RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ratusan massa Forum Rakyat Anti Korupsi
(Forak) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK jalan HR. Rasunah
Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2016. Mereka kecewa dengan
pimpinan komisi antirasuah yang sejak dilantik hampir sebulan, sampai
hari ini belum menunjukan kepada publik bahwa mereka berani dan siap
untuk memberantas para koruptor di negeri ini.
(Forak) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK jalan HR. Rasunah
Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2016. Mereka kecewa dengan
pimpinan komisi antirasuah yang sejak dilantik hampir sebulan, sampai
hari ini belum menunjukan kepada publik bahwa mereka berani dan siap
untuk memberantas para koruptor di negeri ini.
Bahkan Forak menuding pimpinan KPK yang baru seperti sedang di
hipnotis oleh para koruptor di negeri ini, terlebih koruptor ‘Papa Minta
SKPD & Papa Minta Dana Bansos’ yang sampai hari ini belum di
sentuh secara serius oleh para pimpinan KPK yang baru.
hipnotis oleh para koruptor di negeri ini, terlebih koruptor ‘Papa Minta
SKPD & Papa Minta Dana Bansos’ yang sampai hari ini belum di
sentuh secara serius oleh para pimpinan KPK yang baru.
“Pimpinan KPK yang baru, Agus Rahardjo tidak punya keberanian yang
sama seperti dicontohkan gaya kepemimpinan Abraham Samad,” kata Yogi
Akbar selaku Koodinator aksi Forak dalam orasinya di tengah kerumunan
seratusan masa.
sama seperti dicontohkan gaya kepemimpinan Abraham Samad,” kata Yogi
Akbar selaku Koodinator aksi Forak dalam orasinya di tengah kerumunan
seratusan masa.
Dengan nanda menyindir, Yogi menyebut pimpinan KPK yang baru ini
seperti mati suri dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan orang
dekat Istana (Surya Paloh) dan penegak hukum (HM Prasetyo) Jaksa Agung.
seperti mati suri dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan orang
dekat Istana (Surya Paloh) dan penegak hukum (HM Prasetyo) Jaksa Agung.
“Fakta persidangan dan pengakuan dari terdakwa serta saksi kasus Dana
Bansos di pengadilan tipikor beberapa waktu lalu, sudah memenuhi alat
bukti yang cukup KPK untuk menetapkan status hukum Surya Paloh &
HM.Prasetyo jadi tersangka,” tandasnya.
Bansos di pengadilan tipikor beberapa waktu lalu, sudah memenuhi alat
bukti yang cukup KPK untuk menetapkan status hukum Surya Paloh &
HM.Prasetyo jadi tersangka,” tandasnya.
Dalam aksinya, Forak selain berorasi juga membawa karangan bunga duka
cita ini karena mereka menganggap pimpinan KPK telah mati. Namun mereka
tetap mendesak KPK untuk tidak hanya fokus di pencegahan saja, tapi
juga melakukan penindakan termasuk menindak SP dan HMP.
cita ini karena mereka menganggap pimpinan KPK telah mati. Namun mereka
tetap mendesak KPK untuk tidak hanya fokus di pencegahan saja, tapi
juga melakukan penindakan termasuk menindak SP dan HMP.
“Dan kepada bapak Jokowi, copot HM prasetyo yang telah mengkhinati nawa cita,” demikian ditegaskan Yogi Akbar. (Makruf/bb)
Comment