Islam Permudah Pelaksanaan Ibadah Haji

Opini835 Views

 

 

Penulis: Nana Juwita, S.Si | Pendidi dan Aktivis Dakwah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Ibadah haji merupakan rukun Islam ke-lima yang diidam-idamkan oleh umat Islam. Namun, hal ini tidak mudah untuk diwujudkan, salah satu persoalan yang dihadapai umat terkait ibadah haji yaitu tentang mahalnya ongkos haji, belum lagi waktu tunggu yang sangat lama, bahkan sampai ada yang harus antri sekitar 20 Tahun.

Ada pun ongkos haji yang wajib dibayar oleh calon haji yaitu rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Walaupun ada penurunan sekitar Rp 4.000.027,21 jika dibandingkan Tahun 2024, hal itu masih tergolong mahal terlebih bagi rakyat menengah ke bawah. Besaran ongkos haji Rp55.431.750,78 ini bukan jumlah yang kecil bagi mereka yang hidup pas-pasan.

Jika haji reguler harus menunggu antri hingga beberapa tahun namun berbeda halnya dengan haji furoda yaitu salah satu jalur nonkuota yang dapat dipilih untuk berangkat langsung ke Tanah Suci. Calon jemaah haji furoda tidak harus mengantre hingga puluhan tahun untuk naik haji.

Namun, seperti ditulis www.detik.com (31/05/25), biaya yang harus dibayar cukup fantastis sekitar USD 16.500 atau sekitar Rp269 juta (kurs Rp 16.304).Biaya haji furoda bisa menyentuh angka hampir Rp 1 miliar. Semakin tinggi harga paket haji furoda, semakin ekslusif pula fasilitas yang ditawarkan kepada jemaah.

Dengan dua jenis haji yaitu reguler dan furoda menunjukkan adanya perbedaan kelas. Jika masyarakat ingin mendapatkan fasilitas yang bagus maka mereka harus membayar dengan harga mahal.

Sementara di negeri ini tidak semua orang memiliki uang untuk ber haji. Ini lah bentuk kesenjangan yang terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme. Selain umat harus mengeluarkan dana yang besar, waktu tunggu untuk berhaji yang terbilang lama, terkadang menghambat mereka yang sudah berumur di atas lima puluhan tahun, pada akhirnya ada yang tidak mampu berangkat haji lagi karena alasan usia dan kesehatan.

Penerapan kapitalisme-sekuler memang membuat segalanya menjadi terasa rumit, termasuk dalam hal ibadah haji.

Adanya pemindahan pengurusan dana haji ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

Di BPKH, pemerintah akan menerima ONH kemudian mengembangkan kumpulan dana itu melalui investasi yang orientasinya seperti bisnis. Hal ini juga sempat disinggung oleh Peneliti Next Policy Dwi Raihan yang menyampaikan terbentuknya BPKH di negeri ini.

Menurutnya, badan tersebut sekedar untuk menggantikan fungsi Kemenag dalam urusan penyelenggaraan haji di Indonesia.

“Namun, perlu dilakukan audit inefisiensi. Khususnya terkait operasional dan kontraktual serta optimalisasi nilai manfaat dana haji melalui pemberian wewenang lebih kepada BPKH dalam melakukan investasi,” ucapnya.

Hal senada disampaikan, Pengamat Ekonomi Syariah IPB University yang mendorong perbaikan BPKH. Ia tak sepakat dengan status badan nirlaba. Menurutnya badan tersebut lebih tepat difungsikan sebagai lembaga keuangan sehingga gerak-geriknya jelas. Perbaikan kelembagaan itu kemudian dilanjut dengan strategi investasi yang tepat.

Irfan seperti diungkap cnnindonesia.com (6/5/25) meminta BPKH maju ke sektor riil, seperti hotel atau bisnis makanan, terutama yang berlokasi langsung di Arab Saudi.

Menurut Direktur Next Policy Yusuf Wibisono biaya haji yang mahal sangat berpeluang untuk dipangkas. Terlebih, ia melihat biaya haji yang masih tinggi malah menjadi ironi. Yusuf menyoroti masalah klasik terkait kualitas pelayanan haji yang terus rendah, mulai dari bimbingan terhadap jemaah, akomodasi, transportasi, konsumsi, layanan kesehatan, layanan administrasi, hingga aspek keamanan.

Mahalnya ONH adalah akibat dari pengaturan ibadah haji yang kurang profesional, pengaturan secara teknis dan administrasi yang lama dan ribet/bertele-tele.

Pemindahan pengurusan dana haji ke BPKH (Bada Pengelola Keuangan Haji) juga menjadi bukti nyata kapitalisasi ibadah oleh negara pada rakyatnya. Kapitalisme mengubah fungsi negara yang seharusnya mengurus kebutuhan rakyat menjadi berbisnis dengan rakyat.

Dalam Islam, penguasa adalah sebagai raa’in (pengurus rakyat), sehingga memudahkan urusan rakyat terlebih dalam penunaian ibadah. Rasulullah Saw. Bersabda:

فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya.”

Makna ar-râ’i adalah al-hâfidz al-mu’taman (penjaga, pemelihara, wali, pelindung, pengawal, pengurus, pengasuh yang diberi amanah).Pen guasa/pemimpin wajib mewujudkan kemaslahatan siapa saja yang berada di bawah kepemimpinannya.

Oleh karena itu jelas bahwa sistem pemerintahan Islam akan mengatur penyelenggaran ibadah haji dengan serius tanpa ada unsur bisnis. Ada pun prinsip pelayanan terhadap rakyat adalah sederhana dalam sistemnya, pelayanan cepat, dan ditangani oleh orang yang profesional.

Sistem pemerintahan Islam membentuk Departemen khusus yang mengurus haji dan umroh dari pusat, hingga ke daerah. Tugasnya mengurusi terkait dengan persiapan, bimbingan, pelaksanaan, hingga pemulangan ke daerah asal.

Departemen kesehatan dan perhubungan yang berada di bawah Departemen kemaslahatan umat  dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan haji setiap tahunnya.

Sejarah mencatat, pada masa Sultan Abdul Hamid II, saat itu membangun sarana transportasi massal dari Istanbul, Damaskus, hingga Madinah untuk mengantarkan jamaah haji. Jauh sebelum Khilafah Utsmaniyah, Harun ar-Rasyid, Khalifah Abbasiyah, sudah membangun jalur haji dari Irak hingga Hijaz Mekkah ke Madinah.

Pos pelayanan umum yang menyediakan logistik, termasuk dana zakat bagi yang kehabisan bekal dibangun di masing-masing titik jalur haji. Semua itu dilakukan negara sebagai bagian dari melayani rakyat, bukan mencari keuntungan.

Semua ini, menjadi gambaran betapa penguasa di masa kekhilafahan berbondong-bondong mengambil peran dalam memudahkan masyarakat melaksanakan ibadah yang berhubungan langsung dengan pencipta ini bukan malah mengambil celah melakukan kecurangan.

Mekanisme pengaturan ibadah haji dalam sistem pemerintahan Islam: pertama, penetapan ONH sesuai dengan biaya yang dibutuhkan oleh para jemaah berdasarkan jarak wilayahnya dan akomodasinya. Ke-dua, tidak ada visa haji karena dalam satu negara. Ke-tiga tidak ada pengaturan kuota. Negara memotivasi umat untuk berhaji. Tidak ada istilah jual beli kuota haji. Negara  semaksimal mungkin menyelenggarakan ibadah haji secara adil bagi warganya.

Setiap warga negara mendapat pelayanan yang sama terkait penyelenggaraan ibadah haji, warga negara tidak direpotkan dengan pembuatan visa haji karena dalam sistem pemerintahan Islam tidak ada sekat-sekat nasionalisme.

Tidak ada istilah terjadi korupsi dana haji karena negara benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik demi terselenggaranya ibadah tersebut.

Islam memiliki sumber pemasukan negara yang akan mampu menjamin terselenggaranya ibadah haji dengan mudah dan murah. Salah satu sumber pendapatan negara yaitu secara mandiri mengelola dana haji tanpa diserahkan kepada badan atau organisasi tertentu.

Dengan pengelolaan sumber daya alam berlimpah tanpa ada campur tangan asing atau swasta, secara otomatis keuntungan pengelolaan SDA tersebut dikembalikan kepada rakyat, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok atau subsidi bagi tertunaikannya rukun Islam yang ke-lima ini. Kesejahteraan akan dapat dirasakan oleh umat secara merata. Beginilah gambaran Islam terkait sumber dana penyelenggaraan haji.

Selain merupakan simbol ketaatan total kepada Allah SWT, ibadah haji juga merupakan simbol persatuan umat Islam secara global. Ibadah haji menyatukan kaum Muslim dari berbagai penjuru dunia tanpa memandang perbedaan ras, suku, bahasa, atau status sosial. Semua mengenakan pakaian ihram dan melakukan ritual serta berdoa kepada Tuhan yang sama.

Ibadah haji seharusnya menjadi titik tolak untuk membangun persatuan ideologis umat Islam secara global. Persatuan ideologis umat Islam sedunia ini penting untuk menghadapi tantangan global saat ini, seperti penjajahan Barat atas Dunia Islam dalam segala bentuknya, termasuk pendudukan Palestina oleh entitas Yahudi yang telah berlangsung selama puluhan tahun hingga kini.

Ibadah haji bukan sekedar ibadah ritual namun menggambarkan bahwa umat harus bersatu untuk hanya menjadikan islam sebagai solusi atas berbagai persoalan yang sedang menimpa umat Islam saat ini. Wallahu a’lam bisshawab.[]

Comment