Kapitalisme Sakit: Redominasi Rupiah Hanya Solusi Ilusi

Opini317 Views

 

Penulis: Amrullah Andi Faisal | Kolumnis Publik di Sinjai

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA-  Wacana redenominasi (penghapusan tiga angka nol) Rupiah kembali mengemuka. Kali ini tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2025–2029 yang didorong Bank Indonesia (BI). Secara teknis, redenominasi hanya mengubah nominal. Misalnya Rp10.000 menjadi Rp10, tanpa mengubah daya beli.

Namun melihat isu ini dari kacamata Islam, pertanyaan fundamentalnya adalah Apakah kebijakan kosmetik ini mampu menyembuhkan penyakit kronis sistem ekonomi yang kita anut?

Jawabannya, jelas tidak. Denominasi ulang, hanyalah ilusi solusi yang menutup-nutupi kelemahan fundamental sistem ekonomi kapitalistik.

Kegagalan Sistem Uang Kertas
Wacana penyederhanaan nominal mata uang, muncul karena kesulitan administrasi dan psikologis dalam menghadapi angka-angka besar.

Kesulitan ini merupakan cerminan langsung dari penyakit utama mata uang modern, yakni inflasi yang terus-menerus dan terstruktur.

Dalam sistem moneter Islam, mata uang berbasis komoditas riil (emas dan perak) menjamin stabilitas nilai. Data sejarah membuktikan hal ini.

Stabilitas Dinar memperlihatkan nilai 1 Dinar Emas di zaman Rasulullah Sallalahu Alaihi Wasallam, sekitar 14 abad lalu, cukup untuk membeli seekor kambing. Hari ini, nilai tukar 1 Dinar (4,25 gram emas) masih cukup untuk membeli seekor kambing dengan kualitas yang sama.

Ini bukti stabilitas nilai mata uang berbasis komoditas riil.
Sebaliknya, Rupiah terdepresiasi. Rupiah yang merupakan fiat money (uang kertas tanpa jaminan komoditas riil) terus tergerus nilainya.

Sejak diterbitkannya Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (yang menguatkan penggunaan uang kertas), inflasi rata-rata tahunan Indonesia seringkali berada di atas 3%.

Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan Indonesia pada Oktober 2025 mencapai 2,86%, berada di atas target 2,5%, menunjukkan daya beli yang terus menurun [1].

Nilai Tukar makin lemah. Sejak krisis 1998, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat telah melemah secara drastis, jauh di atas tingkat inflasi negara maju. Meskipun data Oktober 2025 menunjukkan Rupiah stabil di kisaran Rp15.500-an per Dolar AS, nilai ini hasil intervensi BI yang masif menggunakan cadangan devisa, bukan kekuatan struktural ekonomi.

Redenominasi yang sejatinya penyesuaian denominasi akibat inflasi yang tidak tertahankan, justru mengaburkan fakta bahwa sistem moneter yang berbasis utang dan riba (bunga) inilah yang menjadi sumber utama instabilitas. Kemenkeu dan BI hanya fokus pada penampilan luar, bukan akar penyakitnya.

Ancaman Risiko dan Biaya Tinggi
Selain masalah ideologis, maka secara praktis, redenominasi membawa ancaman risiko yang besar dan biaya ekonomi yang banyak.

Kajian independen menunjukkan biaya pelaksanaan redenominasi, termasuk penggantian uang fisik, penyesuaian sistem akuntansi di seluruh lembaga keuangan dan perusahaan, hingga edukasi publik, dapat mencapai puluhan triliun Rupiah. Angka fantastis ini sia-sia jika inflasi kembali “memakan” nilai mata uang baru.

Risiko terbesar adalah psikologis. Walaupun BI berjanji redenominasi berbeda dengan sanering (pemotongan nilai uang), sentimen publik dan pedagang di pasar tradisional sangat rentan.

Pengalaman di masa lalu menunjukkan pedagang cenderung membulatkan harga ke atas (rounding up), yang secara efektif menjadi inflasi tersembunyi (hidden inflation) yang mencekik rakyat kecil [2].

Sebagai contoh, jika harga barang Rp2.500 diredenominasi menjadi Rp2,5, pedagang berpotensi membulatkannya menjadi Rp3. Kenaikan 500 Rupiah pada nominal kecil ini adalah kerugian besar bagi kaum dhuafa. Ini bentuk kezaliman ekonomi yang difasilitasi oleh kebijakan negara.

