Ketika Pesantren Ternoda Bullying, Tantangan Berat Pendidikan Berasrama

Opini19 Views

Penulis: Sherly Agustina, M.Ag. | Pemerhati Kebijakan Publik

Bullying di lingkungan pesantren bukan lagi sekadar kenakalan remaja yang dapat dianggap sepele. Fenomena ini telah menjelma menjadi persoalan serius yang mengancam tujuan utama pendidikan berasrama (boarding school), yakni membentuk generasi berakhlak mulia, berilmu, dan berkepribadian kuat.

Ketika publik dikejutkan oleh kabar sejumlah santri menjadi korban pembakaran yang diduga dilakukan oleh seniornya sendiri, luka yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban. Peristiwa tersebut juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak-anak mereka.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Islam. Bagaimana mungkin lembaga yang setiap hari mengajarkan nilai kasih sayang, ukhuwah, dan akhlak mulia justru diwarnai tindakan kekerasan yang merenggut masa depan generasi muda?

Pada hakikatnya, sistem pendidikan berasrama dibangun di atas fondasi persaudaraan, kedisiplinan, serta pembinaan karakter.

Namun, ketika pengawasan melemah, pembinaan akhlak tidak berjalan optimal, dan budaya senioritas negatif dibiarkan tumbuh, maka asrama yang seharusnya menjadi tempat belajar justru dapat berubah menjadi ruang yang menakutkan bagi sebagian santri.

Tulisan ini bukan untuk menyudutkan pesantren. Sebaliknya, ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus pengingat bahwa pembenahan harus dilakukan secara serius, mulai dari seleksi pengurus, pembinaan santri senior, sistem pengawasan, hingga penyediaan mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses oleh para santri.

Tragedi yang Mengusik Nurani

Kasus yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah menjadi perhatian publik. Sebagaimana dilansir Tribunnews.com (5/6/2026), pondok pesantren tersebut dilaporkan ke Polres Lombok Tengah oleh Rum, orang tua salah satu korban berinisial SAH (13), warga Desa Setiling.

Rum mengaku kecewa terhadap sistem pengawasan yang dinilai lemah sehingga membahayakan keselamatan santri. Padahal, anaknya baru sekitar lima bulan menempuh pendidikan di pesantren tersebut.

Kekecewaan semakin mendalam karena pihak keluarga menilai pondok pesantren kurang bertanggung jawab, terutama terkait biaya pengobatan korban. SAH mengalami luka bakar serius dan masih menjalani perawatan medis.

Sementara itu, salah seorang santri lain dilaporkan meninggal dunia akibat luka bakar yang mencapai 80 persen disertai infeksi organ dalam.

Insiden tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik perundungan yang berujung pada tindak kekerasan. Jika dugaan ini benar, maka kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi bahan evaluasi bersama.

Mengapa Bullying Terus Terjadi?

Muncul pertanyaan mendasar: mengapa praktik bullying masih terus berulang, bahkan merambah lembaga pendidikan yang identik dengan pembinaan moral dan agama?

Data yang dirilis Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang tahun 2025 tercatat sedikitnya 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan.

Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 36 kasus dan tahun 2023 sebanyak 15 kasus. Dari 60 kasus tersebut, sedikitnya 358 anak menjadi korban dan 126 orang teridentifikasi sebagai pelaku.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus sporadis, melainkan persoalan serius yang memerlukan perhatian seluruh pihak.

Menurut penulis, terdapat beberapa faktor yang perlu menjadi bahan refleksi.

Pertama, melemahnya kontrol moral dan spiritual pada sebagian generasi muda. Ketika nilai-nilai agama tidak benar-benar menjadi landasan perilaku, maka tindakan menyakiti orang lain dapat dianggap sebagai hal biasa.

Kedua, orientasi pendidikan yang lebih menitikberatkan pada pencapaian akademik dibandingkan pembentukan karakter. Akibatnya, aspek adab dan akhlak sering kali kurang mendapat perhatian yang memadai.

Ketiga, lemahnya pengawasan serta pembinaan dalam lingkungan pendidikan. Budaya senioritas yang tidak sehat dapat berkembang apabila tidak ada mekanisme kontrol yang efektif.

Keempat, penanganan kasus bullying yang sering kali bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Banyak kasus selesai di permukaan, tetapi tidak diikuti upaya pencegahan yang berkelanjutan.

Islam Menawarkan Solusi

Dalam perspektif Islam, tindakan bullying merupakan perbuatan yang dilarang karena bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap sesama manusia.

Islam menempatkan keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi utama pembentukan kepribadian. Nilai-nilai tersebut berfungsi sebagai kontrol internal yang mendorong seseorang untuk menjaga ucapan dan perbuatannya, sekaligus menyadari bahwa setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Selain itu, pendidikan Islam idealnya tidak hanya mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter mulia. Ilmu, akidah, dan adab harus berjalan beriringan sehingga melahirkan pribadi yang bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Islam juga menekankan pentingnya peran negara dan lembaga pendidikan dalam memberikan perlindungan kepada generasi muda. Pengawasan yang baik, pembinaan yang berkesinambungan, serta penegakan aturan yang adil merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Di sisi lain, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan diperlukan agar menimbulkan efek jera sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kasus bullying yang terjadi di lingkungan pesantren harus menjadi momentum evaluasi bersama. Jangan sampai lembaga yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan akhlak justru tercoreng oleh praktik kekerasan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi masa depan bangsa. Karena itu, seluruh elemen—pengelola pesantren, orang tua, masyarakat, dan pemerintah—harus bersinergi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan beradab.

Pada akhirnya, pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai Islam tetap menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah lahirnya perilaku bullying.

Generasi yang memiliki keimanan, akhlak, dan rasa tanggung jawab yang kuat akan lebih mampu menghormati sesama serta menjauhi segala bentuk kekerasan. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment