Koalisi Keberlanjutan Media Dideklarasikan, Dorong Ekosistem Jurnalisme yang Berkelanjutan

Nasional36 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah organisasi pers, perusahaan media, perguruan tinggi, serta mitra pemerintah dan masyarakat sipil mendeklarasikan Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) di Gedung IASTH Lantai 6, Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Koalisi ini dibentuk sebagai wadah kolaborasi untuk memperkuat keberlanjutan ekosistem media dan jurnalisme di Indonesia.

Deklarasi dibacakan oleh perwakilan presidium, yakni Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) FX Lilik Dwi Mardjianto, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Elin Y. Kristanti.

Pada tahap awal, koalisi beranggotakan 20 organisasi yang berasal dari komunitas pers, perusahaan media, organisasi profesi, lembaga pendamping media, hingga perguruan tinggi.

Anggota tersebut antara lain AJI, AMSI, Federasi Serikat Pekerja Media Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Koalisi Media Alternatif (KoMA), Kompas.id/Harian Kompas, LBH Pers, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Remotivi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), SINDIKASI, Serikat Perusahaan Pers (SPS), Tempo, Tribunnews, Universitas Indonesia, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Atma Jaya Jakarta, serta Universitas Al Azhar Indonesia.

Koalisi juga didukung enam mitra strategis, yaitu BBC Media Action, Dewan Pers, International Federation of Journalists (IFJ), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).

Untuk mengoordinasikan kerja sama selama satu tahun ke depan, koalisi menunjuk AJI, AMSI, dan UMN sebagai presidium. Posisi tersebut akan berganti secara bergiliran pada periode berikutnya.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengatakan pembentukan koalisi menjadi langkah awal untuk menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam mencari solusi atas tantangan keberlanjutan media.

“Ini baru titik awal, dan masih akan ada tantangan ke depan yang akan dialami,” kata Nany.

Dalam agenda kerjanya, KKM akan menyusun enam peta jalan meliputi penyusunan konsensus mengenai informasi berkualitas untuk publik, penguatan regulasi dan tata kelola pemerintah serta platform digital, penguatan mekanisme dana publik, pencegahan kekerasan terhadap jurnalis dan media, penguatan fondasi finansial ekosistem informasi, serta peningkatan peran publik dalam mendukung jurnalisme.

Usai deklarasi, koalisi menggelar diskusi bertajuk Dana Jurnalisme untuk Media Berkelanjutan. Diskusi menghadirkan Direktur Ekosistem Media Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Farida Dewi Maharani, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Eriyanto, serta Pengurus AJI Indonesia Masduki. Diskusi dipandu Koordinator Koalisi Media Alternatif, Luviana.

Masduki menilai jurnalisme harus diposisikan sebagai kepentingan publik sehingga keberlanjutannya menjadi tanggung jawab bersama.

“Harus ada gerakan kolektif. Jurnalisme adalah public goods yang sangat penting bagi kehidupan bangsa. Karena itu, krisis jurnalisme merupakan krisis yang berkaitan dengan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Menurut Masduki, pembentukan Koalisi Keberlanjutan Media menjadi bagian dari upaya kolektif untuk membangun ekosistem media yang lebih sehat melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan mekanisme pendanaan yang berkelanjutan.

Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, mengatakan media memiliki fungsi ganda sebagai institusi bisnis sekaligus institusi sosial. Karena itu, keberlanjutan media memerlukan dukungan sumber daya dan kolaborasi berbagai pihak.

“Keberlanjutan media harus ditopang bersama oleh berbagai pemangku kepentingan. Media merupakan pilar demokrasi sehingga yang harus dipastikan bukan hanya jumlahnya, tetapi juga kredibilitasnya,” kata Farida.

Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi menegaskan bahwa Dana Jurnalisme harus diarahkan untuk menjaga fungsi jurnalisme sebagai kepentingan publik, bukan semata-mata menopang perusahaan media.

“Dana jurnalisme menjadi instrumen yang bagus untuk menyelamatkan jurnalisme,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa rancangan peraturan Dewan Pers mengenai Dana Jurnalisme telah melalui tahapan pembahasan dan segera ditetapkan menjadi keputusan Dewan Pers.

Sementara itu, Eriyanto menilai jurnalisme merupakan barang publik yang harus didukung melalui skema pendanaan yang mampu menjaga kualitas sekaligus independensi media.

Menurut dia, keberagaman sumber pendanaan menjadi faktor penting agar media tetap independen dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.[]

Comment