Kaum Pelangi dan Masalah Mereka

Opini833 Views

 

 

Oleh. Mahira Khansa Az-Zahidah, Aktivis Mahasiswa

________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Angggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf memprotes pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.

Maraknya perilaku LGBT hingga merambat ke negeri-negeri Muslim menciptakan perpecahan di antara penduduknya. Istilah LGBT sendiri muncul kurang lebih pada tahun 1990-an pada awalnya untuk menggantikan istilah ‘komunitas Gay’ pada saat itu dan saat ini telah mewakili komunitas tidak hanya Gay saja namun juga Lesbian, Bisexual dan Transgender.

Pro dan kontra sudah pasti ada dimana yang menolak memakai nilai agama dan yang mendukung menggaungkan nilai Hak Asasi Manusia. Perilaku yang sudah seperti virus itu terus menyebar dan bertambah populasinya mengingatkan kita kembali akan peristiwa yang sudah terjadi berabad-abad silam. Mengapa ini bisa terjadi? Mengapa disaat zaman semakin maju namun perilaku yang ditunjukkan semakin mundur?

Peristiwa Kaum Luth yang Terulang

Sudah menjadi sebuah cerita turun-temurun kisah Nabi Luth dan kaumnya yang terkenal menyukai sesama jenis dimana laki-laki menyukai laki-laki dan perempuan menyukai perempuan. Perbuatan mereka yang menyimpang telah mendatangkan kemurkaan dari Allah SWT.

Mereka diberi azab dengan gempa yang dahsyat dan hujan batu dari langit yang menjungkir balikkan kota tempat mereka tinggal dan kisah mereka abadi didalam Al-quran.

Peristiwa itu terulang kembali di zaman yang semakin maju dari segi peradaban dan teknologi dimana perilaku LGBT telah menyebar dengan sangat cepat seperti sebuah virus dan berada disetiap negeri didunia bahkan di negeri Muslim pun.

Tentu yang menolak perilaku tersebut sangat banyak karena merupakan sebuah perilaku menyimpang yang jauh dari norma agama. Namun yang mendukung pun tak kalah banyak mulai dari yang benar-benar menjadi pelaku dan menunjukkannya secara terang-terangan hingga sembunyi-sembunyi sampai yang hanya sekedar mendukung atau menerima perilaku menyimpang tersebut.

Populasi para pelaku menyimpang tersebut bisa disebut besar khusunya di Indonesia dengan jumlah 800 ribu jiwa pada tahun 2009 yang dilaporkan oleh Kementrian Kesehatan lalu pada 2019 dilaporkan oleh Nasrul Abit terdapat 18.000 jiwa di Sumatera Barat dan merupakan jumlah terbanyak.

Faktor Penyebab, Peran Pihak Barat dan Hak Asasi Manusia

Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku menyimpang atau LGBT pada sesorang diantaranya Trauma masa lalu di mana seseorang tersebut pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama jenis yang menyebabkan munculnya kecenderungan terhadap hal yang sama atau jika terjadi pelecehan oleh lawan jenis maka akan timbul kebencian yang mengakibatkan rasa tidak nyaman sehingga orang tersebut mencarinya kepada sesama jenis.

Lalu faktor keluarga yang biasanya memperlakukan seorang anak tidak sesuai kodratnya seperti anak laki-laki yang dibuat menyerupai perempuan begitu pula sebaliknya.

Faktor selanjutnya bisa terjadi di lingkungan sekitar yaitu lebih rentan menyerang orientasi seseorang yang normal karena bergaul dengan pelaku LGBT tersebut dan yang terakhir adalah faktor penyalahgunaan teknologi dan ini berkaitan dengan peran pihak Barat yang ikut menyusupi nilai-nilai LGBT yang dikemas dalam bentuk serapih dan semenarik mungkin.

Barat yang memang sudah cenderung lebih menerima perilaku LGBT tersebut ingin membuat banyak orang terjerumus pada hal yang sama. Mereka menyusupi nilai-nilai LGBT sehalus mungkin mulai dari industri film yang memproduksi film dengan genre sesama jenis kemudian novel atau cerita yang dikarang dengan genre yang sama. Bahkan sampai ke kartun yang notabenenya untuk anak-anak pun memiliki nilai LGBT seperti yang terdapat di beberapa film Disney salah satunya adalah The Simpsons.

Mereka menggambarkan LGBT dengan pelangi yang memiliki warna-warna indah dengan maksud bahwa LGBT adalah sebuah keindahan yang harus dipertahankan dan dikembangkan dan seolah tidak ada yang salah dari perilaku tersebut.

Jika ada yang menolak, mereka akan memakai alasan Hak Asasi Manusia dengan statement bahwa setiap orang memiliki rasa cinta dan dapat bebas mencintai apapun dan siapapun. Juga ditambah dengan bumbu demokrasi yaitu di mana seseorang dapat berperilaku dan berpendapat dengan bebas selagi tidak mengambil hak dan merugikan orang lain.

Jika dilakukan atas dasar suka sama suka, maka tidak menjadi masalah dan ini mengakibatkan orang yang tidak setuju harus menormalisasikan perilaku tersebut dan berujung hanya bisa menerima tanpa bisa menyuarakan kebenaran. Menentang sama dengan tidak setuju dengan demokrasi. How sad.

Sudut Pandang Islam dan Cara Mengatasinya

Islam sudah menghukumi perilaku LGBT Yang mencakup zina, Gay, Lesbian, Bisexual dan transgender dengan Haram dimana para pelakunya harus dihukumi dengan hukuman yang berat sesuai dengan aturan Islam. Dalil Al-quran mengatakan dalam beberapa surah yang sudah menggambarkan betapa perilaku LGBT tersebut adalah perilaku yang menjijikkan, hina, melampaui batas dan dilarang dalam agama.

Pada surah (Al-a’raf :80)
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

Artinya: Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raaf: 80].

Pada surah (Al-a’raf :81)
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُون

Artinya: Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. [Al-A’raaf: 81].

Hukuman yang harus diterapkan untuk para pelaku menyimpang sesama jenis dalam Islam berbeda dengan zina yang dilakukan oleh pasangan lawan jenis dimana pelaku zina lawan jenis dihukumi rajam yaitu dikubur hingga sebatas leher lalu dilempari batu hingga meninggal bagi yang sudah atau pernah menikah dan hukuman cambuk seratus kali yang disaksikan oleh seluruh penduduk yang berada ditempat itu dan pengasingan selama satu tahun. Untuk pelaku zina sesama jenis dihukumi mati dengan cara dilempar dari tempat tertinggi yang ada ditempat tersebut. Lalu sabda Rasul mengatakan “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.”( HR. Tirmidzi).

Namun itu semua tidak bisa diterapkan jika bukan Negara yang melaksanakannya, dan bukan Negara yang tidak menerapkan aturan Islam didalamnya. Negara yang menerapkan aturan Islam didalamnya hanyalah Negara yang akan dipimpin oleh satu pemimpin untuk satu dunia dan mengikuti kepemimpinan ala Rasulullah SAW. Yakni dalam bingkai Institusi Daulah Islam.

Menyalahi Fitrah atau Kodrat

Sesuatu yang menyalahi fitrah atau kodratnya akan menimbulkan perasaan gelisah dan tak nyaman karena bagaimanapun juga LGBT adalah perilaku menyimpang yang salah dari segi agama dan sosial. Tidak dapat dibenarkan walau dengan alasan apapun. Disini kita tidak membenci si pelakunya tapi kita membenci apa yang dilakukannya.

Selain salah, apa yang mereka lakukan menyebabkan banyak kerusakan seperti penyebaran HIV/AIDS dan banyak penyakit lainnya yang menyebabkan kematian dan belum ditemukan obatnya hingga saat ini.

Maka dari itu jangan pernah takut dalam menyuarakan kebenaran. Apalagi di zaman yang serba manipulasi ini sudah tidak bisa lagi untuk menjadi abu-abu. Kita harus tegas berpihak kepada yang benar dan menentang hal yang salah dan menyimpang. Karena jika lengah sedikit kita akan terjerumus dan terjebak didalamnya.

Terutama perilaku LGBT yang semakin meluas dan sikap masyarakat yang seolah menerimanya. Terus lakukan dakwah untuk menyeru kepada ummat manusia khususnya ummat Islam akan bahayanya LGBT dan bentengi diri dengan Al-quran As-Sunnah dan senantiasa memohon pertolongan dari Allah karena Allah lah sebaik-baik penolong bagi hambanya. Wallahua’lam.[]

Comment