Ketika Masa Depan Generasi Dipertaruhkan di Tengah Kerusakan Zaman

Opini20 Views

Penulis: Dr. Jumarni Dalle, A.Md.Keb, S.K.M, S.H, M.H | Dosen Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kekerasan terhadap anak terus terjadi dalam berbagai bentuk, baik di rumah, lingkungan sosial, maupun ruang digital. Tidak ada lagi ruang yang benar-benar aman bagi anak-anak.

Rumah yang semestinya menjadi tempat perlindungan justru kerap berubah menjadi ruang lahirnya trauma, ketakutan, bahkan kekerasan.

Sebagaimana ditulis kpai.go.id⁠ (18/05/2026), sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat 426 kasus pelanggaran terhadap anak di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 57 kasus merupakan kekerasan seksual dan 76 kasus berupa kekerasan fisik maupun psikis.

Kekerasan seksual didominasi kasus pencabulan dan persetubuhan, sedangkan kekerasan fisik banyak berupa penganiayaan, perkelahian, dan pengeroyokan.

Mayoritas korban berada pada rentang usia 5–12 tahun. Ironisnya, kasus pelanggaran terhadap anak paling banyak justru berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Ancaman terhadap generasi juga semakin nyata di ruang digital. Sebagaimana dilaporkan suara.com (16/05/2026), sekitar 200 ribu anak terpapar judi online, dan 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.

Fenomena ini bahkan disebut sebagai darurat perlindungan anak di ruang digital karena anak-anak semakin mudah terseret dalam aktivitas yang merusak masa depan mereka.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa yang sedang terjadi hari ini bukan sekadar peningkatan angka kekerasan terhadap anak. Ada krisis besar yang perlahan menggerogoti masa depan generasi.

Anak-anak tumbuh di tengah lingkungan yang sarat ancaman fisik, mental, dan moral, sementara dunia sibuk merayakan kemajuan zaman tanpa benar-benar memikirkan dampaknya terhadap generasi muda.

Sekularisme dan Kapitalisme Melahirkan Generasi Rentan

Kerusakan generasi yang terjadi hari ini sejatinya tidak lahir secara tiba-tiba. Ada sistem kehidupan yang menjadi akar persoalan, yakni sekularisme kapitalisme.

Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan sehingga keimanan tidak lagi menjadi benteng utama individu maupun keluarga. Orientasi hidup manusia akhirnya hanya berpusat pada materi, kebebasan, dan kepuasan pribadi.

Dalam sistem seperti ini, anak tidak lagi dipandang sebagai amanah besar dari Allah Swt. yang wajib dijaga dan dididik dengan penuh tanggung jawab. Anak sering kali hanya dianggap bagian dari beban hidup, bahkan tidak jarang menjadi pelampiasan emosi ketika tekanan kehidupan semakin berat.

Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalisme menciptakan tekanan hidup yang menghimpit keluarga. Kemiskinan, mahalnya kebutuhan pokok, dan kesenjangan sosial membuat banyak keluarga hidup dalam tekanan berkepanjangan.

Tidak sedikit orang tua kehilangan ketenangan akibat himpitan ekonomi yang terus mencekik. Akibatnya, konflik rumah tangga meningkat dan anak-anak menjadi korban kekerasan di dalam keluarga mereka sendiri.

Negara dalam sistem kapitalisme pun dinilai gagal hadir sebagai pelindung generasi. Negara sering kali baru bergerak ketika kasus telah viral dan memancing perhatian publik. Solusi yang ditawarkan pun cenderung reaktif dan parsial tanpa menyentuh akar persoalan.

Pembatasan media sosial, kampanye sesaat, atau pengawasan teknis tidak akan pernah cukup selama sistem yang melahirkan kerusakan tetap dipertahankan.

Padahal, ruang digital hari ini telah menjadi salah satu pintu terbesar kerusakan generasi. Anak-anak dengan mudah terpapar pornografi, kekerasan, perjudian online, hingga gaya hidup bebas tanpa adanya penjagaan serius dari negara. Semua dibiarkan atas nama kebebasan dan keuntungan industri.

Lebih ironis lagi, sanksi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak sering kali tidak memberikan efek jera. Kasus demi kasus terus berulang dengan pola yang hampir sama.

Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum yang diterapkan hari ini belum mampu menciptakan perlindungan nyata terhadap generasi.

Sesungguhnya, krisis generasi yang terjadi saat ini merupakan buah dari sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan manusia dari aturan Allah Swt. Ketika agama disingkirkan dari kehidupan, kerusakan moral hanyalah persoalan waktu.

Islam dan Sistem Perlindungan Generasi

Islam memandang anak sebagai amanah besar yang wajib dijaga aqidah, kehormatan, keselamatan, dan masa depannya. Karena itu, Islam tidak menyerahkan perlindungan generasi hanya kepada keluarga, tetapi menjadikannya tanggung jawab bersama antara individu, masyarakat, dan negara.

Islam menjadikan aqidah sebagai fondasi utama keluarga sehingga keimanan menjadi benteng pertama dalam menjaga anak. Orang tua yang memahami Islam akan menyadari bahwa mendidik anak adalah kewajiban syar’i yang kelak dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Dari sinilah lahir keluarga yang dipenuhi kasih sayang, tanggung jawab, dan penjagaan terhadap generasi.

Dalam aspek ekonomi, Islam memiliki sistem yang memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Negara bertanggung jawab menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga tekanan ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok, keluarga dapat menjalankan fungsi pendidikan dan pengasuhan secara lebih baik.

Dalam jslam, negara juga hadir sebagai raa’in dan junnah bagi rakyatnya. Negara tidak hanya bertugas membuat aturan administratif, tetapi benar-benar menjaga masyarakat dari berbagai pintu kerusakan.

Negara membangun sistem pendidikan berbasis aqidah Islam serta menjaga media agar tidak merusak moral dan aqidah generasi.

Pornografi, perjudian, kekerasan, dan berbagai konten yang merusak moral generasi akan dicegah sejak awal. Negara tidak akan membiarkan industri media bebas menghancurkan masa depan anak-anak demi keuntungan ekonomi semata.

Selain itu, Islam menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Sanksi tersebut bukan hanya berfungsi menghukum, tetapi juga memberikan efek jera sekaligus menjadi pencegah agar kejahatan tidak terus berulang.

Dengan penerapan hukum yang tegas dan adil, rantai kejahatan dapat diputus dan rasa aman benar-benar terwujud di tengah masyarakat.

Hari ini, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan anak-anak, tetapi juga masa depan generasi dan arah peradaban manusia. Karena itu, solusi terhadap krisis generasi tidak cukup hanya dengan slogan perlindungan anak atau kebijakan tambal sulam.

Hal yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar menuju sistem kehidupan yang menjadikan Islam sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan.

Sebab hanya dengan aturan Allah Swt., generasi dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan penuh keberkahan.[]

Comment