Jayabaya Gelar Simposium Nasional: Seruan Kembali ke UUD 1945 Menggema

Politik1220 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA-— Seruan untuk meninjau kembali arah demokrasi Indonesia melalui reaktualisasi Undang-Undang Dasar 1945 kembali digaungkan dalam Simposium Nasional yang digelar Universitas Jayabaya, Selasa (15/7/2025). Simposium ini digelar dalam rangka memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Sejumlah tokoh nasional hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum., Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo, Dr. (HC) H. MS. Kaban, S.E., M.Si., serta Dr. Mulyadi, S.Sos., M.Si. Mereka sepakat bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia harus kembali merujuk pada semangat UUD 1945 yang asli sebagai fondasi kehidupan berbangsa.

Dr. MS. Kaban menyatakan bahwa Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah titik balik sejarah bangsa dalam mempertegas arah konstitusi negara. “Semangat kembali ke UUD 1945 harus terus dijaga, dan Universitas Jayabaya menjadi tempat strategis untuk menyuarakan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Jenderal (Purn) Agustadi Sasongko menegaskan bahwa Dekrit 1959 masih berlaku karena hingga kini belum pernah dicabut. “Kita harus memahami bahwa Dekrit ini adalah dasar konstitusional untuk kembali ke UUD 1945 secara utuh,” tegasnya.

Diskusi berjalan interaktif, dipandu oleh Dr. Ichsanuddin Noorsy sebagai moderator. Para peserta yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa, aktif berdialog dan menyampaikan pandangan dalam sesi tanya jawab.

Simposium ini dibuka dengan sambutan Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., yang menegaskan pentingnya kembali meneguhkan nilai-nilai dasar bangsa sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.

“Demokrasi yang dulu diperjuangkan dengan darah dan air mata, kini menghadapi krisis representasi dan kepercayaan. Demokrasi Pancasila bukan jargon, melainkan konstruksi historis yang menghidupi bangsa,” ujar Prof. Fauzie dalam orasinya sebagai keynote speaker.

Keynote speaker lainnya, Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menyoroti makna historis Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai momentum penting bangsa dalam menegakkan dasar konstitusional negara.

“Simposium ini dapat menjadi pemantik kebangkitan kesadaran kolektif untuk kembali pada nilai-nilai luhur UUD 1945.” Ujar mantan wapres ke-6 yang kini memasuki usianya ke 90 tahun.

Ketua Yayasan Universitas Jayabaya, drg. H. Moestar Putrajaya, M.H., F.I.C.D., turut hadir dalam kesempatan ini. Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme hingga siang hari.

Acara ditutup dengan refleksi kolektif atas kondisi demokrasi kontemporer, serta dorongan untuk memperkuat demokrasi yang berpijak pada jati diri bangsa — demokrasi Pancasila.[]

Comment