Jelang Peluncuran Layanan NCC 112, Pemerintah Kabupaten Nias Gelar Sosialisasi

Daerah, Kep. Nias45 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menggelar sosialisasi Layanan Nias Call Center (NCC) 112 lingkup Pemerintah Kabupaten Nias di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan implementasi layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 guna memperkuat kesiapan perangkat daerah sebelum layanan tersebut resmi diluncurkan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai melaporkan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun komitmen bersama, menyamakan persepsi, serta meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung penyelenggaraan Nias Call Center (NCC) 112.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membangun koordinasi yang efektif antarperangkat daerah sehingga pelayanan kedaruratan dapat diselenggarakan secara cepat, terpadu, dan optimal.

Chrisman menjelaskan, layanan NCC 112 merupakan layanan panggilan darurat khusus Kabupaten Nias yang nantinya dapat diakses secara gratis, bebas pulsa, dan tanpa menggunakan kartu SIM (SIM Card).

“Seiring perkembangan zaman serta meningkatnya tuntutan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Nias terus berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang cepat, mudah, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.

“Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat,” sambung Chrisman.

Secara geografis, Kabupaten Nias memiliki tantangan dalam penanganan berbagai kondisi darurat, mulai dari potensi bencana alam, kebakaran, kedaruratan medis, hingga gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kehadiran Nias Call Center (NCC) 112 diharapkan mampu menjadi pusat layanan yang mengintegrasikan pelaporan masyarakat dengan instansi penanganan kedaruratan secara cepat dan terkoordinasi,” imbuhnya.

Sementara itu dalam arahan Bupati Nias, Yaatulo Gulo menegaskan bahwa NCC 112 merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Nias dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga seluruh tahapan implementasinya harus dipersiapkan secara matang.

Dalam kesempatan itu Ya’atulo juga menekankan agar layanan tersebut didukung dengan standar pelayanan yang jelas, manajemen armada yang baik, sumber daya manusia yang siap, serta sistem koordinasi lintas sektor yang efektif.

“Seluruh kebutuhan, kendala, dan sarana pendukung diminta untuk segera diinventarisasi agar dapat dicarikan solusi sebelum pelaksanaan launching yang direncanakan pada 17 Agustus 2026,” tegas Ya’atulo.

Selain itu, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang memiliki tugas penanganan keadaan darurat agar memastikan kesiapan infrastruktur, prosedur penanganan laporan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Ia juga meminta para Camat untuk mempersiapkan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat hingga ke desa-desa setelah layanan resmi diluncurkan.

Masih di kegiatan yang sama, Marwan Hafidz dari PT Jasnita Telekomindo Tbk. memaparkan mekanisme operasional layanan, penggunaan aplikasi, serta ekosistem Smart City yang mendukung penyelenggaraan Nias Call Center (NCC) 112.

Marwan menjelaskan, sistem tersebut dirancang untuk menerima, memverifikasi, dan meneruskan setiap laporan kedaruratan kepada instansi yang berwenang secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.[]

Comment