LSM JMB Laporkan Dugaan Blangko Ijazah Aspal SMK Darul Hikmah Pandeglang

Berita1016 Views
RADARINDONESIANEW.COM, PANDEGLANG – Diduga tidak sesuai Sertifikasi Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Wali Murid dan Paman Siswi RYS lulusan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Darul Hikmah, Pandeglang. Laporkan Oknum pembuat atau penerbit Blangko Ijazah dan Blangko Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) SMK tahun ajaran 2015-2016.

Adapun laporan aduan yang dilakukan oleh Wali Murid dan Paman Siswi tersebut karena ada dugaan penerbitan Blangko Ijazah dan SHUN SMK tahun ajaran 2015-2016 tampak Asli tapi Palsu (Aspal) sehingga dianggap merugikan Negara.

Paman Wali Murid Cecep Solihin dalam surat laporan pengaduan tersebut, mengatakan, laporan aduan yang dilakukannya karena adanya kecurigaan pengisian pada Ijazah atau SHUN pada Blangko Ijazah atau SHUN keaslian dan keabsyahannya diragukan.

“Penerbitan Blangko Ijazah/Sertifikat Hasil Ujian Nasional, khusus untuk SMK, hasil proses lelang ‘’Belanja Barang Non Operasional Lainnya (Blangko Ijazah/Blangko SHUN) TA. 2016 APBN, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang tidak sesuai dengan peraturan ketentuan Balitbang Kemdikbud RI, diduga aspal,” ucapnya, Jum’at (14/7/2017).

Sementara itu, dirinya menerangkan, RYS adalah putri kami yang lulus dari SMK Darul Hikmah, Pagadungan, Pandeglang, dan mendapat Ijazah atay SHUN Tahun Pelajaran 2015-2016.

“Tapi sangat disayangkan Ijazah atau SHUN, terdapat kesalahan penulisan dokumen tersebut diragukan keaslian dan keabsyahannya,” ucapnya.

Ia juga memaparkan, Operator sekolah meng-input data siswa keaplikasi Dapodik terdapat kesalahan semestinya RYS tetapi ditulis menjadi Repita Yunie Samhuri.

”Tidak sesuai antara nama yang ada di NISN Dapodik dengan yang ada pada Akta Kelahiran,” katanya.

Dijelaskannya lagi, di fisik Ijazah atau SHUN SMK Darul Hilmah, atas nama putri saya RYS seperti ada kejanggalan.

“Pemasangan photo peserta didik menutupi cap sidik tiga jari, seperti terkesan pemalsuan dan Pengisian Nama Pemilik Ijazah yang tidak sesuai bertentangan dengan Surat dari Direktorat Pembinaan SMK tentang ‘’Petunjuk Teknis Pengisian Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2015-2016 Nomor: 2416/D5.3/KR/2016,Tgl, 27 April 2016,” paparnya.

Lebih jauh dirinya menerangkan, tanda Tangan atau stempel dan Nama Kepala Sekolah SMK Darul Hikmah di Sertifikat Hasil Ujian Nasional putri kami, tegas itu bukan kewenangannya.

“Karena peserta Didik SMK Darul Hikmah, ikut Ujian Nasional-nya ke SMK Latahzan Pandeglang sebagai Pelaksana Ujian Nasional, sedangkan di fisik SHUN Atas nama putri kami, tertera tanda tangan Kepala SMK Darul Hikmah, itu sangat bertentangan dengan surat Edaran Kepala BSNP-Badan Standar Nasional Pendidikan No:0004 /SDAR/BSNP/IV/2012,Tanggal 19 April 2012 dan Surat BNSP Nomor:0007/ SDAR/BSNP/IV/2012, Tanggal,28 Mei 2012,” pungkasnya.

RYS, yang kini sudah di Universitas Muhamadiyah Surakata (UMS) Semester III, serta pihak memohon berkenan kiranya Bapak Gubernur Provinsi Banten untuk menugaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan Jajarannya guna untuk menerbitkan Surat Keterangan Proses Perbaikan Blangko Ijazah atau Sertifikat Hasil Ujian Nasional, untuk diserahkan kepihak Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) karena sampai saat ini, Universitas belum menerima Ijazah atau Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) Aslinya, hal itu sudah berjalan 1 (satu) tahun lamanya pihak sekolah SMK Darul Hikmah terkesan tidak ada itikad baik atau memperbaiki,

Padahal RYS dan orang tuanya datang meminta perbaikan ke pihak sekolah tapi pihak sekolah kurang menanggapi dengan serius. tegasnya paman dari RYS.

Ditempat terpisah ketua YLSM-JMB Provinsi Banten yang juga merupakan paman dari korban meminta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Banten khususnya Pejabat dilingkungan dinas pendidikan Prov-Banten yang telah mengeluar/Mengedarkan Blanko Ijazah/SHUN TA.2016 termasuk Pelaksana Lelang dan Penyedia Barang/Jasa sebagai pemenang, Karena diduga Blanko tersebut tidak sesuai dengan Standar Nasional, akibat dari persoalan tersebut, kini RYS mengalami sanksi dari Pihak Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk tidak mengikuti Skripsi dan Wisuda.

Cecep Solihin menambahkan agar proses pelaporan bisa ditindak lanjuti sesuai prosedur dengan mengingat masa depan anak bangsa yang tidak boleh terjadi menimpa kepada anak bangsa lainnya. tegas”.[SB]

Comment