyediakan layanan medis, makanan, logistik, dan tempat pengungsian yang layak.
c. Pasca bencana: Melakukan pemulihan fisik dan mental korban, memberikan penguatan spiritual dan merelokasi warga ke tempat aman dan membangun kembali infrastruktur dasar.
Semua layanan ini dalam Islam diberikan tanpa biaya. Sebab negara memiliki baitul mal dengan pemasukan stabil dari fa’i, kharaj, jizyah, usyur, rikaz, ghanimah, hingga pengelolaan SDA.[]














Comment