RADARINDONESIANEWS.COM, LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota Lhokseumawe terus memperkuat langkah menuju predikat Kota Layak Anak tahun 2026. Salah satu upaya konkret dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe dengan Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Petuah Mandiri perwakilan Lhokseumawe, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kantor DP3AP2KB itu dihadiri oleh pimpinan dinas, perwakilan YBHA Petuah Mandiri, serta sejumlah staf terkait.
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan akses perlindungan hukum serta pendampingan psikologis dan sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah Lhokseumawe.
Kepala DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, Salahuddin, SST., M.Si, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan perlindungan yang cepat, layak, dan berkeadilan.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban kekerasan. Kolaborasi ini akan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Lhokseumawe sebagai kota ramah anak,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan YBHA Petuah Mandiri, Depi Yanti, S.Pd., M.Pd, menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dalam pendampingan korban.
“Pendampingan kami bersifat holistik, tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga psikologis dan sosial agar pemulihan korban dapat berjalan optimal,” tuturnya.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap terwujud sinergi lintas sektor dalam membangun masyarakat yang berdaya, sejahtera, dan peduli terhadap perlindungan anak.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Lhokseumawe menuju predikat Kota Layak Anak tahun 2026.[]









Comment