Penulis: Alin Lizia Anggraeni, S.E | Muslimah Pemerhati Umat
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Jelang hari kemerdekaan, Rakyat dihadapkan dengan kenaikan harga BBM (Bahan bakar minyak). Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON92) yang berlaku efektif mulai 10 Agustus 2024.
Harga Pertamax yang sebelumnya Rp13.500 naik menjadi Rp 14.000 untuk Wilayah Kalimantan Timur. Kenaikan harga Pertamax ini mengikuti kenaikan Pertamax Turbo yang sudah naik di awal bulan.
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi oleh Pertamina Patra Niaga mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).
Area Manager Commrel & CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan menyesuaikan harga Pertamax berdasarkan rerata harga minyak dunia.
Arya menyatakan kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Meskipun tren ICP naik sejak akhir trimester pertama, harga BBM nonsubsidi pertamina Patra Niaga tidak berubah sejak Maret 2024.
Kenaikan harga BBM Pertamax mendapat respon beragam. Banyak yang mengeluhkan, karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sangat menentukan besarnya tarif pada angkutan umum. BBM juga merupakan urat nadi dari transportasi.
Dengan kondisi ini, dikhawatirkan Pertalite akan semakin sulit didapat di SPBU karena diprediksi akan diserbu oleh para pelangsir alias pengetap mengingat BBM jenis ini tidak mengalami kenaikan harga.
Meski penyesuaian harga BBM adalah jenis nonsubsidi, tetap saja kenaikan tersebut akan berimbas pada perekonomian rakyat.
Indonesia adalah satu dari sekian negara yang memiliki cadangan migas melimpah di dunia. Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) mencatat potensi minyak di Indonesia mencapai 4,2 miliar barel. Sayangnya, banyak dari lapangan migas belum tereksploitasi, khususnya di laut-laut lepas karena biaya eksplorasi dan eksploitasi yang begitu besar. APBN yang selalu defisit tidak mampu menanggungnya.
Akhirnya, karena kebutuhan minyak dalam negeri tidak bisa terpenuhi mandiri, impor pun menjadi solusi. Sungguh paradoks yang nyata saat menyaksikan negeri dengan cadangan minyak yang begitu besar malah menjadi negara importir. Inilah yang menjadikan harga BBM tidak bisa dikendalikan pemerintah.
Jika eksplorasi dan eksploitasi bisa mandiri, kebutuhan BBM dalam negeri bisa terpenuhi, bahkan Indonesia bisa menjadi negara eksportir minyak.
Namun, adanya liberalisasi migas menjadikan swasta yang menguasai hulu hingga hilir pengelolaan migas. Jika sudah dikuasai swasta, keuntungan tidak akan mengalir pada kas negara. Terbukti, pemasukan APBN dari pengelolaan SDA sangat kecil.
Mendapatkan yang terbaik adalah hak rakyat, termasuk pada BBM yang rendah oksidan yang baik bagi lingkungan. Pertamax sebagai BBM dengan kualitas terbaik
Sejatinya masyarakat bisa dengan mudah mendapakan fasilitas ini. Minyak adalah kekayaan alam milik umum, siapa pun, baik orang kaya atau miskin, berhak mengaksesnya dengan murah, bahkan gratis.
Namun, pada faktanya itu tidak terjadi karena system kehidupan yang mengabaikan peran agama; yang ada justru menjadikan kekuasaan di tangan segelintir orang atau para pemilik modal atau kapitaliis.
Pemerintahan model kapitalisme mustahil memberi harga BBM secara murah atau gratis. Ini karena kepemimpinan dan orientasi kapitalisme selalu mempertimbangkan untung dan rugi dalam menetapkan kebijakan. Kapitalisme membentuk hubungan penguasa dan rakyat ibarat penjual dan pembeli.
Banyak kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat. Demikianlah tabiat sistem kapitalisme. Demokrasi ala kapitalisme meniscayakan hal ini karena aturan dibuat sesuai kehendak dan kepentingan golongan. Kenaikan BBM hanya akan terhenti manakala sistem kapitalisme tidak lagi diterapkan dalam kehidupan.
Fenomena kenaikan harga BBM yang merugikan rakyat tidak akan pernah terjadi dalam sistem kepemimpinan dan ekonomi Islam. Ini karena Islam menetapkan aturan-aturan (syariat) dalam pengelolaan BBM.
Pertama, migas adalah kekayaan milik umum. Ini segala sesuatu yang sifat kepemilikan harta milik umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hingga pendistribusiannya.
Hasil pengelolaan migas tersebut harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk harga BBM murah, bahkan gratis. Negara boleh memberi harga BBM kepada rakyat sebatas sebagai ganti operasional semata, bukan bertujuan untuk bisnis dan mencari keuntungan. Negara juga boleh memberikan BBM secara gratis selama pemasukan baitul mal mencukupi kebutuhan tersebut.
Kedua, hubungan penguasa dengan rakyat dalam negara adalah ibarat penggembala dengan gembalaannya. Tugas penggembala, ia harus merawat dan mengurusi setiap keperluan gembalaannya. Tugas penguasa adalah melayani dan mengurusi setiap kebutuhan rakyat.
Artinya, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan baik, seperti kemudahan mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan hajat publik lainnya semisal BBM.
Ketiga, tidak ada tujuan komersialisasi BBM seperti halnya pengelolaan BBM dalam kapitalisme. Dalam negara, pengelolaan migas dan harta milik umum lainnya murni dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat. Negara tidak boleh berjual beli dengan harta rakyat.
Dari ketiga hal ini, insyaallah problematika kenaikan harga BBM tidak akan terjadi, semua ini hanya bisa dicapai dengan diterapkannya kehidupan Islam secara keseluruhan. Maka sudah saatnya kaum muslim kembali mempelajari Islam secara menyeluruh dan sempurna untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan.[]
Comment