Kekerasan yang Tak Berkesudahan: Catatan Kritis Akhir 2025

Opini55 Views

 

Penuy: Anti Riyanti, S.Pt | Pendidik Generasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sepanjang tahun 2025, ruang publik negeri ini dipenuhi oleh berita kekerasan dan pembunuhan. Mulai dari meningkatnya kekerasan di lingkungan sekolah, maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di dalam rumah, hingga pembunuhan dengan pola yang kian ekstrem seperti femisida, parricide, dan mutilasi.

Angka kekerasan di dunia pendidikan bahkan menunjukkan lonjakan signifikan. Sekolah yang semestinya menjadi ruang aman dan ramah bagi tumbuh kembang peserta didik, justru berubah menjadi tempat yang memunculkan trauma, dendam, bahkan mendorong tindakan bunuh diri. Kondisi ini menandai kegagalan serius dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang melindungi jiwa dan mental generasi muda.

Di sisi lain, anak dan perempuan masih menjadi kelompok paling rentan. Sepanjang 2025, ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi, baik di ranah domestik maupun ruang publik. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan kekerasan bukan lagi kasus insidental, melainkan telah berkembang menjadi krisis yang bersifat sistemik.

Hal yang lebih mengkhawatirkan, bentuk kekerasan dan pembunuhan kini semakin brutal. Kasus femisida—pembunuhan terhadap perempuan berbasis kebencian gender—hingga mutilasi kerap dikaitkan dengan gangguan kesehatan mental pelaku.

Namun, menempatkan kesehatan mental sebagai satu-satunya penyebab jelas tidak memadai dan cenderung menyederhanakan persoalan. Mentalitas individu tidak terbentuk dalam ruang hampa, melainkan merupakan produk dari lingkungan keluarga, sistem sosial, dan pendidikan tempat seseorang dibesarkan.

Tekanan ekonomi akibat sempitnya lapangan kerja dan melonjaknya harga kebutuhan pokok turut memperparah situasi. Sistem kapitalisme mendorong manusia untuk menghalalkan segala cara demi harta dan kepuasan.

Gaya hidup hedonis dan konsumeristik dipromosikan secara masif melalui media digital, sementara ketimpangan ekonomi dibiarkan menganga.

Dalam sistem ini, media digital lebih berorientasi pada keuntungan semata. Akses terhadap pinjaman online, judi daring, dan konten pornografi terbuka lebar bagi siapa saja. Dalam kondisi ekonomi yang mendesak, banyak orang mudah tergiur, bahkan menjadikannya ladang meraup keuntungan.

Akibatnya, generasi yang rapuh semakin mudah tergelincir dalam pusaran kerusakan moral dan sosial. Ironisnya, sistem sanksi yang berlaku kerap ringan, tidak konsisten, dan gagal menghadirkan rasa keadilan bagi korban, sehingga tidak menimbulkan efek jera.

Dari sini tampak jelas bahwa peran negara sangat menentukan. Negara seharusnya hadir secara nyata dalam mengayomi rakyat – menyediakan lapangan pekerjaan, menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, serta menjaga akal dan moral masyarakat dengan menutup akses terhadap judi daring, pinjaman online bermasalah, pornografi, dan situs-situs perusak lainnya.

Negara juga semestinya memiliki sistem sanksi yang tegas, adil, dan konsisten agar kejahatan tidak terus berulang.
Islam memandang persoalan ini secara mendasar.

Keamanan merupakan salah satu kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Penjagaan terhadap jiwa (hifz an-nafs) adalah salah satu tujuan utama syariat. Karena itu, keselamatan rakyat tidak boleh diabaikan, meskipun hanya satu nyawa.

Penerapan Islam secara kaffah, baik pada level individu, masyarakat, maupun negara, menjadi solusi yang bersifat hakiki. Pada level individu, Islam membentuk kepribadian beriman dan bertakwa sehingga manusia mampu mengendalikan emosi dan hawa nafsu.

Pada level masyarakat, Islam menumbuhkan budaya amar makruf nahi mungkar untuk mencegah kekerasan sejak dini. Sementara pada level negara, Islam mewajibkan penguasa menjadi pelindung rakyat, bukan sekadar regulator administratif.

Dala Islam, negara juga bertanggung jawab mengatur ruang digital sesuai syariat, memastikan media berfungsi sebagai sarana edukasi dan penjaga moral, bukan pemicu kerusakan mental dan sosial.

Lebih dari itu, Islam menetapkan sistem sanksi yang tegas, adil, dan menimbulkan efek jera, sehingga kejahatan tidak berulang dan rasa aman benar-benar terwujud.

Kekerasan dan pembunuhan sepanjang 2025 seharusnya menjadi peringatan keras bagi bangsa ini. Selama sistem sekuler-kapitalis terus dipertahankan, kekerasan hanya akan berganti wajah, bukan berhenti.

Sudah saatnya negeri ini meninjau ulang arah pengelolaan kehidupan dan kembali kepada sistem yang terbukti mampu menjaga keamanan jiwa manusia, yakni Islam yang diterapkan secara kaffah. Wallahu a‘lam bish-shawab.[]

Comment