PFI Lampung Kecam Penyekapan Wartawan Indonesia oleh Tentara Israel

Daerah, Lampung14 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, LAMPUNG Pewarta Foto Indonesia Lampung mengecam keras tindakan tentara Israel yang diduga menyekap wartawan Indonesia saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik.

Sikap tersebut tertuang dalam Pernyataan Sikap Nomor: 05/PS/PFI-LPG/V/2026 yang diterbitkan di Bandar Lampung. Pernyataan sikap itu juga ditandatangani Sekretaris PFI Lampung, Roby Mahesa, Selasa (19/5/2026).

Ketua PFI Lampung, Juniardi, S.H, M.H mengatakan tindakan terhadap jurnalis Indonesia itu tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Menurut dia, jurnalis merupakan warga sipil yang dilindungi hukum internasional ketika menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik.

“Jurnalis hadir untuk menyampaikan fakta kepada publik, bukan menjadi target intimidasi ataupun penyekapan. Tindakan seperti ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan kemanusiaan,” kata Juniardi dalam pernyataan resminya.

PFI Lampung menilai tindakan penahanan, intimidasi, dan penyekapan terhadap wartawan Indonesia merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional serta Konvensi Jenewa 1949 yang memberikan perlindungan kepada pekerja pers di kawasan konflik bersenjata.

Dalam pernyataannya, PFI Lampung menyampaikan lima poin sikap sebagai berikut:

Pertama, mengecam keras aksi penyekapan terhadap wartawan Indonesia oleh tentara Israel.

Kedua, mendesak pembebasan jurnalis Indonesia tanpa syarat serta pengembalian seluruh alat kerja jurnalistik yang disita.

Ketiga, PFI Lampung meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengambil langkah diplomasi yang agresif dan konkret untuk memastikan keselamatan jurnalis Indonesia di wilayah konflik.

Keempat, organisasi tersebut meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa, International Federation of Journalists, dan Committee to Protect Journalists melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran tersebut.

Adapun poin kelima berisi pernyataan solidaritas penuh terhadap korban dan keluarga jurnalis yang terdampak. PFI Lampung menegaskan bahwa membungkam jurnalis sama saja dengan menghalangi dunia mengetahui fakta yang terjadi di lapangan.

“Pers tidak boleh dibungkam dengan kekerasan. Kami berharap seluruh komunitas internasional ikut memberi tekanan agar keselamatan jurnalis benar-benar dihormati,” ujar Juniardi dalam pernyataan tersebut. []

Comment