Pemprov DKI Usulkan Rusun Terintegrasi Sekolah, Pasar, dan Transportasi Publik

Metro67 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembangunan rumah susun yang terintegrasi dengan sekolah, pasar, fasilitas layanan, dan transportasi publik. Usulan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rumah Susun yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Rapat tersebut membahas penyampaian pidato gubernur mengenai dua rancangan regulasi, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Penduduk dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rumah Susun.

Menurut Pramono, penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan merupakan salah satu fondasi untuk memperkuat ketahanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” kata Pramono dalam rapat paripurna tersebut.

Rancangan aturan itu memungkinkan pembangunan rumah susun dengan konsep fungsi campuran atau mixed-use. Dengan konsep tersebut, kawasan hunian dapat dilengkapi pasar, sekolah, serta berbagai fasilitas pendukung sehingga kebutuhan warga dapat dipenuhi lebih dekat dari tempat tinggal mereka.

Pemprov DKI juga mengarahkan pengembangan rumah susun ke kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD). Hunian nantinya diintegrasikan dengan jaringan transportasi publik dan disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah.

“Ranperda ini juga mengakomodasi pengembangan kawasan terpadu serta kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD),” ujar Pramono.

Selain memperluas konsep kawasan hunian, Pemprov DKI mengubah sasaran kebijakan perumahan. Program tidak hanya ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga masyarakat berpenghasilan tertentu (MBT).

MBT merupakan kelompok masyarakat dengan pendapatan di atas batas MBR, tetapi masih memiliki keterbatasan daya beli untuk memperoleh hunian komersial.

Pemprov DKI menyebut sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta masuk dalam kelompok menengah transisi atau MBT. Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam merancang pendekatan baru penyediaan hunian di Ibu Kota.

Melalui rancangan peraturan tersebut, pemerintah berharap pembangunan rumah susun tidak sekadar menambah jumlah hunian, tetapi juga membentuk kawasan tempat tinggal yang terintegrasi dengan layanan dasar dan transportasi publik.[]

Comment