Lonely in The Crowd: Di Mana Peran Negara?

Opini353 Views

Penulis: Della Amelia Pasha | Aktivis Remaja

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — “Mengapa bintang bersinar?
Mengapa air mengalir?
Mengapa dunia berputar?
Lihatlah segalanya lebih dekat.”

Potongan lirik lagu Lihatlah Lebih Dekat ciptaan Sherina Munaf begitu pas menggambarkan jiwa generasi muda yang selalu ingin mengeksplorasi hal-hal baru. Namun, realitas di era Society 5.0 justru menghadirkan paradoks: teknologi kian canggih, tetapi generasi semakin terkungkung di ruang-ruang sepi.

Saat ini terdapat 5,25 miliar pengguna aktif media sosial di seluruh dunia. Namun, rasa “terhubung” di ruang digital tidak otomatis menghapus perasaan sepi. Seseorang bisa tampak aktif di jagat maya, tetapi justru miskin interaksi sosial.

Fenomena ini pun menarik perhatian mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Mereka melakukan riset berjudul “Loneliness in the Crowd: Eksplorasi Literasi Media Digital pada Fenomena Kesepian di Tiktok melalui Kajian Hiperrealitas Audiovisual.”

Sebagaimana ditulis detik.com (18/9/2025), penelitian tersebut menjelaskan bahwa menurut teori hiperrealitas, representasi digital sering dianggap lebih “nyata” daripada realitas itu sendiri. Akibatnya, emosi yang dibentuk media dapat memengaruhi kesehatan mental dan hubungan sosial seseorang.

Era Society 5.0 membawa dampak besar di berbagai aspek kehidupan, termasuk digitalisasi. Aplikasi seperti TikTok menjadi tren lintas generasi, terutama Gen-Z. Namun, di balik gemerlapnya, banyak anak muda justru merasakan kesepian, insecure, hingga gangguan kesehatan mental.

Hal ini bukan semata persoalan literasi digital atau manajemen gawai, tetapi juga buah pahit dari kapitalisme digital yang tak terkendali. Industri kapitalis mengarahkan arus media sosial hingga melahirkan sikap asosial: lebih nyaman bersembunyi di dunia maya, tetapi canggung berinteraksi di dunia nyata. Bahkan, dalam lingkup keluarga, relasi antaranggota semakin renggang.

Kesepian dan asosial bukan sekadar masalah individu, melainkan ancaman bagi umat. Generasi muda yang sejatinya berpotensi besar melahirkan karya produktif justru terjebak dalam isolasi diri. Pada akhirnya, kepedulian terhadap umat pun makin memudar.

Islam tidak menolak perkembangan zaman. Institusi negara dalam Islam, yaitu Khilafah, memiliki mekanisme ijtihad untuk menghadapi setiap temuan baru agar selaras dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sejarah mencatat, pada masa Kesultanan Utsmaniyah tahun 1132 H/1720 M, Ibrahim Muteferrika memperkenalkan mesin cetak pertama di dunia Islam. Awalnya muncul pro dan kontra. Namun, setelah melalui ijtihad, para ulama menyatakan mesin cetak boleh digunakan karena tidak mengandung unsur hadlarah (konsep hidup yang bertentangan dengan Islam).

Begitu pula dengan teknologi digital masa kini. Pada dasarnya, hukum asal benda adalah mubah (boleh digunakan atau ditinggalkan). Ponsel dan aplikasi-aplikasinya pun mubah. Tetapi, jika penggunaannya mengandung unsur yang bertentangan dengan syariat, hukumnya bisa berubah menjadi haram.

Hari ini, fenomena lonely in the crowd lahir karena masyarakat terlalu larut dalam dunia maya, lupa dengan realitas sosial di sekitarnya. Media digital dianggap nyata, padahal hanya ilusi. Sayangnya, negara abai mengatur dan mengawasi arus media sosial.

Dalam Islam, negara tidak tinggal diam. Negara wajib mengatur media sosial: membatasi konten merusak, mengarahkan penggunaan teknologi agar tetap mubah, serta mendorong masyarakat berinteraksi nyata dengan lingkungannya.

Tanpa peran negara, masyarakat akan terus terseret arus sekuler-liberal yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, generasi muda kehilangan identitas Islam dan terperangkap dalam kebebasan semu yang sesungguhnya menjerumuskan pada kebodohan.

Karena itu, peran negara sangat penting dalam mengendalikan digitalisasi, memastikan media sosial tidak menjadi racun, dan mendorong generasi muda agar produktif serta berkontribusi menyelesaikan problem umat. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment