Kesejahteraan dan Janji Ciptakan Lapangan Kerja Hanya Wacana?

Opini1490 Views

 

 

Penulis: Alfira Khairunnisa | Aktivis IDARI, Ikatan Daiyah Riau

 

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Sebagaimana ditulis detikFinance⁠, kondisi ketenagakerjaan Indonesia hingga Februari 2025 masih didominasi sektor informal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan proporsi pekerja formal turun menjadi 40,60 persen, sedangkan pekerja informal meningkat menjadi 59,40 persen.

Artinya, jutaan rakyat menggantungkan hidup dari pekerjaan tanpa kepastian kontrak, tanpa jaminan sosial, dan tanpa perlindungan kerja yang layak.

Mereka adalah pedagang kaki lima yang sewaktu-waktu digusur, buruh tani dengan upah minim, pekerja rumah tangga tanpa perlindungan, pengemudi ojek online yang pendapatannya terus tergerus, hingga pemulung yang bertahan hidup dari sisa-sisa sampah kota. Ini bukan gambaran kemandirian ekonomi, melainkan potret rakyat yang dipaksa bertahan karena negara gagal menyediakan lapangan kerja layak.

UMKM: Jalan Bertahan yang Kian Terhimpit

Sebagaimana dilansir Kompas.com⁠, sektor informal terus meningkat seiring maraknya PHK dan terbatasnya lapangan kerja formal. Kondisi ini membuat banyak masyarakat akhirnya menggantungkan harapan pada sektor UMKM.

Namun di tengah lemahnya daya beli masyarakat, banyak pelaku usaha kecil justru kesulitan bertahan. Warung-warung sepi pembeli, penjualan online merugi akibat biaya promosi yang tinggi, dan tidak sedikit UMKM yang akhirnya gulung tikar.

Rakyat diminta mandiri, tetapi pasar justru dibiarkan melemah. Dalam situasi seperti ini, posisi tawar pekerja semakin rendah. Upah murah dianggap lumrah karena banyaknya pencari kerja yang berebut pekerjaan.

Gig Economy dan Ilusi Kebebasan Kerja

Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia⁠ dan Katadata.co.id⁠, sektor ekonomi digital seperti ojek online dan platform freelance memang menyerap jutaan tenaga kerja.

Namun di balik slogan “kerja fleksibel” dan “jadi bos bagi diri sendiri”, tersimpan kerentanan yang serius. Para pengemudi ojol hingga kini tidak diakui sebagai pekerja, melainkan hanya “mitra”.

Akibatnya, mereka tidak memperoleh hak normatif seperti THR, perlindungan ketenagakerjaan, maupun kepastian pendapatan. Suspend sepihak, potongan aplikasi yang besar, hingga perubahan tarif tanpa dialog menjadi persoalan sehari-hari.

Sebagaimana dipublikasikan Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS)⁠, mayoritas pengemudi ojol bekerja lebih dari 10 jam per hari, tetapi penghasilan bersih mereka masih berada di bawah UMR.

Situasi ini memperlihatkan bahwa fleksibilitas kerja yang dipromosikan sesungguhnya hanya menghadirkan bentuk baru eksploitasi tenaga kerja di era digital.

Masalah Utama Ada pada Sistem

Sebagaimana ditulis Beritasatu.com⁠, peningkatan jumlah pekerja di Indonesia lebih banyak terjadi di sektor informal dibanding sektor formal.

Setiap tahun jutaan lulusan baru masuk ke pasar kerja, sementara pertumbuhan industri belum mampu menyerap tenaga kerja secara optimal.

Negara lebih fokus pada proyek-proyek besar dan pembangunan fisik, sedangkan sektor industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja justru kurang mendapat perhatian serius.

Akibatnya, rakyat dipaksa bertahan di sektor informal dengan perlindungan minim. Negara cenderung menyerahkan urusan lapangan kerja kepada mekanisme pasar dan investasi semata.

Kapitalisme dan Ketimpangan Sosial

Sebagaimana dilansir BBC News Indonesia⁠ dan dipublikasikan Oxfam International⁠, ketimpangan ekonomi di Indonesia masih sangat tinggi. Kekayaan segelintir elite terus meningkat, sementara jutaan rakyat hidup dalam tekanan ekonomi.

Dalam sistem kapitalisme, pekerja kerap dipandang hanya sebagai faktor produksi yang harus ditekan biayanya demi keuntungan maksimal. Dari sinilah lahir praktik outsourcing, kontrak berkepanjangan, hingga pola kemitraan yang dinilai merugikan pekerja.

Logika pembangunan yang hanya berorientasi pada investasi sering kali mengabaikan fakta bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan pemerataan kesejahteraan.

Negara Pelayan, Bukan Sekadar Pengawas Pasar

Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Pemimpin diposisikan sebagai pelayan dan pengurus umat, bukan sekadar regulator pasar.

Rasulullah SAW bersabda, “Imam adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

Karena itu, negara berkewajiban memastikan rakyat memperoleh pekerjaan layak agar mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Pengelolaan sumber daya alam, pembangunan industri strategis, hingga distribusi kekayaan harus diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat luas, bukan hanya keuntungan korporasi.

Dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab dikenal aktif membangun infrastruktur pertanian, membuka lahan produktif, dan memastikan rakyat memiliki akses terhadap pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Islam sebagai Solusi Menyeluruh

Penulis memandang persoalan pekerja informal, UMKM yang terpuruk, dan eksploitasi dalam ekonomi digital tidak cukup diselesaikan melalui bantuan sosial atau program jangka pendek semata.

Dibutuhkan perubahan mendasar dalam sistem politik, ekonomi, dan pendidikan. Islam menawarkan konsep pengelolaan negara yang terintegrasi, mulai dari distribusi kekayaan, pengelolaan sumber daya alam, hingga perlindungan terhadap pekerja.

Dalam Islam, relasi kerja diatur melalui akad yang adil, pengawasan negara yang aktif, serta jaminan sosial yang menjadi tanggung jawab negara.

Karena itu, solusi hakiki atas persoalan ketenagakerjaan bukan sekadar revisi regulasi atau program bantuan sementara, melainkan penerapan nilai Islam dalam seluruh dimensi kehidupan.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-A’raf ayat 96:

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi.”

Keberkahan dan kesejahteraan tidak akan lahir dari sistem yang menyerahkan nasib rakyat sepenuhnya kepada mekanisme pasar, melainkan dari sistem yang menempatkan syariat sebagai dasar pengelolaan kehidupan. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment