Jalan Gelap Narkoba di Negeri Sekuler

Opini1047 Views

 

Penulis: Poppy Kamelia P. BA(Psych), CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS | Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Setiap anak terlahir dalam keadaan suci, bersih dari noda, bagaikan kertas putih yang belum ternoda goresan dunia. Tatapan matanya bening, menyimpan sejuta harapan dan janji masa depan.

Di balik pelukan hangat orang tua dan doa-doa yang mengalun di langit malam, mereka tumbuh dengan impian yang tinggi. Mereka ingin menjadi dokter, guru, insinyur, atau siapa pun yang membawa manfaat bagi sesama.

Namun hari ini, sebagian dari mereka justru terjerumus dalam jurang kelam. Dunia yang dipenuhi asap gelap bernama narkoba. Dunia yang awalnya tidak mereka kenal, namun perlahan menjerat, merenggut masa depan, bahkan menghancurkan sisa-sisa harapan yang dulu mereka genggam erat.

Indonesia, negeri dengan kekayaan alam dan budaya yang luar biasa, kini menjadi lahan subur bagi peredaran zat mematikan ini. Bukan lagi sekadar korban, negeri ini telah menjelma menjadi pasar yang luas dan menjanjikan bagi para bandar yang rakus dan tak berperikemanusiaan.

Ironisnya, semua itu terjadi di tengah gembar-gembor penegakan hukum yang sering kali berjalan pincang, tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Berita demi berita seperti tak pernah habis. TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 1,9 ton sabu dari laut seperti dikutip antaranews.com (16/5.2025).

Sementara Polda Metro Jaya sebagaimana diungkap metronews.com (20/4/25) membongkar peredaran 10 kg sabu di apartemen elit kawasan PIK. Bahkan kompas.com (17/5/25) menulus bahwa seorang narapidana di Riau tetap bisa menjalankan bisnis narkoba dari dalam penjara.

Di sisi lain, kompas.com (16/5/25) menyatakan, nama-nama baru muncul—seperti Griselda Blanco dan Dewi Astutik—perempuan-perempuan yang menjadi otak di balik jaringan kurir narkoba. Semua ini menunjukkan satu hal, narkoba bukan lagi masalah individu, melainkan sudah menjadi penyakit sosial yang akut dan sistemik.

Nilai transaksi narkoba di Indonesia menurut laporan beritasatu.com (13/5/25) bahkan telah menembus angka fantastis: Rp 524 triliun per tahun. Angka ini bukan hanya mencerminkan tingginya permintaan, tetapi juga menggambarkan betapa besar keuntungan yang diincar.

Di sinilah akar masalah itu bermula. Sistem hidup yang kita anut hari ini, mengekor kepada sekularisme dan kapitalisme. Sistem ini membuka lebar pintu bagi gaya hidup bebas dan ambisi mengejar materi. Agama dianggap hanya urusan pribadi. Halal-haram tidak lagi menjadi pedoman hidup – yang penting untung, yang penting cuan.

Sekularisme menjauhkan manusia dari nilai ilahiah. Ketika agama dicabut dari sistem pendidikan, hukum, dan kebijakan publik, maka nilai-nilai moral pun kehilangan pijakan. Masyarakat dibentuk untuk menjadi konsumen, untuk bersenang-senang, dan untuk berlomba mengejar materi.

Dalam atmosfer seperti ini, narkoba bukan lagi sesuatu yang tabu. Ia hadir sebagai pelarian, sebagai kenikmatan sesaat, atau bahkan sebagai bisnis menggiurkan bagi mereka yang kehilangan arah.

Sayangnya, negara tampak gagap menghadapi persoalan ini. Penegakan hukum dilakukan, tetapi tidak menyentuh akar. Kurir kecil dan pengguna bisa dengan mudah dijebloskan ke penjara, namun para bandar besar tetap bisa melenggang, bahkan beroperasi dari balik jeruji.

Penjara tidak menjadi tempat rehabilitasi, tetapi justru menjadi pusat kendali bisnis haram. Penindakan setengah hati ini memperjelas bahwa sistem hukum yang ada hari ini tidak cukup kuat untuk melawan kekuatan uang dari bisnis narkoba.

Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki pendekatan menyeluruh dan prinsipil terhadap kejahatan narkoba. Dalam pandangan Islam, narkoba adalah barang haram karena merusak akal, jiwa, dan kehidupan manusia.

Islam memerintahkan negara untuk bertindak tegas. Memberlakukan sanksi ta’zir kepada pengguna, dan hukuman berat hingga hukuman mati kepada pengedar dan produsen yang telah menyebabkan kerusakan besar di tengah masyarakat.

Namun, Islam tidak hanya berbicara tentang hukuman. Solusi Islam jauh lebih mendasar. Negara dalam konsep Islam bertugas menjaga akidah (iman) dan akhlak (moral) rakyatnya melalui pendidikan Islam gratis yang membentuk kepribadian islami.

Dalam sistem Islam, sekolah-sekolah tidak hanya mengajarkan ilmu dunia, tetapi juga membentuk karakter dan menanamkan nilai halal-haram sejak dini. Lingkungan sosial pun diatur agar mendorong pada kebaikan, bukan memfasilitasi kebebasan yang menyesatkan.

Di masyarakat, gaya hidup tidak dibentuk oleh iklan, media, atau artis yang mempromosikan hedonisme. Sebaliknya, standar hidup dikembalikan kepada ajaran wahyu.

Setiap individu didorong untuk bertanggung jawab atas diri dan lingkungannya, bukan sekadar mengejar kenikmatan dunia. Maka, dalam atmosfer semacam ini, narkoba tidak akan laku. Tidak ada permintaan, tidak ada pasar.

Tragedi narkoba di Indonesia hari ini adalah cermin dari sistem yang gagal melindungi rakyatnya. Kita tidak bisa berharap banyak dari sistem yang menjadikan materi sebagai pusat kehidupan.

Kita butuh sistem yang menjadikan akhlak dan iman sebagai landasan, yang benar-benar memuliakan manusia, bukan hanya melihatnya sebagai mesin ekonomi.

Sudah saatnya kita berani mengevaluasi sistem hidup yang kita jalani. Sudah saatnya kita kembali kepada Islam sebagai sistem yang paripurna, yang tidak hanya membimbing shalat dan puasa, tetapi juga melindungi generasi dari kehancuran.

Narkoba bukan sekadar masalah kriminal, ia adalah alarm bahwa kita sedang kehilangan arah. Satu-satunya kompas yang mampu menunjukkan arah yang benar adalah Islam dengan syariatnya yang menyeluruh (lengkap) dan sistemik menyelamatkan bukan saja umat islam tetapi manusia seluruhnya. Wallahu a’lam bish shawab.[]

Comment