RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Ketua bersama para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Hiliduho melakukan monitoring pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Hiliduho, Kamis (25/1/2024).
Dikatakan Ketua PPK Hiliduho, Arisman Mendrofa kepada radarindonesianews.com, KPPS yang dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari ini nantinya akan menjalankan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Dirincikan Arisman, dari 16 desa di Kecamatan Hiliduho terdapat 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pada Pemilu tahun 2024 khususnya di Kecamatan Hiliduho, KPU melalui PPS di desa melantik 238 orang KPPS. Untuk tiap TPS nantinya terdapat 7 orang KPPS yang bertugas,” jelas Arisman.
Dengan telah dilantiknya KPPS disetiap desa ini, Arisman menekankan kepada para KPPS untuk menjalankan tugas dengan baik sehingga tercapainya Pemilu yang sukses.
Ia juga berpendapat, KPPS sangat berpengaruh dalam meningkatkan kualitas Pemilu 2024 dengan memberikan layanan kepada para pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya di bilik suara.
“Kita berharap KPPS bisa berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Arisman.
Diakhir penyampaiannya, Ketua PPK Hiliduho itu juga mengajak para KPPS agar bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
“Selamat kepada KPPS yang baru dilantik mari kita bersama-sama menjalankan tugas mulia dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” tutupnya.
Dari informasi yang dihimpun awak media ini, usai pelantikan, para KPPS langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dari PPK dan PPS dengan materi terkait tugas, fungsi hingga kode etik yang harus dilakukan ketika menjalankan tugas demi suksesnya Pemilu 2024.[]
Comment