Larangan Mudik Menggunakan Mobil Dinas Bagi ASN

 

 

 

Oleh: Wulan Shavitri Nopi, Pelajar SMK Negeri 4 Bandung

__________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–  Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengingatkan para ASN di Kabupaten Bandung agar tidak menggunakan mobil dinas pada saat mudik lebaran 2023.  Para ASN disarankan untuk menggunakan mobil pribadi ketika mudik, karena mobil dinas digunakan ketika berdinas untuk menunjang tugas pokok fugsi (Tupoksi) sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain bupati Bandung yang tidak memberikan izin menggunakan mobil dinas pada saat mudik, ternyata di berbagai daerah menerapkan hal sama contohnya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang mewanti wanti para pegawai negeri sipil yang ketahuan mudik memakai mobil dinas akan mendapatkan sanksi.

Selain itu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan “Kalau urusan pribadi, ya (pakai mobil ) pribadi. Kalau mudik itu kan pribadi, Gedung Negara Grahadi, Selasa (11/04/2023).

Serta Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan jajaran ASN di lingkungan pemkot agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran idul fitri 1444H, sebagaimana tahun lalu , katanya.

Jika kita cermati, meskipun sudah ada himbauan atau larangan terkait penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, salah satunya dalam kegiatan mudik, namun ada saja ASN yang mengabaikan hal tersebut.

Padahal bagi seorang muslim, terlebih kita hidup di negeri di mana penduduknya mayoritas Islam, sudah sepantasnya menyandarkan setiap perbuatan itu pada aturan yang berasal dari Allah.

Dalam kitab suci AlQur’an, Allah SWT menegaskan bahwasanya setiap amal perbuatan pasti akan di hisab atau diminta pertanggungjawaban, karenanya didalam diri kita harus muncul rasa takut kepada Allah, termasuk dalam masalah penggunaan mobil dinas, sekalipun luput dari pengawasan manusia, namun kita harus yakin Allah Maha Melihat dan Mengetahui setiap aktivitas yang dilakukan oleh seluruh manusia.

Di sinilah pentingnya menanamkan budaya muroqobah (merasa diawasi oleh Allah SWT) sehingga seluruh elemen yang ada ditengah masyarakat akan senantiasa hati-hati dalam melakukan perbuatan, agar tidak melanggar aturanNya. Akan tetapi budaya ini hanya bisa terwujud ketika aturan yang diterapkan adalah aturan Islam bukan aturan sekuler seperti sekarang dimana agama dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wallahu ‘alam bi ash shawwab.[]

Comment