Solusi Ilusi Melawan Sistemik Islam
Redenominasi diklaim dapat meningkatkan kepercayaan diri dan mempermudah transaksi. Namun, pengalaman negara lain yang pernah meredenominasi, seperti Turki (2005) dan Zimbabwe (berkali-kali), menunjukkan keberhasilannya sangat bergantung pada kesehatan fundamental ekonomi.

Redenominasi tanpa mengatasi defisit anggaran, ketergantungan utang dan praktik riba, hanya akan bersifat sementara. Uang baru akan kembali tergerus dalam waktu singkat.

Islam menawarkan solusi sistemik, bukan kosmetik. Pertama, kembali ke mata uang emas dan perak. Solusi ini wajib dilakukan untuk menjamin nilai tukar yang stabil dan melindungi daya beli umat dari inflasi.

Dengan mata uang berbasis komoditas, pemerintah tidak dapat mencetak uang tanpa jaminan riil, yang merupakan praktik zalim yang merampok kekayaan masyarakat secara perlahan (silent robbery) [3].

Kedua, mengalihkan cadangan devisa ke emas. Cadangan devisa Indonesia per September 2025 tercatat sekitar USD 140 miliar, sebagian besar dalam bentuk mata uang asing dan surat utang. Mengonversi sebagian kecil dari cadangan ini menjadi emas akan menjadi langkah awal serius menuju mata uang yang stabil.

Ketiga, penghapusan sistem riba. Inflasi terjadi karena uang diciptakan melalui utang berbasis bunga. BI dan bank sentral mencetak uang untuk membiayai utang negara, yang membuat jumlah uang beredar meningkat tanpa diimbangi pertumbuhan barang dan jasa riil.

Solusi Islam adalah melarang riba dan mengganti sistem perbankan dengan sistem bagi hasil (mudharabah dan musyarakah).

Keempat, anggaran berbasis riil. Negara harus fokus pada pembangunan sektor riil dan investasi produktif. Pengelolaan sumber daya alam yang melimpah untuk membiayai belanja negara, harus sesuai syariat, bukan mengandalkan utang dan pajak yang mencekik rakyat.

Waktunya Umat Bergerak

Wacana redenominasi ini menjadi pengingat keras bahwa sistem kapitalisme global, dengan mata uang fiat dan riba sebagai pilarnya, tidak pernah menawarkan stabilitas dan keadilan hakiki. Kebijakan ini hanya memperpanjang napas sistem yang sudah sekarat. Umat Islam tidak boleh diam dan menerima ilusi ini.

Kita harus kritis. Kita harus menolak segala bentuk fiat money yang diproduksi oleh praktik ribawi. Tuntutan kita adalah kembali kepada sistem Islam yang syumul (menyeluruh), yang bukan sekadar menghapus tiga nol, tapi membuang sistem riba secara total.

Hanya dengan penerapan ekonomi Islam yang akan menjamin stabilitas moneter melalui penerapan Dinar dan Dirham, serta sistem ekonomi yang adil, jauh dari manipulasi angka dan kezaliman utang.

Wahai para penguasa. Jangan ilusi ini yang kalian tawarkan. Kembalilah kepada syariat Allah.

Wahai umat, sadari makar ini. Bersatulah dalam menuntut perubahan mendasar, sistemik dan menyeluruh, demi tegaknya ekonomi yang diridhai Allah Subhanahu Wa Taala.

Rujukan:
[1] Badan Pusat Statistik (BPS), Perkembangan Indeks Harga Konsumen Oktober 2025.

[2] Kajian Centre for Strategic and International Studies atau institusi sejenis, mengenai risiko inflasi tersembunyi (rounding up effect) dalam studi kelayakan redenominasi. Risiko ini merupakan biaya yang ditanggung langsung konsumen kelas bawah.

[3] Al-Maqrizi (W. 1442 M), Ighatsat Al-Ummah bi Kasyf Al-Ghummah. Karya klasik yang menjelaskan korelasi langsung antara penggunaan mata uang yang tidak memiliki nilai intrinsik (non-komoditas) dengan instabilitas harga dan krisis ekonomi.[]

Comment