Kecurangan Beras Premium: Rakyat Dirugikan, Negara Harus Bertindak Tegas

Opini1073 Views

 

Penulis: Dr. Suhaeni, M.Si |
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Singaperbangsa Karawang

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh temuan Kementerian Pertanian mengenai 157 merek beras premium yang terbukti tidak memenuhi standar mutu.

Temuan ini bukan sekadar persoalan teknis mengenai kualitas, melainkan mencerminkan pelanggaran serius terhadap integritas sistem tata niaga pangan nasional—mulai dari pengurangan timbangan, pelabelan yang menyesatkan, hingga penetapan harga yang tidak sebanding dengan mutu produk.

Praktik semacam ini semakin melukai rasa keadilan masyarakat, terlebih di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.

Lebih memprihatinkan lagi, kecurangan ini dilakukan bukan oleh pelaku usaha mikro, melainkan oleh korporasi berskala besar yang seharusnya menjunjung tinggi etika bisnis dan kepatuhan terhadap regulasi.

Akibat dari praktik ini sangat signifikan: kerugian ekonomi masyarakat diperkirakan mencapai hampir Rp100 triliun karena beras bermutu rendah dijual sebagai produk premium.

Dalam konteks ini, pertanyaan krusial yang perlu diajukan adalah di mana peran negara? Bukankah regulasi terkait pengawasan mutu dan distribusi pangan telah tersedia? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan regulasi belum cukup efektif.

Lemahnya pengawasan, sanksi yang tidak menimbulkan efek jera, dan proses hukum yang berlarut-larut mengindikasikan rendahnya kapasitas negara dalam mengendalikan sektor pangan strategis seperti beras.

Kondisi ini mencerminkan cacat struktural dalam sistem ekonomi yang kita anut. Orientasi utama pada akumulasi keuntungan dalam paradigma kapitalisme telah mendorong pengabaian terhadap nilai-nilai etika dan moral.

Kecurangan ekonomi bukan lagi anomali, melainkan menjadi konsekuensi logis dari sistem yang membiarkan kepentingan korporasi mengabaikan kepentingan publik.

Situasi ini diperburuk oleh lemahnya peran negara dalam mengelola rantai pasok pangan nasional. Saat ini, peran negara dalam pengadaan dan distribusi beras hanya sekitar 10 persen—jauh di bawah dominasi korporasi swasta.

Dengan porsi keterlibatan yang demikian kecil, negara kehilangan daya tawar untuk melakukan intervensi strategis dalam menjaga keadilan distribusi pangan.

Tentu, pembenahan tidak dapat semata-mata dibebankan kepada negara. Sistem pendidikan juga memiliki kontribusi terhadap krisis integritas ini, karena gagal membentuk individu yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab. Tanpa internalisasi nilai moral dalam diri setiap individu, pelanggaran akan terus terjadi meskipun aturan hukum telah disusun secara rinci.

Dalam perspektif Islam, negara memiliki peran fundamental sebagai ra’in (pelayan rakyat) yang bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Negara tidak cukup berperan sebagai regulator pasif, melainkan harus aktif sebagai pelindung dan penjamin kesejahteraan rakyat.

Islam mengajarkan bahwa sistem keadilan harus dibangun atas tiga pilar utama: ketakwaan individu, kontrol sosial oleh masyarakat, dan penegakan hukum oleh otoritas negara. Ketiga elemen ini harus berjalan sinergis.

Lebih lanjut, Islam mengenal institusi qadhi hisbah, yaitu otoritas pengawasan pasar yang bertugas menjaga agar aktivitas ekonomi berlangsung sesuai prinsip syariah dan keadilan. Dalam kerangka ini, negara bertanggung jawab penuh atas pengelolaan kebutuhan pokok, termasuk beras, dari hulu hingga hilir—meliputi produksi, distribusi, hingga konsumsi—guna menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kecurangan dalam urusan pangan sejatinya merupakan kejahatan terhadap hajat hidup orang banyak. Karena itu, penanganannya tidak cukup dengan imbauan moral atau sanksi administratif belaka. Diperlukan tindakan konkret, tegas, dan terukur dari negara untuk mengakhiri praktik curang ini. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan korporasi.

Kini saatnya meninjau ulang sistem yang ada. Selama orientasi keuntungan dibiarkan mendominasi kebijakan ekonomi, masyarakat akan terus menjadi korban. Kita perlu mendorong lahirnya sistem ekonomi yang adil dan berpihak pada rakyat—sistem yang menjadikan amanah, keadilan, dan tanggung jawab sebagai pilar utama dalam tata kelola pangan nasional.[]

Comment