Penulis: Sherly Agustina, M.Ag | Penulis buku dan Pemerhati Kebijakan Publik
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Setiap 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Momentum ini sejatinya bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah dan kualitas pendidikan nasional.
Pertanyaan mendasarnya, sudahkah pendidikan di negeri ini benar-benar menghadirkan keadilan, kualitas, dan pembentukan karakter yang baik bagi generasi muda?
Harapan masyarakat tentu sederhana namun mendasar, yakni akses pendidikan yang mudah hingga pelosok daerah, biaya pendidikan yang terjangkau, kualitas tenaga pendidik yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, hingga kesejahteraan guru yang terjamin.
Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa berbagai persoalan pendidikan justru terus berulang tanpa perubahan signifikan.
Sebagaimana ditulis Kumparan.com (21/4/2026), salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi di SMA Negeri 1 Bambanglipuro, Bantul. Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, mengungkapkan bahwa korban bernama Ilham diduga mengalami pengeroyokan brutal oleh sejumlah pelaku. Korban disebut dipukul menggunakan selang dan paralon, disundut rokok, hingga tubuhnya dilindas sepeda motor berulang kali.
Fenomena ini bukan kasus tunggal. Sebagaimana dilansir Kompas.id (14/4/2026), data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menunjukkan terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan hanya dalam tiga bulan terakhir. Fakta tersebut menjadi gambaran buram dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuhnya ilmu, akhlak, dan keteladanan.
Di sisi lain, praktik kecurangan akademik juga terus terjadi. Sebagaimana ditulis DetikNews.com (22/4/2026), pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 kembali diwarnai praktik perjokian di sejumlah kampus besar, seperti Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Airlangga (Unair). Modus yang digunakan bahkan melibatkan pemalsuan dokumen tingkat tinggi.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, mengungkapkan bahwa pihak kampus harus melakukan verifikasi langsung ke sekolah asal peserta untuk memastikan keaslian dokumen.
Hasilnya, ditemukan bahwa peserta yang mengikuti ujian bukan pemilik ijazah yang sebenarnya. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik manipulasi dalam dunia pendidikan semakin terorganisasi dan mengkhawatirkan.
Alarm Keras Dunia Pendidikan
Kondisi generasi muda sebagai output sistem pendidikan saat ini semakin memprihatinkan. Selain kekerasan dan kecurangan akademik, publik juga dihadapkan pada maraknya kasus pelecehan seksual verbal di berbagai kampus ternama. Ironisnya, sejumlah dosen turut terseret dalam kasus serupa.
Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai moral dan keteladanan justru diwarnai perilaku menyimpang yang merusak. Belum lagi fenomena pelajar dan mahasiswa yang terlibat narkoba, perundungan, penghinaan terhadap guru, hingga kecanduan media sosial, game online, dan judi daring.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan nasional. Sistem pendidikan dinilai gagal membentuk generasi yang berkepribadian kuat dan bermoral. Pelajar dan mahasiswa yang semestinya menjadi kaum intelektual justru semakin terjebak pada pola hidup pragmatis, liberal, dan materialistis.
Sistem pendidikan sekuler kapitalistik dinilai lebih menekankan orientasi materi dan kesuksesan instan dibanding pembentukan karakter. Akibatnya, banyak generasi muda memandang pendidikan semata sebagai jalan memperoleh kekayaan dan popularitas. Fenomena mengejar viralitas di media sosial demi cuan menjadi salah satu contoh nyata perubahan orientasi tersebut.
Tidak sedikit pula anak muda yang memaksakan gaya hidup konsumtif kepada orang tua. Ketika keinginan tidak terpenuhi, konflik keluarga pun meningkat. Bahkan, sejumlah kasus kriminal yang melibatkan anak terhadap orang tua dipicu persoalan judi online dan tekanan ekonomi.
Sebagaimana ramai diberitakan sejumlah media nasional dalam beberapa tahun terakhir, keterlibatan pelajar dalam tindak kriminal, narkoba, hingga kekerasan terhadap keluarga menunjukkan krisis moral generasi yang semakin serius.
Ironisnya, sanksi hukum terhadap pelaku usia anak kerap dianggap terlalu longgar sehingga tidak menimbulkan efek jera. Situasi ini dinilai semakin memperlebar ruang kriminalitas di kalangan generasi muda.
Islam sebagai Solusi
Menurut penulis, akar persoalan pendidikan hari ini tidak bisa dilepaskan dari sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, generasi muda kehilangan pondasi moral dan kontrol diri dalam bertindak.
Islam memandang pendidikan sebagai aspek fundamental yang wajib dijamin negara. Sistem pendidikan Islam tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah islamiyah) yang berlandaskan akidah dan ketakwaan.
Dengan kepribadian Islam, pelajar diyakini akan lebih mampu menjaga ucapan dan perilakunya karena menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Isra ayat 36:
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
Meski demikian, penerapan Islam bukan berarti menghilangkan seluruh bentuk kejahatan secara mutlak. Namun, Islam memiliki sistem pencegahan dan sanksi yang dinilai mampu meminimalkan pelanggaran.
Dalam konsep Islam, sanksi memiliki dua fungsi, yakni jawazir sebagai pencegah kejahatan dan jawabir sebagai penebus dosa pelaku di akhirat. Sistem ini diyakini dapat memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran moral di tengah masyarakat.
Khatimah
Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab membangun suasana kehidupan yang mendorong ketakwaan dan amal kebaikan. Generasi muda diarahkan untuk memanfaatkan masa mudanya bagi hal-hal produktif dan bermanfaat, bukan tenggelam dalam budaya bebas yang merusak.
Karena itu, keluarga, lingkungan, dan negara harus bersinergi dalam membangun sistem pendidikan berbasis akidah dan syariat Islam. Penulis menilai sinergi inilah yang saat ini belum hadir dalam sistem kapitalisme sekuler.
Pada akhirnya, persoalan dunia pendidikan tidak cukup diselesaikan melalui perubahan teknis semata, tetapi membutuhkan pembenahan mendasar terhadap arah dan tujuan pendidikan itu sendiri.
Islam menjadi satu-satunya harapan untuk memperbaiki krisis moral dan kerusakan yang semakin nyata di dunia pendidikan saat ini. Allahu a’lam bishawab.[]









Comment