Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Teguhkan Komitmen Bebas Narkoba dan Ponsel Ilegal Lewat Apel Ikrar

Metro136 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal melalui apel ikrar bersama, Selasa (21/4).

Apel yang berlangsung tertib itu dipimpin Kepala Lapas Nety Saraswaty dan diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural, pegawai fungsional dan staf, petugas pengamanan, hingga warga binaan.

Pembacaan ikrar dilakukan oleh perwakilan petugas, Putri Mawar Sari, bersama seorang warga binaan berinisial UK. Seluruh peserta kemudian mengikuti ikrar secara serentak sebagai bentuk komitmen menolak pelanggaran, khususnya terkait narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar oleh pejabat eselon IV. Penandatanganan itu menjadi simbol penerapan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap narkoba dan ponsel ilegal di dalam lapas.

Dalam amanatnya, Nety menegaskan ikrar tersebut bukan sekadar seremonial. “Ikrar ini adalah komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujarnya.

Ia juga menekankan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Nety, apel ikrar menjadi momentum memperkuat sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Lingkungan yang bersih dari narkoba dan ponsel ilegal menjadi prasyarat utama pembinaan yang efektif,” kata dia.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rumah tahanan yang bebas dari narkoba dan ponsel ilegal, sekaligus mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik.

Melalui langkah ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta berupaya memperkuat pengawasan dan menekan potensi pelanggaran, guna menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi proses rehabilitasi serta reintegrasi sosial warga binaan.[]

Comment