Kerusakan Lingkungan dan Korupsi: Menilik Akar Persoalan

Opini35 Views

Penulis: Yusriani Rini Lapeo, S.Pd. | Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41).

Apa kabar wahai bumiku nan indah permai? Kami saksikan engkau dari kejauhan nampaknya engkau sedang sekarat. Kemarin kami hanya mendengar namun kabut asapmu telah sampai kepada kami, seakan ini adalah sinyal bahwa engkau kini telah difase stadium akhir.

Hingga hari ini, Karhutla masih menjadi luka yang tak kunjung sembuh. Puluhan hektar paru-paru dunia dibakar tanpa ampun, menjelma abu di depan mata. Satwa-satwa mati sia-sia, tubuhnya menghitam seperti sepotong arang yang terlupakan. Siklus air dan oksigen pun lumpuh.

Ini bukan lagi bencana, ini adalah kelalaian. Ironis, Mau marah, mau heran, tapi inilah potret buram negeri kita, negeri yang rumahnya sering kali terbakar. Karhutla bukan sekadar berita, ini adalah jeritan bumi yang kita abaikan.

Belum lagi korban jiwa yang terus berjatuhan. Penderita ISPA dari balita sampai lansia tidak dapat diatasi lagi, sementara petugas yang terlibat ikut kewalahan dalam menangani dampak Karhutla.

Yang paling menyedihkan adalah beberapa oknum memanfaatkan kekuasaannya atas dana bencana alam untuk kepentingan pribadi semata.

Dikutip dari kpk.co.id, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap lima (5) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kelima tersangka tersebut yakni BMS selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari eks Kepala BNPB; RIC selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB; GPS selaku Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; SNG dan GER selaku pihak swasta.

Selanjutnya, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 14 Oktober s.d. 2 November 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Jakarta, (16/10/26).

Akar Masalah

Dari kutipan di atas setidaknya ini menjadi bukti bahwa rasa kemanusiaan telah mati, bahkan dalam situasi yang mencekam masalah datang begitu komplit seakan problematika negri ini tak perlu diselesaikan, akhirnya lagi-lagi rakyat harus menelan kenyataan pahit ini.

Inilah gambaran efek domino kerusakan akibat penerapan sistem sekuler. Satu akar, merambat ke mana-mana dari hutan, ke manusia, hingga ke korupsi.

Kerusakan aqidah merupakan pangkal penerapan sistem sekuler. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya di masjid, tidak boleh mengatur negara, ekonomi, dan lingkungan.

Akibatnya manusia merasa tidak diawasi Allah. Muncullah prinsip “Yang penting untung, urusan dosa belakangan.” Inilah akar dari semua kerusakan selanjutnya.

Kemudian kerusakan lingkungan seperti pembakaran hutan yang diduga sengaja. Ketika aqidah rusak, lahirlah sistem ekonomi kapitalisme.

Dalam kapitalisme, hutan bukan titipan Allah yang harus dijaga, tapi komoditas yang harus menghasilkan uang sebanyak-banyaknya. Pengusaha diduga membakar puluhan hektar hutan untuk buka lahan sawit, karena denda pembakaran lebih murah daripada alat berat.

Negara sekuler dengan dalih investasi memberi izin konsesi hutan kepada korporat. Padahal dalam Islam, Rasulullah melarang merusak lingkungan bahkan saat perang: “Jangan menebang pohon, jangan membunuh hewan…” Tapi dalam sistem sekuler, hutan yang terbakar dianggap sebagai “biaya pembangunan”.

Puncaknya adalah korupsi. Ketika hutan sudah dijual, manusia sudah rusak, maka lahirlah penjaga sistem yang rusak pula, pejabat korup.

Kenapa Karhutla tidak pernah tuntas? Karena ada oknum pejabat yang tidak komitment dengan perizinan. Kenapa hukum tumpul ke atas? Karena hukum dalam sistem sekuler dibuat oleh manusia yang bisa dibeli.

Korupsi dianggap wajar, karena standar benar-salah bukan lagi dari Allah, tapi dari manfaat. Korupsi adalah cara pejabat sekuler untuk mengamankan kekayaannya di sistem kapitalistik tanpa pertimbangan dan memikirkan kepentingan rakyat.

Keselamatan rakya tidak boleh dikesampingkan. Per Januari sampai saat ini penderita ISPA terus bertambah terutama pada anak-anak yang seharusnya tidak ikut menanggung keserakahan korporat dan oligarki.

Belum lagi sekolah yang diliburkan dan aktivitas perekonomian ikut lumpuh karena asap karhutla yang telah menyebar kemana-mana. Kita bisa bayangkan betapa menderita rakyat yang terdampak akibat kebakaran tersebut.

Mirisnya semua hanya sibuk bagaimana api tersebut bisa dipadamkan tanpa menyentuh akar masalahnya, padahal jelas problem utamanya ada pada implementasi sistem yang rusak, yang tentunya tidak hanya menimbulkan kerusakan parsial tetapi juga kerusakan sistemik.

Solusi Islam

Dalam perspektif Islam, sumber daya alam yang menjadi kebutuhan publik tidak boleh dikuasai dan dimonopoli untuk kepentingan segelintir pihak.

Hutan, lahan gambut, sungai, dan sumber daya alam lainnya harus dikelola dengan memperhatikan kemaslahatan masyarakat dan kelestarian lingkungan

Sepanjang sejarah Islam hampir tidak pernah kita menemukan kejahatan korupsi dan sebagainya, karena sistem Islam tidak hanya menerapkan aturan untuk sekadar menghukumi, tetapi juga memberi efek jera bagi siapapun yang menyia-nyiakan kekuasaannya demi kepentingan pribadinya, apalagi menyangkut kepentingan rakyat.

Islam memastikan jangan sampai ada umatnya yang menderita pasca bencana atau karena kelalaian pemimpin dalam mengemban tanggung jawabnya.

Khalifah Islam saat itu sangat menjaga amanah karena rasa takut kepada Allah. Mereka sadar mengkonsumsi harta-harta yang syubhat dan haram akan dimintai pertanggung-jawaban.

Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang telah kami angkat untuk melakukan suatu tugas, lalu ia telah kami beri gaji, maka apa saja yang diambilnnya selain gaji adalah khianat.” (HR Abu Dawud).

Hadits tersebut menunjukkan bahwa seorang pemimpin atau penguasa yang diberikan amanah lalu ia menyelewengkannya, maka ia telah melakukan pengkhianatan terhadap rakyat dan berbuat dosa kepada Allah SWT.

Solusinya tidak bisa tambal sulam. Mengatasi Karhutla hanya dengan memadamkan apinya, dan mengatasi korupsi hanya dengan KPK, kemudian mengabaikan hak rakyat. Sebab ini merupakan efek domino penerapan sistem yang rusak yang akhirnya melahirkan kerusakan sistemik.

Selama akarnya yaitu sistem sekuler masih dipertahankan, maka efek domino kerusakan itu akan terus berjalan.

Maka solusinya adalah mengimplementasikan nilai nilai islam dalam semua lini kehidupan sebagai rahmatan lil ‘alamin, menjaga hutan sebagai amanah, menjaga manusia dengan aqidah, dan menjaga harta dengan sistem anti-korupsi yang tegas. Wallahu ‘alam bishowab.[]

Comment