Kenyataan Pahit di Balik Gegap Gempita Kemerdekaan

Opini961 Views

Penulis: Eno Fadli | Pengamat Kebijakan Publik

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Peringatan 17 Agustus selalu menghadirkan gegap gempita. Di berbagai daerah, masyarakat masih terlihat antusias menggelar lomba, berkumpul, dan bersuka cita.

Namun, suka cita itu seakan berhenti hanya pada momentum tahunan. Di balik usia kemerdekaan Indonesia yang telah menginjak 80 tahun, masih banyak persoalan mendasar yang membuat rakyat seakan belum benar-benar merdeka.

Negara seharusnya menjamin warganya memperoleh layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu tanpa diskriminasi. Namun, kenyataannya jauh dari ideal. Masyarakat perkotaan lebih mudah mengakses rumah sakit dengan fasilitas modern, sedangkan masyarakat pedesaan menghadapi kekurangan tenaga medis, obat-obatan, hingga peralatan dasar.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan yang diharapkan menjadi solusi justru menimbulkan masalah baru. Mulai dari prosedur administrasi berbelit, antrean panjang, keterbatasan layanan, hingga biaya tambahan yang membebani.

Bahkan, sebagaimana diberitakan BangkaPos.com (4/8/2025), pasien kerap harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan kamar rawat inap, ada pula yang ditolak atau dipindahkan ke rumah sakit lain.

Di bidang pendidikan, kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan juga nyata terlihat. Anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sulit memperoleh akses pendidikan yang layak. Fasilitas minim membuat peserta didik kehilangan motivasi belajar, sehingga angka putus sekolah meningkat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 sebagaimana dilaporkan CNNIndonesia.com (14/8/2025), angka partisipasi sekolah di tingkat SMA turun signifikan, hanya berkisar 70–85 persen. Lebih memprihatinkan lagi, pada jenjang perguruan tinggi, partisipasi mahasiswa usia 19–23 tahun hanya sekitar 30–40 persen.

Kemerdekaan sejati juga semestinya tercermin dari kesejahteraan rakyat. Namun, kondisi sebaliknya justru terjadi. Di berbagai sektor, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berlangsung. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik sebagaimana diberitakan CNBCIndonesia.com (8/8/2025), tercatat sebanyak 939.038 orang terkena PHK dari 14 sektor usaha.

Kenyataan pahit ini menunjukkan bahwa rakyat masih hidup seakan dalam kondisi terjajah. Bukan lagi oleh penjajah asing secara fisik, tetapi oleh sistem kapitalisme-sekularisme yang menjadikan hukum buatan manusia sebagai landasan kehidupan bernegara.

Islam memandang kemerdekaan sejati adalah ketika manusia terbebas dari penghambaan selain kepada Allah SWT. Sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Taubah ayat 31:

ٱتَّخَذُوٓاْ أَحۡبَارَهُمۡ وَرُهۡبَٰنَهُمۡ أَرۡبَابٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ

“Mereka (Yahudi dan Nasrani) telah menjadikan para pendeta dan rahib mereka sebagai tuhan selain Allah.”

Rasulullah SAW menjelaskan, makna ayat ini adalah ketika manusia menghalalkan apa yang Allah haramkan, dan mengharamkan apa yang Allah halalkan, lalu mereka mengikutinya (Ath-Thabari, Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Quran, 11/417).

Selama negeri ini masih menjadikan hukum manusia sebagai aturan, maka sejatinya bangsa ini belum keluar dari keterjajahan. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A’raf ayat 96:

وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ ٱلۡقُرَىٰٓ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَفَتَحۡنَا عَلَيۡهِم بَرَكَٰتٖ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ وَلَٰكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذۡنَٰهُم بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ

“Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan, maka Kami siksa mereka karena perbuatan mereka.”

Kemerdekaan hakiki hanya akan terwujud dengan penerapan hukum-hukum Allah SWT secara kaffah di seluruh aspek kehidupan. Inilah jalan untuk meraih berkah dan melepaskan diri dari “penjajahan” sistem yang menindas.

Maka, kembali kepada Islam secara  kaffah bukan hanya kebutuhan, melainkan keniscayaan bagi terwujudnya kemerdekaan sejati bagi bangsa Indonesia dan umat manusia di dunia. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment