Keluarga Retak di Bawah Sistem Yang Rusak

Opini328 Views

Penulis: Poppy Kamelia P. B.A(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS |
Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah.

 

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA — Angka perceraian di Indonesia terus menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS)mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat 399.921 kasus perceraian di seluruh Indonesia, naik dari tahun sebelumnya yang berkisar 370 ribu kasus (Kompas.id, 7/11/2025).

Ironisnya, angka pernikahan justru menurun. Pada tahun 2024, hanya sekitar 1,47 juta pasangan menikah, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 1,78 juta pasangan (VOI.id, 9/11/2025).

Fenomena ini tidak lagi terbatas pada pasangan muda yang belum matang menghadapi dinamika rumah tangga. Kini, perceraian juga marak di usia senja. Fenomena yang dikenal dengan istilah “grey divorce” menunjukkan bahwa bahkan hubungan yang telah puluhan tahun dibangun bisa runtuh dalam sekejap (Detik.com, 4/11/2025).

Di tengah masyarakat yang semakin individualistik, banyak pasangan kehilangan kemampuan untuk mempertahankan komitmen, seolah-olah perceraian menjadi hal yang lumrah dan mudah ditempuh.

Mengapa perceraian kini begitu mudah terjadi? Dahulu perceraian adalah jalan terakhir setelah segala upaya ditempuh, kini justru sering menjadi pilihan pertama saat konflik muncul. dari sisi nasional, penyebab tertinggi perceraian adalah pertengkaran terus-menerus (63%), diikuti masalah ekonomi (25%) (CNBC Indonesia, 30/10/2025).

Selain itu, KDRT, perselingkuhan, judi online, dan perubahan gaya hidup yang menjauh dari nilai agama turut memperparah keadaan.

Kasus “cerai gugat” yang diajukan istri meningkat tajam, salah satunya karena kemandirian finansial perempuan. Banyak yang memilih mengakhiri pernikahan karena merasa mampu hidup mandiri (VOI.id, 9/11/2025).

Fenomena ini menunjukkan kemajuan peran perempuan, namun juga menandakan banyak yang tak lagi memahami pernikahan sebagai amanah dan ibadah, melainkan sekadar kontrak sosial yang mudah diakhiri saat tidak sesuai harapan.

Dalam pandangan Islam, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua hati, tetapi perjanjian agung mitsaqan ghalizhan yang menjadi fondasi peradaban. Ia adalah ibadah yang menghadirkan ketenangan, tempat membangun cinta yang berlandaskan iman, serta ladang untuk mencetak generasi yang kuat.

Ketika nilai sakral ini terlupakan, rumah tangga mudah rapuh diterpa ujian, sebab cinta tanpa iman hanyalah perasaan yang mudah berubah arah.

Dampak perceraian pun tak berhenti pada pasangan yang berpisah. Anak-anak menjadi korban paling nyata. Mereka kehilangan rasa aman, kasih sayang, dan figur teladan. Banyak penelitian seperti ditulis laman antaranews.com (25/4/2025), menunjukkan bahwa anak dari keluarga bercerai rentan mengalami kecemasan, stres, hingga gangguan kepercayaan diri.

Luka psikologis yang dialami anak ini dapat terbawa hingga dewasa, menjadikan mereka generasi yang rapuh dalam menghadapi kehidupan.

Perceraian hari ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan potret luka dari rapuhnya sistem kehidupan yang kita jalani. Masyarakat terseret dalam arus sekuler kapitalis yang menukar makna bahagia dengan harta dan kebebasan semu.

Sementara ridha Allah dan ketenangan batin terlupakan. Pendidikan sibuk mencetak kepintaran tanpa menanamkan akhlak, pergaulan bebas mengikis kesucian hubungan, dan tekanan ekonomi menumpulkan rasa syukur.

Akibatnya, rumah tangga kehilangan arah. Suami istri saling menuntut tanpa berusaha memahami, anak-anak tumbuh tanpa teladan, dan keluarga perlahan kehilangan kehangatan yang seharusnya menjadi tempat pulang bagi jiwa yang lelah.

Ketika hidup terlepas dari nilai ilahi, fondasi keluarga pun rapuh. Perceraian tak akan selesai hanya dengan nasihat atau pelatihan pranikah semata, karena akar masalahnya ada pada sistem yang menjauh dari tuntunan Sang Pencipta. Di sinilah Islam hadir bukan sekadar penenang jiwa, tetapi solusi menyeluruh bagi kehidupan.

Islam membangun keluarga dari dasar yang kuat. Melalui sistem pendidikan Islam, setiap individu dibentuk memiliki kepribadian yang berlandaskan akidah. Anak-anak dididik untuk memahami bahwa pernikahan adalah ibadah, bukan sekadar cinta.

Laki-laki disiapkan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan penyayang, sedangkan perempuan dididik menjadi pendamping yang tangguh dan penuh kasih.

Ketika ketakwaan menjadi fondasi, rumah tangga tidak mudah retak oleh ujian hidup, karena keduanya memahami bahwa cinta sejati tumbuh dari kesabaran dan pengorbanan di jalan Allah.

Islam juga mengatur sistem pergaulan masyarakat dengan penuh kehormatan. Batas-batas antara laki-laki dan perempuan dijaga untuk mencegah fitnah dan menjaga keharmonisan keluarga. Konflik rumah tangga diselesaikan melalui komunikasi yang lembut, nasihat, dan musyawarah, bukan dengan ego atau emosi.

Dalam masyarakat Islam, perceraian bukan pilihan yang mudah karena selalu didahului dengan upaya damai dan keterlibatan keluarga besar untuk menasihati dan mendamaikan pasangan.

Lebih jauh lagi, Islam menghadirkan sistem ekonomi yang adil dan menenteramkan. Negara berkewajiban menjamin kebutuhan dasar rakyatnya agar tidak ada keluarga yang hancur karena beban ekonomi.

Islam memuliakan laki-laki sebagai penanggung nafkah, namun tidak mengekang perempuan untuk berkarya selama dalam koridor syariat.

Dengan sistem ekonomi yang adil berbasis kepedulian sosial, kesejahteraan keluarga terjaga, dan ketenangan batin pun terpelihara.

Perceraian memang diperbolehkan dalam Islam, tetapi ia tetap perkara yang paling dibenci oleh Allah. Sebab di balik setiap perceraian, ada doa yang terhenti, anak yang kehilangan arah, dan keluarga yang kehilangan harapan. Karena itu, membangun ketahanan keluarga tidak bisa dilepaskan dari penerapan nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Jika akar masalah keluarga bersumber dari sistem yang rusak, maka penyembuhannya pun harus dengan sistem yang benar. Islam bukan hanya solusi moral, tetapi solusi peradaban. Ia menegakkan cinta di atas ketakwaan, menumbuhkan kesabaran di tengah ujian, dan menjaga generasi agar tumbuh dengan keimanan yang kuat.

Kini saatnya kita merenung. Apakah rumah kita masih menjadi tempat bersemayamnya sakinah, mawaddah, dan warahmah, atau justru menjadi ladang pertengkaran yang perlahan menghancurkan generasi? Jangan biarkan perceraian menjadi warisan yang terus berulang.

Kembalilah kepada Islam, karena hanya dengan nilai-nilainya keluarga akan kokoh, generasi akan tangguh, dan peradaban akan kembali bercahaya. Wallahu A’laam Bisshawaab.[]

Comment