Penulis: Nurmalasari | Aktivis Muslimah Purwakarta
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Maraknya kasus kekerasan yang melibatkan remaja kini semakin mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi dipandang sebagai peristiwa biasa. Pelaku kekerasan tampak semakin brutal dan tidak segan melakukan tindakan penganiayaan bahkan di ruang publik.
Sebagaimana diberitakan MetroTV (26 Februari 2026), seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di lingkungan Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Korban berinisial FA dibacok oleh seorang mahasiswa berinisial RM saat hendak mengikuti seminar proposal.
Seperti dilaporkan Kumparan News (27 Februari 2026), pelaku bernama RM (22) diketahui menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok. Namun korban telah beberapa kali menegaskan bahwa hubungan mereka hanya sebatas teman. Bahkan korban diketahui telah memiliki kekasih. Penolakan tersebut diduga memicu pelaku melakukan tindakan kekerasan.
Sistem Sekularisme dan Kerusakan Moral
Fenomena “cinta ditolak lalu melakukan kekerasan” yang kini sering muncul di kalangan remaja menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar. Gejolak asmara di usia muda seolah tidak lagi terkendali. Remaja tidak merasa malu menunjukkan hubungan pacaran di ruang publik, bahkan ketika penolakan terjadi, sebagian memilih jalan kekerasan seolah tindakan itu dapat menyelesaikan persoalan.
Kondisi ini tidak muncul tanpa sebab. Setidaknya ada beberapa faktor yang turut melatarbelakanginya.
Pertama, pengaruh sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini membuat banyak remaja jauh dari pemahaman Islam yang utuh. Agama tidak lagi dijadikan sebagai pedoman dalam mengatur perilaku dan kehidupan, melainkan hanya diposisikan sebatas ritual ibadah.
Akibatnya, emosi menjadi tidak terkendali, moral mengalami kemerosotan, dan keimanan melemah. Dalam kondisi seperti ini, sebagian remaja tidak lagi mampu berpikir jernih dan mendalam. Yang diprioritaskan hanyalah pemenuhan hawa nafsu tanpa mempertimbangkan batas halal dan haram.
Kedua, munculnya masyarakat yang semakin individualistis. Sistem liberalisme melahirkan sikap permisif terhadap berbagai perilaku menyimpang.
Masyarakat cenderung memilih diam ketika melihat remaja berpacaran secara terbuka atau melakukan pergaulan bebas. Bahkan ketika tanda-tanda penyimpangan muncul, sikap amar ma’ruf nahi mungkar semakin jarang dilakukan.
Ketiga, lemahnya peran negara. Pendidikan sering kali hanya dipandang sebagai sarana memperoleh gelar agar mudah mendapatkan pekerjaan. Tujuan utama membentuk generasi yang berkepribadian kuat, berakhlak, dan mampu berpikir benar justru kurang mendapatkan perhatian.
Dalam sistem kapitalisme, negara juga sering abai terhadap dampak media dan teknologi digital terhadap generasi muda. Media sosial memang memberikan manfaat besar bagi pendidikan dan akses informasi. Namun di sisi lain, berbagai konten kekerasan, pornografi, dan gaya hidup bebas juga mudah diakses oleh remaja.
Di sisi penegakan hukum, sanksi yang diberikan kepada pelaku kekerasan sering kali dianggap tidak tegas dan tidak memberikan efek jera. Akibatnya, tindakan serupa terus berulang dan bahkan berpotensi ditiru oleh remaja lain.
Pergaulan Pria dan Wanita dalam Islam
Dalam pandangan Islam, rasa kasih sayang atau gharizah nau’ (naluri ketertarikan kepada lawan jenis) merupakan fitrah yang diberikan Allah SWT kepada manusia. Namun Islam juga menetapkan aturan yang jelas mengenai bagaimana naluri tersebut disalurkan secara benar dan terhormat.
Penyaluran naluri itu ditempatkan dalam ikatan yang halal, yakni melalui pernikahan. Islam melarang segala bentuk interaksi yang mendekati zina, termasuk pacaran yang membuka pintu berbagai pelanggaran syariat.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang bukan mahramnya, karena yang ketiganya adalah setan.” (HR. Tirmidzi).
Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, solusi terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan remaja, tidak hanya bertumpu pada individu, tetapi juga pada masyarakat dan negara.
Pertama, pada level individu, sistem pendidikan Islam menanamkan aqidah sebagai fondasi utama pembentukan kepribadian. Dengan pemahaman Islam yang kuat, generasi muda akan memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat. Mereka mampu membedakan antara yang halal dan haram serta memiliki kontrol diri yang kuat.
Kedua, pada level masyarakat. Islam mendorong terciptanya budaya saling menasihati dalam kebaikan melalui amar ma’ruf nahi mungkar. Lingkungan sosial yang peduli akan membentuk atmosfer yang mendukung ketaatan dan menjauhkan masyarakat dari perilaku menyimpang.
Ketiga, pada level negara. Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga moral masyarakat. Negara menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan berlandaskan aqidah Islam, serta mengatur media dan teknologi agar tidak merusak generasi muda.
Selain itu, negara juga menerapkan sistem sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera, termasuk hukum qisas bagi pelaku pembunuhan serta hukuman bagi pelanggaran moral yang telah ditetapkan syariat.
Melihat berbagai peristiwa kekerasan yang terus berulang, sudah saatnya masyarakat membuka mata terhadap akar persoalan yang ada. Kerusakan perilaku generasi muda tidak dapat dilepaskan dari sistem yang melingkupinya.
Karena itu, perubahan yang mendasar diperlukan agar generasi mendatang tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara moral dan spiritual. Wallahu a’lam bishshawab.[]













Comment