Krisis Komitmen di Tengah Lonjakan Angka Perceraian

Berita395 Views

 

Penulis : Fara Melyanda | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA Angka perceraian di Indonesia menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ironisnya, di saat yang sama jumlah pernikahan justru mengalami penurunan.

Fenomena ini tak hanya terjadi pada pasangan muda, tetapi juga pada mereka yang telah lama menikah atau dikenal dengan istilah grey divorce. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah komitmen kini menjadi hal yang semakin rapuh di tengah modernitas?

Tren digital turut memperlihatkan gejala yang sama. Pada Agustus 2025, kata kunci “cerai” mencapai puncak pencarian tertinggi sepanjang tahun di Google Trends dan kembali meningkat pada Oktober.

Lonjakan ini dipengaruhi oleh perhatian publik terhadap berbagai kasus perceraian yang ramai diperbincangkan di media. Fenomena ini menunjukkan bahwa perceraian kini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan telah menjadi topik refleksi dan empati kolektif di ruang digital (Kompas.id, 07/11/2025).

Gambaran serupa juga tampak di tingkat daerah. Di Bojonegoro, misalnya, angka perceraian menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga akhir Oktober 2025, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro telah memutus 2.240 perkara dalam sepuluh bulan pertama tahun ini. Hanya dalam satu bulan, yakni Oktober, tercatat sebanyak 220 perkara gugatan perceraian telah diputus (bojonegoro.go.id, 03/11/2025).

Data ini menunjukkan bahwa perceraian bukan lagi fenomena kasuistis, melainkan gejala sosial yang perlu mendapat perhatian serius.

Tingginya angka perceraian tidak lepas dari beragam faktor pemicu seperti pertengkaran yang berlarut, persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, hingga kebiasaan buruk seperti judi daring (judol).

Fenomena ini menegaskan bahwa banyak pasangan belum memiliki pemahaman yang matang tentang makna dan tanggung jawab dalam pernikahan. Bagi sebagian orang, pernikahan masih dipandang sebatas ikatan emosional, bukan komitmen yang menuntut kesiapan mental, spiritual, dan sosial.

Dampak perceraian tentu tidak berhenti pada putusnya hubungan suami-istri. Lebih jauh, perceraian mengguncang ketahanan keluarga dan meninggalkan luka mendalam, terutama bagi anak-anak.

Kondisi ini berpotensi melahirkan generasi yang rapuh secara emosional, kehilangan figur teladan, dan tumbuh dengan pandangan negatif terhadap lembaga pernikahan.

Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul siklus sosial yang berulang: keluarga yang retak melahirkan generasi yang lemah, yang kelak kesulitan membangun keluarga yang kokoh.

Namun, akar persoalan perceraian sejatinya tidak hanya bersumber dari individu, melainkan juga dari paradigma sosial yang lebih luas. Sistem sekuler-kapitalistik yang mendominasi pendidikan, pergaulan, serta kebijakan ekonomi-politik telah melemahkan nilai-nilai moral dan spiritual dalam kehidupan keluarga.

Ketika keberhasilan hidup diukur dari materi dan kebebasan pribadi, komitmen serta pengorbanan dalam rumah tangga perlahan kehilangan maknanya. Akibatnya, ketahanan keluarga menjadi rapuh di tengah arus modernitas yang serba cepat dan individualistik.

Sebagai solusi, sistem pendidikan Islam memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian yang kokoh dan berlandaskan nilai-nilai keimanan. Pendidikan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga menanamkan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab moral, spiritual, dan sosial dalam kehidupan berkeluarga.

Melalui pembinaan akhlak dan penguatan pemahaman syariat sejak dini, generasi muda akan tumbuh menjadi pribadi yang matang secara emosional dan siap membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Selain pendidikan, sistem pergaulan dalam Islam juga menjadi pilar penting dalam menjaga keharmonisan keluarga dan masyarakat. Islam menuntun setiap individu untuk berinteraksi dengan penuh adab, menghormati batas-batas antara laki-laki dan perempuan, serta menjunjung tinggi nilai ketakwaan.

Dengan pergaulan yang terarah dan berlandaskan iman, hubungan antarsesama dapat terjaga dari perilaku yang merusak, seperti perselingkuhan, kekerasan, atau perilaku menyimpang lainnya. Masyarakat pun menjadi lebih sehat karena setiap hubungan dibangun atas dasar tanggung jawab dan rasa saling menghormati.

Lebih luas lagi, kesejahteraan keluarga dan masyarakat hanya dapat terwujud dalam sistem politik ekonomi yang adil dan berpihak pada nilai kemanusiaan. Prinsip ekonomi Islam menempatkan negara sebagai penjamin kesejahteraan rakyat melalui distribusi kekayaan yang merata, penyediaan lapangan kerja, serta pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan bersama.

Dengan demikian, tekanan ekonomi yang kerap menjadi pemicu perceraian dapat diminimalkan. Keluarga pun memiliki ketenangan hidup karena kebutuhan dasarnya terpenuhi, sehingga mampu fokus membangun ketahanan moral dan spiritual.

Pada akhirnya, tingginya angka perceraian sejatinya menjadi cermin bahwa keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat sedang menghadapi krisis nilai dan arah.

Modernitas yang menjanjikan kemajuan justru kerap mengikis keteguhan moral dan spiritual jika tidak dibentengi dengan sistem kehidupan yang benar.

Karena itu, sudah saatnya masyarakat dan negara meninjau kembali fondasi yang menopang kehidupan keluarga.

Hanya dengan penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh dalam  bidang pendidikan, pergaulan, dan sistem ekonomi-politik, ketahanan keluarga dapat dipulihkan, dan generasi mendatang tumbuh menjadi pribadi yang kuat, beriman, serta berkontribusi bagi peradaban yang lebih baik.[]

Comment