Kapitalisasi Perguruan Tinggi Semakin Masif?

 

Oleh: Ns. Ainal Mardhiah, S. Kep, Perawat

_________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–  Dalam hafitsnya,Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ خَرَجَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ كَانَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى
يَرْجِعَ

“Siapa saja yang pergi untuk mencari ilmu, maka ia sedang berada di jalan Allah hingga ia pulang.” (HR At-Tirmidzi).

Hadits tersebut mengambarkan begitu pentingnya pendidikan dalam Islam. Dalam Islam, pendidikan dimaknai sebagai proses manusia menuju kesempurnaan sebagai hamba Allah Swt. Berbeda dengan hari ini, yang menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis untuk mencari keuntungan tanpa memperhatikan kualitas dari lulusan yang dihasilkan.

Baru-baru ini puluhan perguruan tinggi disebut bermasalah yang melakukan praktik terlarang seperti pembelajaran fiktif, jual beli ijazah dan penyimpangan beasiswa KIP Kuliah. Data ini didapatkan dari hasil laporan 52 aduan masyarakat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) (Tribun Tanggerang. Com, 27/05/2023).

Menindaklanjuti laporan tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi yang tersebar diberbagai Propinsi di Indonesia. Pemberian sanksi ini berdasarkan ketentuan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2020 (Kompas.com, 27/05/2023).

Sungguh malang nian nasib anak negeri ini, di tengah kebutuhan yang tinggi terhadap perguruan tinggi, negara tidak mampu berperan dalam menyediakan institusi pendidikan yang menjadi kebutuhan primer masyarakat secara keseluruhan, sehingga diambil alih oleh pihak swasta yang justru mengkomersialisasikan pendidikan.

Praktik terlarang yang dilakukan oleh pihak swasta untuk mencari keuntungan dari sistem pendidikan, sehingga semakin menambah masalah dalam sistem pendidikan saat ini, salah satunya kualitas lulusan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi tersebut.

Para lulusan perguruan tinggi dalam sistem kapitalis hanya dijadikan sebagai roda penggerak sistem ekonomi yang hanya mengukur keberhasilan pendidikan dengan keterserapan lulusan di dunia kerja.

Selain itu, alih-alih membawa perubahan desain kurikulum sistem pendidikan dalam sistem kapitalis menjauhkan kepribadian Islami dalam tujuan pendidikan dan minimnya tsaqafah Islam dalam setiap jenjang implementasi kurikulum pendidikan sehingga terjadi kerusakan pada generasi dari proses berfikir hingga perilaku.

Selain itu, sistem pendidikan yang dilandasi oleh kapitalisme-sekular membuka celah terjadinya praktik ilegal dalam pendidikan seperti yang terjadi baru-baru ini karena tujuan penyelenggaraan pendidikan hanya untuk mendapatkan keuntungan, bukan menciptakan pendidikan yang berkualitas yang menghasilkan anak didik tidak hanya cerdas secara aqliah namun juga cerdas secara nafsiah (kepribadian) yang berakhlak mulia.

Hal ini berbeda dengan sistem pendidikan dalam Islam. Lulusan pendidikan dalam Islam tidak hanya pintar untuk mencari pekerjaan atau keinginan untuk hidup sejahtera secara finansial. Tujuan utama pendidikan dalam Islam adalah menghasilkan manusia beriman dan bertakwa secara totalitas kepada Allah dan keterikatan kepada hukum syariat sepenuhnya dalam segala aspek kehidupan.

Tugas negaralah untuk menyediakan Institusi pendidikan yang memadai dan berkualitas bagi rakyatnya, menyediakan fasilitas sebaik mungkin yang merupakan hak setiap individu untuk dapat mengakses pendidikan secara gratis yang disediakan oleh negara.

Rasulullah saw. bersabda,

الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Selain itu negara mencegah adanya upaya menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis mencari keuntungan dan menutup celah praktik ilegal dalam pendidikan mengelola negeri ini dengan aturan Allah.

Inilah output sistem pendidikan Islam yang akan melahirkan sumber daya manusia unggul yang berkepribadian Islam, menguasai tsaqafah Islam, dan ilmu-ilmu kehidupan agar dapat mengelola negeri ini dengan aturan Allah.

Oleh karena itu, Islam manaruh perhatian besar akan pentingnya pendidikan dan mempunyai tujuan yang jelas, sehingga mampu mengantarkan perubahan untuk kemajuan negeri ini. Hanya sistem Islamlah yg. Wallahu alam bishawwab.[]

Comment