Penulis: Evalasari, S.Pd | Pendidik
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Berita di penghujung tahun kembali menyisakan ironi yang menyesakkan. Di tengah penderitaan warga yang terdampak bencana, publik justru disuguhi kabar tentang ulah pejabat yang diduga menyelewengkan bantuan kemanusiaan. Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga pengkhianatan terhadap nurani publik.
Sebagaimana ditulis kompas.com (28/12/2025), Kejaksaan Negeri Samosir menetapkan Fitri Agus Karokaro—Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir—sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana bantuan korban banjir bandang tahun 2024.
Dana bantuan yang dikucurkan Kementerian Sosial untuk penanganan bencana tersebut mencapai Rp1,5 miliar. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar Rp516,2 juta diduga disalahgunakan.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, dalam keterangan resminya.
Kasus ini terasa amat memilukan. Bantuan yang sejatinya menjadi penopang harapan warga justru dijadikan ladang kepentingan pribadi. Masyarakat yang seharusnya dilindungi negara, malah kembali menjadi korban—bukan hanya oleh bencana alam, tetapi juga oleh keserakahan manusia.
Padahal, ketika bencana terjadi, warga tidak hanya menanggung kerugian materi. Luka psikis, trauma berkepanjangan, hingga kehilangan anggota keluarga adalah kenyataan pahit yang harus dihadapi.
Bantuan negara semestinya hadir cepat dan tepat untuk meringankan beban tersebut. Namun yang terjadi justru sebaliknya, amanah publik dikhianati.
Dalam perspektif Islam, penguasa memiliki kewajiban mengurusi dan melindungi rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda:
«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Imam Bukhari).
Hadits ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukanlah sarana memperkaya diri, melainkan amanah besar yang kelak dipertanggung-jawabkan di hadapan Allah Swt.
Seorang pemimpin semestinya memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, terlebih dalam kondisi darurat akibat bencana.
Kasus di Samosir menjadi cermin bahwa ketika kekuasaan dijalankan tanpa rasa takut kepada Allah dan tanpa kesadaran amanah, maka penyimpangan mudah terjadi. Islam tidak membenarkan kepemimpinan yang hanya berorientasi pada kepentingan diri sendiri, apalagi dengan cara memakan harta rakyat yang seharusnya dibantu.
Jika standar kepemimpinan adalah ridha Allah Swt., maka keserakahan di tengah bencana semestinya tidak pernah terjadi. Karena itu, sudah saatnya tata kelola kekuasaan kembali berpijak pada nilai-nilai moral dan aturan Sang Pencipta.
Hanya dengan itulah keadilan dan keberpihakan kepada rakyat dapat benar-benar terwujud. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.[]











Comment