Penulis: Desi Andriani Aktivis.Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Melansir dari laman idntimes.com (20/10/25), Presiden Prabowo Subianto telah membuka jalan bagi warga negara asing (WNA) untuk menduduki posisi direksi di perusahaan plat merah. Hal ini merujuk pada UU Nomor 16 Tahun 2025 sebagai perubahan atas UU BUMN.
Menurutnya, jika WNA jadi pemimpim BUMN, maka akses terhadap informasi strategis terbuka lebar. BUMN seperti Pertamina, PLN, Telkom, Garuda, hingga MIND ID menyimpan data vital terkait energi, jaringan telekomunikasi, ruang transpotasi nasional, distribusi logistik bahkan potensi cadangan mineral negara.
Akan tetapi, jika data semacam ini jatuh ke tangan asing, secara sadar atau tidak, maka negara lain dapat membaca denyut nadi ekonomi negeri ini secara utuh.
Bahkan KPK sebagaimana ditulis Liputan6.com 16/10/2025) menyatakan bahwa WNA yang menjabat direksi BUMN wajib melaporkan LHKPN dan menegaskan bahwa korupsi yang melibatkan orang asing tetap dapat ditindak. L
Kebijakan Ekonomi Kapitalis Biang Masalah
Sungguh, kondisi BUMN saat ini sangat memprihatinkan. Banyak BUMN bermasalah dan memiliki raport merah. Tak hanya itu, buruknya tata kelola BUMN bukan semata-mata masalah kapabilitas personel pejabat BUMN, tetapi akar masalahnya adalah paradigma yang salah terhadap pengelolaan bisnis yang muncul akibat prinsip liberalisasi di sektor publik. Ditambah, pengelolaan BUMN yang tidak profesional dan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam sistem Kapitalisme, hubungan negara dengan rakyat menggunakan paradigma bisnis untung-rugi. Begitu juga posisi pemerintah hanya sebagai penjual, sedangkan rakyat adalah pembeli.
Akibatnya, layanan publik disediakan berdasarkan hitung-hitungan profit bukan layanan terbaik untuk rakyat. Mereka sibuk memanjakan keinginan tuanya, yakni orang asing.
Di samping itu, cengkeraman asing di bidang ekonomi kian mencekik hingga penguasa tak bisa berkutik. Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Pertama, adanya perjanjian bilateral dan multilateral. Seperti hubungan ekonomi dua negara, perdagangan bebas, dan sebagainya.
Kedua, investasi asing dalam proyek-proyek pembangunan, baik dalam bidang infrastruktur maupun yang lainnya.
Ketiga, karena kesalahan politik ekonomi yang mengakibatkan terjadinya privatisasi kekayaan milik negara dan umum kepada swasta, baik asing maupun domestik.
Keempat, adanya utang luar negeri.
Keputusan membuka pintu bagi WNA di pucuk pimpinan BUMN tidak bisa dipandang sebagai isu teknis “transfer knowledge”. Ini adalah kebijakan politik ekonomi yang berdampak langsung terhadap arah negara, kontrol atas aset publik,dan keamanan strategis nasional. BUMN bukan sekadar perusahaan, tetapi merupakan instrumen kedaulatan.
Selain itu, jika keberadaan WNA ditempatkan sebagai direktur BUMN dan kaum muslim berada di bawah pengaruh asing, maka hal itu akan sangat membahayakan kemaslahatan umat dan keamanan negara. Karena, kemungkinan besar aturannya akan diubah sesuai keinginan pihak asing.
Islam Menjaga Kekayaan Negara dari Cengkeraman Asing.
Dalam pandangan Islam, negara menjadi penyelenggara seluruh urusan yang menyangkut kemaslahatan umat. Hal ini, karena negara/penguasa adalah raa’in (pengurus) rakyat. Sebagaimana sabda
Rasullullah saw., “Imam/khalifah itu laksana pengembala dan ia bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Di samping itu, pemerintahan Islam menjalankan layanan publik dan prinsip riayahnbukan prinsip bisnis. Begitu juga pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang merupakan milik umum dikelola sepenuhmya oleh negara dan mendistribusikan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat.
Sehingga, dengan pengelolaan ini negara mampu membiayai sektor industri publik. Seperti di bidang farmasi, transportasi, perumahan, dan telekomunikasi tersedia dalam kualitas terbaik dengan biaya terjangkau.
Demikian pemerintahan Islam mengatur kemaslahatan rakyat. Tidak ada motif bisnis, yang ada hanya pelayanan yang profesional dan transparan. Inilah sesungguhnya kehidupan yang kita butuhkan saat ini. Oleh karena itu keberadaan khilafah merupakan suatu kebutuhan umat. Wallahualam bissawab.[]













Comment