RADARINDONESIANEWS. COM, BEKASI — Mahasiswa Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) mulai menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di SMPN 24 Kota Bekasi. Kegiatan diawali dengan penyerahan mahasiswa oleh dosen pengampu, Dr. Sabar Lesmana, kepada Kepala SMPN 24 Kota Bekasi, Zainal Abidin, M.Pd.
Pada tahap awal, mahasiswa menyesuaikan pola kerja dengan guru bimbingan dan konseling (BK) di sekolah. Penyesuaian dilakukan agar program PPL berjalan tanpa mengganggu program layanan BK yang telah disusun sekolah.
Mahasiswa dan guru BK kemudian menyepakati pola kerja yang saling mendukung. Kepala SMPN 24 Kota Bekasi memberikan ruang kepada mahasiswa PPL untuk menyesuaikan program, membentuk kelompok kerja, serta mengatur jadwal dengan mempertimbangkan agenda guru BK.
Kebijakan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan kondisi mahasiswa PPL yang sebagian masih memiliki tanggung jawab pekerjaan di luar kegiatan kampus. Karena itu, pola pelaksanaan PPL dibuat fleksibel, tetapi tetap mengacu pada target akademik yang telah ditetapkan perguruan tinggi.
Mahasiswa diwajibkan menyusun modul atau Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) sesuai kompetensi yang diperoleh selama perkuliahan. Mereka juga ditargetkan melaksanakan konseling individu dan konseling kelompok, masing-masing minimal satu kali kepada siswa.
Selain memberikan layanan konseling, mahasiswa diminta membuat laporan harian dan evaluasi, sekaligus mengamati perkembangan siswa. Hasil pengamatan dapat menjadi bahan untuk mengidentifikasi siswa yang membutuhkan layanan bimbingan lebih lanjut.
Data dan pengalaman selama PPL juga berpotensi menjadi bahan penelitian mahasiswa, termasuk sebagai studi kasus dalam penyusunan tugas akhir atau skripsi.
Sebelum mahasiswa diterjunkan ke sekolah, Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP UIA, Dita Juwita, M.Pd., mengingatkan agar mereka mengikuti arahan guru BK di sekolah tempat PPL.
Menurut Dita, setiap sekolah memiliki karakteristik, lingkungan belajar, serta pola interaksi yang berbeda. Karena itu, mahasiswa perlu memahami kultur sekolah dan menjaga hubungan yang harmonis dengan guru, siswa, serta seluruh warga sekolah.
SMPN 24 Kota Bekasi merupakan salah satu sekolah menengah pertama dengan jumlah peserta didik yang cukup besar. Sekolah tersebut memiliki lebih dari 1.000 siswa yang terbagi dalam 27 rombongan belajar.
Sebanyak sembilan rombel berada di kelas VII, sembilan rombel di kelas VIII, dan sembilan rombel di kelas IX. Setiap rombel rata-rata berisi sekitar 40 siswa.
Layanan BK di sekolah itu didukung empat guru, yakni Siti Rohmah, S.Pd., Hendryan Ekha Wibawa, S.Pd., Esti Fitriya, S.Pd., dan Ade Samsudin, S.Pd.
Dengan jumlah 27 rombel dan empat guru BK, layanan bimbingan dan konseling di SMPN 24 Kota Bekasi dinilai memiliki dukungan tenaga yang relatif memadai.
Namun, penyebutan formasi tersebut sebagai “ideal” perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 mengatur pemenuhan beban kerja guru, sedangkan rasio kebutuhan guru BK juga berkaitan dengan ketentuan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
Karena itu, penilaian terhadap kecukupan guru BK sebaiknya tidak hanya didasarkan pada jumlah rombel, tetapi juga mempertimbangkan jumlah siswa, beban layanan, karakteristik peserta didik, serta ketentuan teknis yang berlaku.[]














Comment