Islam Kembalikan Peran Keluarga, Teguhkan Kepemimpinan Ayah

Metro44 Views

Penulis: Susi Winarti | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Fenomena fatherless kian menjadi perhatian serius di Indonesia. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, mengungkapkan bahwa sekitar 20,9 persen anak Indonesia tumbuh tanpa peran ayah.

Kondisi ini berdampak signifikan terhadap perkembangan emosi, sosial, dan kognitif anak.

Data UNICEF tahun 2021 menunjukkan bahwa ketiadaan figur ayah disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perceraian, kematian, atau tuntutan pekerjaan yang membuat ayah tinggal jauh dari keluarga.

Pada tahun yang sama, survei Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat bahwa hanya 37,17 persen anak usia 0–5 tahun yang dibesarkan oleh kedua orang tua secara bersamaan. Menyikapi kondisi tersebut,

Kemendukbangga/BKKBN meluncurkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) untuk mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak dan pendampingan remaja.

Isu fatherless menjadi semakin mengkhawatirkan karena Indonesia disebut masuk dalam peringkat ketiga negara dengan tingkat fatherless tertinggi di dunia.

Istilah fatherless country merujuk pada kondisi masyarakat yang minim keterlibatan ayah dalam kehidupan anak. Psikolog Universitas Gadjah Mada, Diana Setiyawati, S.Psi., MHSc., Ph.D., menjelaskan bahwa fatherless bukan sekadar ketiadaan fisik ayah, melainkan juga absennya peran dan keterlibatan emosional ayah dalam proses tumbuh kembang anak.

Dalam pandangan Islam, keluarga merupakan institusi terkecil sekaligus fondasi utama pembentukan generasi. Kuat atau rapuhnya sebuah masyarakat sangat ditentukan oleh ketahanan keluarga.

Ketika keluarga kehilangan ketahanannya, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh generasi penerus, tetapi juga merembet ke kehidupan sosial, bahkan berpengaruh terhadap stabilitas bangsa dan negara.

Ketahanan keluarga terwujud ketika seorang ayah—sebagai kepala keluarga dan penanggung jawab utama—mampu memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya.

Kebutuhan tersebut meliputi pemenuhan aspek naluri, fisik, dan akal. Apabila seluruh kebutuhan ini terpenuhi secara seimbang, keluarga akan tumbuh dalam suasana harmonis, tenang, dan tenteram.

Islam sebagai ideologi yang rahmatan lil ‘alamin memiliki peran strategis dalam menguatkan ketahanan keluarga. Sistem Islam secara konsisten menegaskan pentingnya peran ayah sebagai pemimpin keluarga, sekaligus memastikan fungsi kepemimpinan tersebut dapat dijalankan secara optimal.

Allah Taala berfirman: “Kaum laki-laki adalah pemimpin (qawwam) bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
(QS An-Nisa [4]: 34).

Ayat ini menegaskan bahwa Islam memosisikan laki-laki sebagai pemimpin keluarga yang bertanggung jawab dalam melindungi, menafkahi, dan mendidik anggota keluarganya. Dengan sistem yang diterapkannya, Islam membina dan mempersiapkan setiap laki-laki agar mampu menjalankan peran sebagai ayah secara utuh dan berkelanjutan.

Lebih dari itu, Islam juga menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin terlaksananya fungsi ayah dalam keluarga. Negara berkewajiban menciptakan sistem yang memungkinkan para ayah menjalankan tanggung jawabnya secara optimal.

Rasulullah saw. bersabda: “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Peran aktif negara menjadi krusial karena keberhasilan seorang ayah sangat berpengaruh terhadap ketahanan keluarga yang dipimpinnya.

Selain menguatkan peran ayah, sistem Islam juga menempatkan ibu sebagai mitra strategis dan sahabat ayah dalam mendidik generasi serta mengatur urusan rumah tangga. Sinergi inilah yang akan melahirkan keluarga kuat, sekaligus menjadi fondasi kokoh bagi peradaban.[]

Comment