RADARINDONESIANEWS.COM, PALANGKA RAYA, 20 Agustus 2026 — Kalimantan Tengah menegaskan komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Deklarasi digelar di kawasan Bundaran Besar dan Menara Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini diinisiasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai elemen masyarakat.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebanyak 3.333 peserta, mayoritas pelajar dan mahasiswa, terlibat dalam deklarasi. Jumlah tersebut sekaligus menjadi simbol penghormatan terhadap tiga anggota kepolisian yang gugur dalam tugas pemberantasan narkoba di Katingan.
Suyudi menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh berhenti sebagai slogan. Menurut dia, pemberantasan narkotika merupakan perjuangan bersama untuk melindungi generasi muda, menjaga kedaulatan negara, dan menyelamatkan masa depan bangsa.
Upaya tersebut, kata Suyudi, membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, keluarga, masyarakat, tokoh adat dan agama, hingga generasi muda.
Agustiar Sabran juga mengajak masyarakat memperkuat sinergi untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba. Deklarasi itu menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pendekatan lintas sektor.
Ketua GDAN Kalimantan Tengah Sadagori Henoch Binti mengatakan deklarasi tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan kepada personel kepolisian yang gugur dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba.
Ia mengajak lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan seluruh warga Kalteng ikut membangun benteng pertahanan terhadap ancaman narkotika.
Komitmen tersebut kemudian disimbolkan melalui penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis Kalimantan Tengah. Tongkat itu melambangkan keberanian, amanah, serta tanggung jawab bersama dalam memimpin gerakan melawan narkoba.
Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni. Gerakan tersebut ditargetkan berlanjut dalam bentuk pencegahan, pemberantasan, edukasi, dan perlindungan generasi muda secara berkelanjutan.
Dengan gerakan lintas sektor itu, Kalimantan Tengah menargetkan terwujudnya Kalteng Bersinar—provinsi yang semakin kuat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.[]











Comment